Anggaran Parsial: Cara Sederhana Mengatur Keuangan Usaha Mie Ayam

Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Pamulang
·waktu baca 12 menit
Tulisan dari Riris Tirani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Studi Wawancara pada Pelaku UMKM Mie Ayam)
Riris Tirani | 241010550677 | 04SMJE003| Prodi Manajemen | Universitas Pamulang
Abstrak
Artikel ini bertujuan menggambarkan penerapan anggaran parsial dalam pengelolaan keuangan usaha mie ayam milik seorang pelaku UMKM bernama Alfiansyah. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan narasumber mengenai perencanaan kebutuhan bahan baku, biaya operasional, penentuan harga jual, respons terhadap kenaikan harga bahan baku, target penjualan, dan pemisahan uang usaha dari uang pribadi. Hasil wawancara dianalisis secara deskriptif kualitatif dan dikaitkan dengan konsep anggaran parsial serta penentuan harga jual berbasis biaya. Temuan menunjukkan bahwa narasumber belum memiliki catatan anggaran tertulis yang rinci, tetapi telah menjalankan perencanaan sederhana berdasarkan pengalaman, yaitu menyesuaikan pembelian bahan dengan penjualan sebelumnya yang berkisar 30 sampai 40 porsi per hari, memperkirakan biaya gas dan kemasan, serta menetapkan harga jual dari biaya dan keuntungan. Narasumber juga memisahkan uang usaha dari kebutuhan pribadi dan berkeinginan memiliki pencatatan yang lebih teratur. Dapat disimpulkan bahwa praktik tersebut merupakan dasar yang baik bagi pengelolaan usaha, tetapi perlu dilengkapi pencatatan tertulis agar perencanaan keuangan lebih terukur dan mudah dipantau.
Kata Kunci: anggaran parsial, UMKM, mie ayam, harga jual, pengelolaan keuangan
1. Pendahuluan
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bentuk kegiatan ekonomi yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk usaha kuliner seperti mie ayam. Keberhasilan usaha kuliner tidak hanya ditentukan oleh rasa makanan yang disukai pelanggan, tetapi juga oleh kemampuan pemiliknya mengelola keuangan. Di balik semangkuk mie ayam terdapat berbagai kebutuhan yang harus diperhitungkan, mulai dari bahan baku, biaya operasional, harga jual, hingga pemasukan dan keuntungan.
Pada banyak usaha kecil, pengelolaan keuangan sering kali dijalankan secara sederhana berdasarkan perkiraan dan pengalaman, tanpa catatan anggaran yang tertulis. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana perencanaan keuangan sederhana tersebut sudah mencerminkan konsep penganggaran yang dipelajari dalam perkuliahan, khususnya anggaran parsial. Permasalahan yang menjadi fokus wawancara adalah bagaimana seorang pelaku UMKM mie ayam memperkirakan kebutuhan usaha, menentukan harga jual, menyikapi perubahan harga bahan baku, serta memisahkan uang usaha dari uang pribadi.
Tujuan wawancara dan penulisan artikel ini adalah (1) memperoleh gambaran praktik perencanaan keuangan pada usaha mie ayam milik narasumber, (2) menganalisis praktik tersebut dengan menghubungkannya dengan konsep anggaran parsial dan penentuan harga jual, serta (3) menyusun rekomendasi bagi narasumber agar pengelolaan keuangan usahanya semakin teratur. Topik ini penting dikaji karena menunjukkan bahwa konsep penganggaran tidak hanya berlaku pada perusahaan besar, tetapi juga dapat diterapkan dan dikembangkan pada usaha kecil.
2. Metode Wawancara
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara langsung (tatap muka) kepada narasumber (Moleong, 2017; Sugiyono, 2019). Wawancara dilakukan dalam bentuk tanya jawab mengenai kegiatan keuangan usaha sehari-hari, sehingga narasumber dapat menjelaskan pengalamannya dengan bahasanya sendiri. Wawancara dilaksanakan pada 29 September 2026 bertempat di Kota Bekasi.
