Dilema Syarat Kerja Fresh Graduate: Pengalaman atau Kesempatan?

mahasiswa ekonomi syariah di Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari riski nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tingginya angka pengangguran terpelajar di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pembangunan sumber daya manusia. Setiap tahunnya, ribuan lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi melangkah ke pasar kerja dengan harapan dapat mengaktualisasikan ilmu yang telah dipelajari. Namun, mereka kerap membentur dinding tebal berupa kualifikasi rekrutmen yang tidak realistis, salah satunya adalah persyaratan "pengalaman kerja minimal 1 hingga 2 tahun" untuk posisi entry-level.
Kondisi ini menciptakan lingkaran setan (vicious circle) bagi para pencari kerja muda: mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan karena tidak memiliki pengalaman, namun mereka juga tidak bisa mendapatkan pengalaman karena tidak pernah diberi kesempatan bekerja.
Di satu sisi, dunia industri memiliki argumentasi rasional dalam menetapkan kualifikasi tersebut. Tingginya biaya pelatihan (training cost) serta tuntutan efisiensi operasional mendorong perusahaan untuk mencari tenaga kerja yang siap pakai (job-ready). Industri enggan mengambil risiko penurunan produktivitas akibat proses adaptasi karyawan baru yang terlalu lama.
Namun di sisi lain, pengalihan beban pelatihan sepenuhnya kepada pencari kerja mencerminkan ketidaksinkronan antara dunia pendidikan dan pasar kerja. Ketika kualifikasi entry-level disamakan dengan tenaga kerja berpengalaman, terjadi inflasi kualifikasi yang merugikan generasi muda.
Guna mengatasi persoalan ini, perlu ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta. Industri idealnya membuka ruang yang lebih adil bagi fresh graduate melalui program management trainee atau masa inkubasi yang terstruktur. Sementara itu, perguruan tinggi perlu terus menyesuaikan kurikulum agar relevan dengan kebutuhan industri tanpa mengorbankan kedalaman akademis.
Penyediaan lapangan kerja yang inklusif bagi lulusan baru bukan sekadar urusan bisnis, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi nasional. Memberikan kesempatan pertama kepada generasi muda adalah langkah awal untuk memutus rantai pengangguran terpelajar di Indonesia.
