Edukasi Sediaan dan Penggolongan Obat: Upaya Meningkatkan Literasi Kesehatan

Saya riszal Trimulya Juniartha mahasiswa aktif universitas Airlangga
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari RISZAL TRIMULYA JUNIARTHA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Obat adalah salah satu penemuan terpenting dalam dunia kesehatan. Ia berperan vital untuk mencegah, mengobati, atau meredakan gejala penyakit. Namun, di balik manfaat besarnya, penggunaan obat yang tidak tepat justru dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari efek samping berbahaya hingga resistensi antimikroba.
Sayangnya, di masyarakat kita masih banyak ditemui pemahaman yang keliru tentang penggunaan obat. Banyak orang membeli obat sembarangan tanpa resep, mencampur obat tanpa saran medis, atau bahkan tidak paham cara menyimpan dan membuang obat dengan benar. Hal ini menjadi tantangan serius, apalagi pada kelompok rentan seperti lansia dan ibu rumah tangga yang sering menjadi "dokter keluarga" di rumah.
Berangkat dari masalah tersebut, kami—kelompok mahasiswa Keperawatan D3 Fakultas Vokasi Universitas Airlangga melaksanakan sebuah proyek edukasi kepada masyarakat dengan tema "Sediaan dan Penggolongan Obat". Tujuan kegiatan ini sederhana namun penting: meningkatkan literasi kesehatan masyarakat agar obat digunakan dengan tepat, aman, dan rasional.
Mengenal Bentuk Sediaan Obat
Obat tersedia dalam berbagai bentuk sediaan, yang dirancang sesuai cara penggunaan dan kebutuhan terapeutik. Beberapa di antaranya:
Sediaan Padat: tablet, kapsul, serbuk. Mudah dikonsumsi dan memiliki dosis yang presisi, tapi perlu perhatian bagi yang sulit menelan.
Sediaan Setengah Padat: salep, krim, pasta, gel. Digunakan untuk pemakaian luar atau topikal.
Sediaan Cair: sirup, larutan, emulsi, suspensi. Cocok untuk anak-anak atau pasien dengan kesulitan menelan.
Sediaan Khusus: aerosol, inhaler, suntikan (parenteral). Dirancang untuk efek cepat atau untuk rute tertentu seperti paru-paru atau intravena.
Memahami bentuk sediaan ini penting agar pasien dapat menggunakan obat sesuai petunjuk dan meminimalkan risiko salah penggunaan.
Mengenal Penggolongan Obat Berdasarkan Simbol
Selain bentuk, obat juga digolongkan berdasarkan tingkat keamanan dan pengawasan penggunaannya. Di Indonesia, kita mengenal beberapa kategori dengan simbol berbeda:
Obat Bebas (Lingkaran Hijau) Bisa dibeli tanpa resep. Contoh: paracetamol, ibuprofen untuk nyeri ringan atau demam. Tetap perlu membaca petunjuk penggunaan agar dosis tepat.
Obat Bebas Terbatas (Lingkaran Biru dengan Peringatan) Bisa dibeli tanpa resep tetapi harus dengan pengawasan apoteker. Biasanya memiliki label peringatan seperti “Awas! Obat keras. Bacalah aturan pakainya.” Contoh: obat flu kombinasi.
Obat Keras (Lingkaran Merah dengan Huruf K) Hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Contoh: antibiotik seperti amoxicillin. Penggunaan sembarangan dapat menyebabkan resistensi.
Obat Narkotika (Logo Palang Hijau) Obat dengan potensi ketergantungan tinggi. Penggunaannya sangat diawasi dan hanya untuk indikasi medis tertentu (misalnya morfin untuk nyeri kanker).
Fitofarmaka, Obat Herbal Terstandar, dan Obat Tradisional (Jamu) Berasal dari bahan alam. Fitofarmaka telah melalui uji klinik dan disetarakan dengan obat modern, sementara jamu hanya berdasarkan bukti empiris turun-temurun.
Mengapa Edukasi Obat Itu Penting?
Banyak masalah kesehatan terjadi karena salah penggunaan obat. Misalnya:
Overdosis karena minum lebih dari dosis anjuran
Efek samping serius akibat interaksi obat tanpa konsultasi
Resistensi antibiotik karena tidak menghabiskan dosis yang diresepkan
Apalagi pada lansia, fungsi organ menurun membuat mereka lebih rentan terhadap efek samping obat. Ibu rumah tangga yang sering mengelola obat untuk keluarga juga harus memahami cara menyimpan dan membuang obat yang benar agar aman bagi anak-anak.
Program edukasi seperti DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) menjadi sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman ini. Melalui kegiatan edukasi masyarakat, kami ingin mendorong perilaku yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat.