Narasumber adalah Alfiansyah, seorang pelaku UMKM yang menjalankan usaha mie ayam. Nama narasumber dicantumkan dalam artikel ini dengan sepengetahuan dan seizin yang bersangkutan, dan seluruh informasi yang dimuat hanya berkaitan dengan kegiatan usahanya.
Informasi dikumpulkan melalui pertanyaan lisan, pencatatan jawaban narasumber, dan dokumentasi foto. Hasil wawancara kemudian diolah dengan cara mengelompokkan jawaban ke dalam beberapa tema, yaitu perencanaan kebutuhan bahan baku, penyesuaian pembelian dengan penjualan, biaya operasional, penentuan harga jual, kenaikan harga bahan baku, target penjualan, pemisahan uang usaha dan uang pribadi, serta keinginan melakukan pencatatan. Setiap tema dianalisis secara deskriptif dan dihubungkan dengan teori yang relevan. Kutipan langsung ditulis sesuai dengan ucapan narasumber dan jawaban narasumber tidak diubah.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1 Hasil Wawancara
Perencanaan kebutuhan usaha. Sebelum mulai berjualan, Alfiansyah biasanya membuat perkiraan mengenai uang yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha. Meskipun masih sederhana, ia tetap menghitung kebutuhan pembelian bahan baku seperti mie, ayam, sayuran, dan bumbu. Menurutnya, perkiraan tersebut memberikan gambaran mengenai jumlah uang yang perlu disiapkan sebelum usaha berjalan. Ia menjelaskan:
“Biasanya saya suka membuat perkiraan. Walaupun masih sederhana, sebelum mulai penjualan saya selalu menghitung kira-kira uang yang dibutuhkan untuk pembelian bahan baku.”
Bahan yang digunakan cukup beragam, yaitu mie, ayam, sawi, daun bawang, bumbu, kecap, saus, dan minyak. Selain bahan makanan, usaha ini juga membutuhkan gas, kemasan, dan sendok untuk pesanan yang dibawa pulang.
Penyesuaian pembelian dengan penjualan. Untuk menentukan jumlah bahan yang dibeli, Alfiansyah melihat penjualan sebelumnya. Dalam sehari biasanya terjual sekitar 30 sampai 40 porsi, dan jumlah pembelian bahan disesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Ketika kondisi sedang ramai, pembelian bahan ditambah.
Biaya operasional. Alfiansyah mengatakan bahwa biaya operasional seperti gas dan kemasan belum dicatat secara tertulis dengan sangat detail. Meskipun demikian, ia tetap memperkirakan pengeluaran tersebut karena sudah memiliki gambaran mengenai biaya yang biasanya dikeluarkan dalam satu minggu.
Penentuan harga jual. Harga satu porsi mie ayam ditentukan dengan melihat biaya bahan yang digunakan. Setelah itu, Alfiansyah menambahkan biaya lain seperti gas dan kemasan. Dari perhitungan tersebut ia menetapkan harga yang masih memberikan keuntungan, tetapi tetap sesuai dengan harga yang dapat diterima pelanggan.
Kenaikan harga bahan baku. Ketika harga bahan baku naik, Alfiansyah menghitung kembali pengeluarannya. Ia terlebih dahulu melihat apakah kenaikan tersebut besar atau kecil. Jika kenaikan masih dapat ditutupi, harga jual tetap dipertahankan, sedangkan jika kenaikannya terlalu besar, harga jual dipertimbangkan kembali.
Target penjualan. Alfiansyah memiliki target penjualan minimal 30 porsi mie ayam dalam sehari. Dari target tersebut, ia memperkirakan pemasukan sekaligus menyesuaikan kebutuhan bahan baku.
Pemisahan uang usaha dan uang pribadi. Uang hasil penjualan biasanya diputar kembali untuk membeli bahan baku dan memenuhi kebutuhan usaha. Jika sudah ada keuntungan, sebagian uang tersebut baru digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Keinginan memiliki pencatatan yang lebih teratur. Saat ini Alfiansyah masih banyak mengandalkan perkiraan dan pengalaman. Namun, ia berkeinginan membuat catatan anggaran yang lebih teratur. Ia mengungkapkan:
“Ya, saya ingin sih Mbak, lebih teratur ya dalam catatan anggaran usaha saya. Karena berdasarkan perkiraan dan pengalaman saya, kalau memang ada catatan itu ya menurut saya lebih rapi Mbak.”
