Strategi Soft Power Indonesia: Apa Makna dibalik Penolakan Visa Atlet Israel?

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rivana Tesalonika Taroreh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia kembali menegaskan pendiriannya dengan menolak pemberian visa kepada atlet Israel yang hendak bertanding dalam Kompetisi Kejuaraan Senam Dunia Tahun 2025. Sikap Indonesia ini tidak lepas dari komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina untuk lepas dari belenggu neo-kolonialisme dan neo-imperialisme.
Usai ditunjuk oleh FIG (Federation International Gymnastics), Indonesia menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Kejuaraan Dunia Senam 2025 (Gymnastics World Championship) yang akan diikuti oleh sekitar 600 atlet, dengan total peserta termasuk official dan juri mencapai sekitar 1.200 orang yang merupakan delegasi dari 78 negara. Pertandingan kejuaraan ini meliputi senam artistik dan gymnastik, kejuaraan ini juga menjadi kualifikasi penting menuju Olimpiade Los Angeles 2028.
Di tengah meriahnya kesiapan sebagai tuan rumah, Indonesia mengeluarkan keputusan resmi untuk menolak penerbitan visa seluruh atlet senam Israel, “keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya diantara jajaran pemerintah maupun kementerian. Bahwa pemerintah indonesia tidak akan memberikan visa kepada enam atlet israel yang berniat untuk hadir di Jakarta, mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang diselenggarakan pada tanggal 19 hingga 25 Oktober mendatang, ditegaskan pula bahwa sikap pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya” ujar Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas).
Sikap yang digaungkan Indonesia ini merupakan aktualisasi dari sikap Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dengan keras mengecam Israel atas tindakannya kepada Palestina terutama di Gaza. Ada satu hal yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai sikap Indonesia terhadap konflik geopolitik di Timur Tengah khususnya di Gaza yakni menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Palestina dan Israel, serta menyatakan pentingnya pengakuan terhadap negara Palestina dan menjamin keamanan Israel agar perdamaian sejati dapat terwujud, untuk memberikan suatu posisi seimbang antara kemerdekaan Palestina dan keamanan Israel.
Meski Indonesia mengedepankan solusi dua negara sebagai solusi terbaik. Namun, secara tegas Indonesia memiliki sikap untuk tidak akan melakukan hubungan diplomatik maupun hubungan internasional dengan Israel, sampai Israel mengakui keberadaan negara Palestina yang merdeka. Sikap Indonesia yang mengedepankan dimensi diplomasi sebagai solusi perdamaian pada dasarnya merupakan implementasi atau wujud dari apa yang disebut sebagai “soft power” ataupun “soft diplomacy” yang digagas oleh Joseph Nye yang kemudian dipahami sebagai kemampuan untuk mempengaruhi orang/pihak lain guna mendapatkan hasil yang diinginkan melalui daya tarik, bukan paksaan atau imbalan.
Sikap Indonesia sendiri, selain merupakan bagian dari upaya membangun soft power, namun juga selaras dengan prinsip yang terkandung dalam hukum humaniter internasional yakni:
prinsip kemanusiaan (the principle of humanity); prinsip pembedaan antara warga sipil dan kombatan, serta antara objek sipil dan sasaran militer (the principle of distinction between civilians and combatants and between civilian objects and military objectives); prinsip proporsionalitas (the principle of proportionality); prinsip kebutuhan militer (the principle of military necessity).
Prinsip-prinsip tersebut merupakan pijakan bagi landasan etik dan hukum untuk mengambil sikap diplomatik terhadap sebuah situasi. Pendirian Indonesia untuk menolak enam atlet Israel dapat dianggap sebagai komitmen terhadap hukum internasional khususnya pada dimensi kemanusiaan di tingkat internasional yang tidak bisa diganggu gugat.
Sikap Indonesia dalam menolak enam atlet Israel, dapat dianggap sebagai upaya simbolik Indonesia dalam memperkuat standing position terhadap isu kemanusiaan di Gaza serta sebagai upaya Indonesia untuk memperkuat citra Indonesia di kancah internasional dengan cara menjaga komitmen kemanusiaan tanpa kehilangan peran di panggung global.
