MBG dan Ujian Desain Insentif Fiskal

Mahasiswa Magister Ekonomi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Risno Ibrahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uang negara tidak hanya membiayai program, tetapi juga membentuk perilaku birokrasi. Ketika pemerintah memberikan insentif fiskal berdasarkan indikator tertentu, pemerintah menentukan kinerja seperti apa yang layak dihargai. Karena itu, rencana memasukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai parameter penilaian kinerja pemerintah daerah bukan sekadar upaya mempercepat program nasional. Kebijakan ini juga menguji apakah insentif fiskal mampu mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
Pada 29 Oktober 2026, Tirto.id melaporkan penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional bahwa insentif fiskal Rp1 triliun merupakan keseluruhan insentif yang disediakan melalui Kementerian Dalam Negeri, bukan dana khusus MBG. Indikator MBG untuk penilaian daerah tahun berikutnya masih dirumuskan. Persoalan utamanya ialah memastikan indikator yang dipilih benar-benar mencerminkan kinerja.
Insentif berbasis kinerja bukan instrumen yang keliru. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024 mengatur pengelolaan dana insentif fiskal atas pencapaian kinerja daerah. Persoalannya terletak pada dasar pemberian penghargaan, yakni apakah daerah dinilai karena memenuhi prosedur, memperbaiki mutu layanan, atau menghasilkan manfaat bagi masyarakat? Ketiganya penting, tetapi tidak selalu menunjukkan keberhasilan yang sama.
Sebuah daerah dapat membentuk satuan tugas dan menyampaikan laporan tepat waktu, tetapi belum tentu menjamin makanan yang diterima anak-anak aman dan sesuai standar gizi. Sebaliknya, daerah dengan hambatan geografis dan kapasitas terbatas mungkin berhasil memperbaiki layanan meski capaian administratifnya tidak menonjol. Jika indikator tidak membedakan keadaan tersebut, penghargaan berisiko lebih mencerminkan kemampuan memenuhi ukuran penilaian daripada keberhasilan melayani warga.
Risiko ini dikenal dalam pengukuran kinerja publik. Bevan dan Hood (2006), dalam kajian sistem target layanan kesehatan di Inggris, menjelaskan bagaimana organisasi dapat terdorong mengejar angka yang dinilai alih-alih tujuan yang hendak dicapai. Konteksnya berbeda dari insentif fiskal Indonesia, tetapi pelajarannya relevan, yakni bahwa ukuran yang mudah dihitung belum tentu menggambarkan keberhasilan secara utuh.
Evaluasi Dana Insentif Daerah oleh Pambudi, Manalu, dan Deni (2022) di Jawa Tengah, Bengkulu, dan Jawa Timur juga menunjukkan pentingnya perencanaan, informasi, dan pengawasan dalam pengelolaan insentif. Temuan itu tidak membuktikan manipulasi indikator MBG, tetapi mengingatkan bahwa insentif memerlukan tata kelola transparan agar dasar penghargaan dapat dipahami dan diawasi.
Dalam MBG, jumlah makanan yang didistribusikan tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan. Pemerintah perlu menilai keamanan pangan, kesesuaian menu dengan standar gizi, ketepatan sasaran, kelancaran distribusi, dan penanganan pengaduan. Distribusi dalam jumlah besar tidak berarti banyak jika mutu makanan diabaikan atau anak yang paling membutuhkan justru tidak terjangkau.
Penurunan stunting pun tidak dapat langsung dianggap sebagai hasil MBG semata. Status gizi anak dipengaruhi sanitasi, akses layanan kesehatan, kondisi ekonomi keluarga, dan pola pengasuhan. Evaluasi perlu membedakan perubahan yang teramati dari dampak yang benar-benar dapat dikaitkan dengan program. Tanpa pengukuran yang memadai, insentif dapat diberikan atas capaian yang juga dipengaruhi faktor di luar program.
Karena itu, indikator sebaiknya mencakup tiga lapisan. Pertama, kepatuhan terhadap standar minimum, terutama keamanan pangan dan akuntabilitas anggaran. Kedua, mutu pelayanan yang dapat diverifikasi. Ketiga, manfaat bagi penerima program dengan mempertimbangkan kondisi awal daerah. Bobot dan kriteria penilaian perlu diumumkan sebelum evaluasi dilakukan.
Keadilan antardaerah juga harus dijaga. Wilayah kepulauan dan daerah terpencil menghadapi tantangan distribusi berbeda dari kota besar. Penilaian adil tidak berarti menurunkan standar, melainkan memperhitungkan kondisi awal dan hambatan secara transparan. Sumber data, metode verifikasi, dan mekanisme keberatan juga perlu dibuka.
Keberhasilan insentif fiskal tidak cukup diukur dari banyaknya daerah yang memenuhi indikator atau memperoleh penghargaan. Pemerintah perlu menguji apakah insentif benar-benar memperbaiki pelayanan. Data dasar perlu dikumpulkan sebelum kebijakan diterapkan, lalu perubahan kinerja dievaluasi secara berkala.
MBG dapat menjadi kesempatan untuk membenahi cara negara menilai pemerintah daerah. Dukungan terhadap agenda nasional memang penting, tetapi kepatuhan bukan tujuan akhir. Insentif fiskal harus menghargai kinerja yang terbukti dan mendorong perbaikan yang dirasakan masyarakat. Keberhasilan pemerintah bukan sekadar apa yang berhasil dilaporkan, melainkan apa yang sungguh-sungguh diperbaiki.