Ia merasa pencatatan yang lebih teratur akan memudahkannya mengetahui pengeluaran, pemasukan, dan keuntungan usaha secara lebih rinci.
3.2 Analisis Hasil Wawancara
Hasil wawancara menunjukkan bahwa Alfiansyah sebenarnya sudah menjalankan perencanaan keuangan, meskipun dalam bentuk yang sederhana dan belum tertulis. Perencanaan tersebut tampak pada kebiasaannya memperkirakan kebutuhan bahan baku sebelum berjualan, menyesuaikan pembelian dengan penjualan sebelumnya, memperkirakan biaya gas dan kemasan, menetapkan harga jual, serta menetapkan target penjualan. Dengan kata lain, kegiatan menganggaran sudah menyatu dengan aktivitas usaha sehari-hari.
Kekuatan dari cara tersebut adalah sifatnya yang fleksibel dan berbasis data pengalaman. Penjualan 30 sampai 40 porsi per hari menjadi dasar yang nyata untuk menentukan jumlah bahan, dan pembelian dapat segera ditambah ketika kondisi usaha ramai. Fleksibilitas yang sama terlihat ketika harga bahan baku naik, karena narasumber menghitung ulang pengeluarannya sebelum memutuskan apakah harga jual perlu diubah.
Di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan. Pertama, perkiraan yang hanya tersimpan dalam ingatan sulit untuk ditelusuri dan dievaluasi, sehingga narasumber belum dapat mengetahui secara rinci selisih antara perkiraan dan kenyataan. Kedua, biaya yang tampak kecil, seperti gas dan kemasan, belum dicatat secara rinci. Jika perkiraan biaya tersebut meleset, harga jual yang ditetapkan berisiko tidak lagi memberikan keuntungan sebagaimana yang diharapkan. Ketiga, belum adanya catatan tertulis membuat pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan usaha sulit diketahui secara detail. Hal ini disadari oleh narasumber sendiri, yang terlihat dari keinginannya untuk memiliki catatan anggaran yang lebih rapi.
Faktor-faktor yang memengaruhi perencanaan keuangan narasumber antara lain pola penjualan harian, kondisi ramai atau sepinya pembeli, perubahan harga bahan baku, serta tingkat harga yang dapat diterima pelanggan. Faktor-faktor tersebut membuat anggaran yang disusun harus selalu disesuaikan dengan keadaan usaha.
Penetapan target minimal 30 porsi per hari juga patut dicermati. Angka tersebut berada pada batas bawah penjualan yang biasanya dicapai, yaitu 30 sampai 40 porsi per hari, sehingga target tersebut tergolong realistis dan dapat berfungsi sebagai patokan pemasukan minimum. Akan tetapi, tanpa catatan harian, narasumber belum dapat memastikan seberapa sering target tercapai, berapa selisihnya pada hari ramai, dan bagaimana pengaruhnya terhadap keuntungan. Dengan demikian, berbagai praktik yang dijalankan narasumber, mulai dari perkiraan bahan, penetapan harga, hingga target penjualan, saling berkaitan dan akan lebih bermanfaat jika didukung data tertulis.
3.3 Keterkaitan dengan Teori
Anggaran pada dasarnya adalah rencana kegiatan yang dinyatakan dalam satuan uang atau satuan lain untuk periode tertentu dan berfungsi sebagai alat perencanaan, koordinasi, serta pengendalian (Munandar, 2001). Perkiraan uang untuk membeli bahan baku, estimasi biaya gas dan kemasan dalam satu minggu, serta target penjualan 30 porsi per hari yang dilakukan Alfiansyah termasuk dalam fungsi perencanaan tersebut. Namun, karena belum dituangkan secara tertulis, fungsi pengendalian, yaitu membandingkan rencana dengan realisasi, belum dapat berjalan optimal.
