Membangun Generasi Sadar Politik: Peran Kampus yang Tak Boleh Diabaikan

Saya adalah seorang Mahasiswa Akutansi Aktif S1 di Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rivan Dian Rhamdhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh : Rivan Dian Rhamdhan
Mahasiswa Akutansi - Universitas Pamulang
Informasi mengalir deras lewat ponsel setiap hari. Sayangnya, banjir informasi ini tidak selalu dibarengi kesadaran politik yang memadai.
Banyak mahasiswa lebih akrab dengan istilah viral ketimbang memahami mekanisme demokrasi. Survei 2023 menunjukkan lebih dari 50% mahasiswa mengaku tidak tertarik pada isu politik.
Padahal, kebijakan politik selalu bersinggungan dengan kehidupan mereka. Di sinilah peran kampus menjadi krusial.
Kampus adalah miniatur masyarakat. Di dalamnya mahasiswa belajar demokrasi secara nyata: memilih ketua BEM, berdebat, hingga mengadvokasi kebijakan kampus.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi kompasnya. Mata kuliah ini tidak sekadar mengajarkan Pancasila dan UUD 1945, tetapi juga melatih berpikir kritis dan menghargai perbedaan.
Kampus pun berfungsi sebagai laboratorium demokrasi yang mempersiapkan warga negara aktif.
Di era hoaks dan polarisasi, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting. Mahasiswa harus mampu membedakan fakta dari opini dan memahami konteks kebijakan publik.
Penelitian Journal of Civic Education (2022) menemukan mahasiswa yang serius mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan memiliki literasi politik lebih tinggi. Mereka lebih aktif berorganisasi dan lebih sadar akan hak pilihnya.
Ini bukti bahwa pendidikan kewarganegaraan bukan sekadar formalitas.
Pendidikan kewarganegaraan juga membentuk karakter. Nilai-nilai Pancasila tidak cukup dihafal, tetapi harus diamalkan.
Toleransi, gotong royong, dan musyawarah menjadi semakin relevan di tengah masyarakat yang mudah terpolarisasi. Tanpa pendidikan kewarganegaraan, generasi muda bisa tumbuh egois dan mudah terpecah belah.
Kampus hadir sebagai benteng terhadap ancaman tersebut.
Tujuan akhir pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara aktif, bukan pasif. Mereka yang tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban.
Di kampus, semangat ini diwujudkan lewat pemilihan BEM, debat publik, dan pengabdian masyarakat. Tanpa bekal ini, mahasiswa bisa jadi apatis atau mudah terprovokasi.
Pendidikan kewarganegaraan memberikan kompas moral dan intelektual.
Ada yang mengkritik pendidikan kewarganegaraan sebagai alat indoktrinasi. Kritik ini perlu dijawab dengan bijak.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan, bukan indoktrinasi. Ia membuka ruang diskusi dan menghargai perbedaan pendapat.
Jika ada praktik yang indoktrinatif, yang perlu diperbaiki adalah metodenya, bukan mata kuliahnya.
Membangun generasi sadar politik butuh upaya berkelanjutan. Pendidikan kewarganegaraan dan kegiatan kemahasiswaan adalah dua pilar utamanya.
Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jika bukan melalui kampus, melalui apa lagi?
Masa depan bangsa ada di tangan mereka yang memahami arti menjadi warga negara.