Anggaran parsial merupakan pendekatan untuk menilai dampak suatu perubahan atau keputusan tertentu dengan hanya memperhitungkan unsur-unsur yang berubah, yaitu tambahan pendapatan, penghematan biaya, tambahan biaya, dan penurunan pendapatan. Prinsip ini sejalan dengan analisis biaya relevan dan analisis diferensial dalam akuntansi manajemen, yang hanya memperhatikan biaya dan pendapatan yang berbeda di antara alternatif keputusan (Horngren et al., 2015; Garrison et al., 2018). Dampak bersih suatu keputusan diperoleh dari selisih antara total manfaat (tambahan pendapatan dan penghematan biaya) dan total pengorbanan (tambahan biaya dan penurunan pendapatan).
Pola pikir tersebut tampak pada cara Alfiansyah menyikapi kenaikan harga bahan baku. Ia menilai besar kecilnya kenaikan terlebih dahulu, kemudian memutuskan apakah harga jual dipertahankan atau dipertimbangkan kembali. Apabila keputusan itu dituangkan dalam kerangka anggaran parsial, susunannya dapat digambarkan pada Tabel 1.
Tabel 1. Kerangka Anggaran Parsial untuk Keputusan Menaikkan Harga Jual Saat Harga Bahan Baku Naik
Berdasarkan tabel tersebut, harga jual layak dinaikkan apabila total manfaat lebih besar daripada total pengorbanan. Kenaikan harga bahan baku yang kecil dan masih dapat ditutupi membuat tambahan biaya relatif kecil, sehingga mempertahankan harga jual menjadi pilihan yang wajar. Sebaliknya, kenaikan yang besar akan meningkatkan tambahan biaya sehingga harga jual perlu dipertimbangkan kembali. Meskipun demikian, penulis menilai bahwa apa yang dilakukan narasumber lebih tepat disebut perencanaan keuangan sederhana yang memuat unsur anggaran parsial, karena perhitungannya belum tertulis dan belum menggunakan angka yang terdokumentasi.
Dari sisi penentuan harga jual, cara Alfiansyah sejalan dengan pendekatan penetapan harga berbasis biaya (cost-plus pricing), yaitu menjumlahkan biaya dan menambahkan keuntungan yang diharapkan. Pendekatan ini tetap harus memperhatikan harga yang dapat diterima pelanggan (Kotler & Armstrong, 2018), sebagaimana dilakukan narasumber dengan menjaga harga tetap sesuai dengan kemampuan pembeli. Biaya bahan baku, kemasan, dan sendok bersifat variabel karena jumlahnya mengikuti jumlah porsi yang terjual, sehingga hubungan antara target 30 porsi per hari, pemasukan, dan kebutuhan bahan baku dapat dihitung dengan cukup jelas (Garrison et al., 2018).
Anggaran yang efektif tidak berhenti pada tahap penyusunan rencana, tetapi dilanjutkan dengan membandingkan rencana dengan kenyataan, kemudian memanfaatkan selisihnya sebagai bahan perbaikan pada periode berikutnya (Munandar, 2001). Pada usaha Alfiansyah, siklus ini sebenarnya sudah berjalan secara tidak langsung, misalnya ketika pembelian bahan ditambah pada saat usaha ramai. Namun, siklus tersebut belum terdokumentasi sehingga pelajaran dari setiap perubahan belum dapat disimpan dan digunakan kembali. Pencatatan sederhana akan membuat pengalaman yang selama ini tersimpan dalam ingatan menjadi data yang dapat dibaca ulang.
Kebiasaan memisahkan uang usaha dan uang pribadi sejalan dengan prinsip kesatuan usaha (business entity) dalam akuntansi, yaitu bahwa keuangan usaha dipandang terpisah dari keuangan pemiliknya. Pemisahan ini membantu pemilik mengetahui dengan lebih jelas apakah usahanya benar-benar menghasilkan keuntungan.
3.4 Pendapat dan Rekomendasi Mahasiswa
Menurut penulis, cerita Alfiansyah menunjukkan bahwa anggaran parsial tidak jauh dari aktivitas usaha sehari-hari. Menghitung kebutuhan bahan baku, memperkirakan biaya gas dan kemasan, menentukan harga jual, menetapkan target penjualan, dan memperhatikan keuntungan merupakan bagian dari upaya mengatur keuangan usaha. Penerapan anggaran parsial tidak harus dimulai dengan sesuatu yang rumit. Pelaku UMKM dapat memulainya dari hal yang paling sederhana dan paling sering dilakukan.
Berdasarkan analisis tersebut, penulis memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, mencatat setiap pembelian bahan baku, biaya gas, dan kemasan, serta jumlah porsi yang terjual setiap hari menggunakan buku catatan sederhana. Kedua, menghitung biaya per porsi dari catatan tersebut sehingga harga jual dan keuntungan dapat ditinjau secara berkala. Ketiga, menetapkan batas kenaikan harga bahan baku yang masih dapat ditoleransi sebelum harga jual disesuaikan, dengan membandingkan manfaat dan pengorbanannya sebagaimana pada Tabel 1. Keempat, mempertahankan kebiasaan memisahkan uang usaha dan uang pribadi, misalnya dengan menetapkan jumlah tertentu yang diambil untuk kebutuhan pribadi dari keuntungan.
Sebagai contoh, pencatatan dapat dimulai dengan format harian yang sangat sederhana seperti pada Tabel 2. Format ini hanya memuat hal-hal yang sudah biasa diperkirakan narasumber, yaitu jumlah porsi terjual, belanja bahan baku, biaya gas dan kemasan, serta pemasukan, sehingga tidak menambah beban kerja yang berarti. Dari catatan selama beberapa minggu, narasumber dapat menghitung rata-rata penjualan, biaya per porsi, dan keuntungan, lalu menggunakannya sebagai dasar menyusun anggaran parsial yang lebih terukur.
Tabel 2. Contoh Format Pencatatan Harian Sederhana
4. Kesimpulan dan Saran
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil wawancara dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Alfiansyah telah menerapkan perencanaan keuangan yang sederhana pada usaha mie ayamnya. Ia memperkirakan kebutuhan bahan baku, menyesuaikan pembelian dengan penjualan sebelumnya sebesar 30 sampai 40 porsi per hari, memperkirakan biaya gas dan kemasan, menentukan harga jual dari biaya dan keuntungan, menyikapi kenaikan harga bahan baku dengan menghitung ulang pengeluaran, menetapkan target penjualan minimal 30 porsi per hari, serta memisahkan uang usaha dari uang pribadi. Praktik tersebut sejalan dengan prinsip anggaran parsial dan penetapan harga berbasis biaya, tetapi masih bertumpu pada perkiraan dan pengalaman karena belum didukung catatan tertulis. Keinginan narasumber untuk memiliki catatan anggaran yang lebih teratur merupakan langkah yang baik untuk memudahkan pemantauan keuangan usahanya.
4.2 Saran
Bagi narasumber, disarankan untuk mulai mencatat pengeluaran bahan baku, biaya operasional, jumlah porsi terjual, dan pemasukan harian secara tertulis, kemudian menggunakan catatan tersebut untuk mengevaluasi perkiraan, menghitung biaya per porsi, dan menentukan harga jual. Bagi pelaku UMKM lain, pengalaman ini dapat menjadi contoh bahwa penganggaran dapat dimulai dari hal yang sederhana dan dekat dengan kegiatan usaha. Bagi penulis selanjutnya, penelitian dapat dikembangkan dengan menggunakan data biaya dan pendapatan yang terdokumentasi sehingga analisis anggaran parsial dapat dilakukan secara kuantitatif.
Daftar Pustaka
Garrison, R. H., Noreen, E. W., & Brewer, P. C. (2018). Managerial Accounting (16th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Horngren, C. T., Datar, S. M., & Rajan, M. V. (2015). Cost Accounting: A Managerial Emphasis (15th ed.). Boston: Pearson.
Kotler, P., & Armstrong, G. (2018). Principles of Marketing (17th ed.). Harlow: Pearson Education.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Munandar, M. (2001). Budgeting: Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
