Konten dari Pengguna

Menyemai Era Demokrasi Ekonomi untuk Menjemput Sosialisme Indonesia

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Riyanto Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Riyanto Pratama : Ketua DPP GMNI Bidang Ekonomi
zoom-in-whitePerbesar
Riyanto Pratama : Ketua DPP GMNI Bidang Ekonomi

Rapuhnya Era Reformasi

Apa yang ditawarkan rezim Prabowo saat ini adalah fondasi dasar demokrasi ekonomi yang kembali tumbuh sebagai ekspektasi serta target utama dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini hanya mungkin kita pahami bila kacamata politis dilepaskan dan digantikan oleh kacamata ekonomi kerakyatan. Hal ini dipahami sebagai sudut pandang yang optimistis terhadap kemajuan bangsa Indonesia.

Era Reformasi telah gagal mengantarkan kita pada kesejahteraan umum dan keadilan sosial, sebab cikal bakal dan semangat utamanya berfokus pada demokrasi politik semata tanpa menganggap penting demokrasi ekonomi. Akibatnya, celah penguatan kekuatan kapitalistik-individualistis dari kelompok oligarki terbuka lebar, karena kedaulatan rakyat hanya diperas energinya untuk kontestasi politik semata. Tentu situasi saat ini, masih jauh dari cita-cita Bung Karno melalui Pancasila.

Melalui program kerja Koperasi Desa Merah Putih (yang sejalan dengan komitmen Asta Cita dalam membangun ekonomi dari desa), rezim Prabowo kembali memberikan optimisme yang tidak utopis: bahwa cita-cita pendirian negara ini akan dikembalikan ke relnya di sektor ekonomi. Secara metaforis, Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah berkoperasi ibarat menanam pohon; yang perlu diperkuat terlebih dahulu adalah akar-akarnya. Apabila akarnya kuat, maka pohon tersebut akan berdiri kokoh dalam menopang ranting dan batangnya. Sehingga Era Demokrasi Ekonomi ini dapat dengan kuat menjadi sebuah era yang mengantarkan bangsa Indonesia dalam mencapai Sosialisme Indonesia.

Demokrasi Ekonomi Dengan Instrumen Koperasi

Pendiri bangsa kita telah lama menyadari kelemahan demokrasi ala Barat yang semangatnya hanya berfokus pada demokrasi politik. Oleh karena itu, sejak awal bangsa ini didirikan, mereka menyusun konsep ekonomi berkoperasi sebagai alat untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Gagasan ini dituangkan secara murni gagasan asli tokoh pendiri bangsa kita dalam Pasal 33 UUD 1945 khususnya Ayat (1) yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ini adalah rumusan murni pandangan bangsa kita mengenai sistem ekonomi sosialis yang paling cocok, yaitu ekonomi yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.

Kapitalisme dan demokrasi ekonomi sangat berbeda, kapitalisme menciptakan persaingan yang individualistis, di mana dalam upaya memenuhi kebutuhan dan mengembangkan modal, kekuatan ekonomi menjadi pembanding utama. Pada akhirnya, mereka yang memiliki kekuatan modal lebih besar akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk bertahan, menguasai pasar, bahkan mengeksploitasi mereka yang memiliki kekuatan ekonomi lebih lemah. Sementara itu, demokrasi ekonomi menghendaki kebersamaan dan kerja sama dalam mencapai kesejahteraan bersama. Dalam demokrasi ekonomi, kegiatan ekonomi tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan individual, tetapi juga harus memastikan bahwa proses produksi dan distribusi memberikan manfaat yang adil bagi kehidupan bersama. Sehingga, dari sisi moral, demokrasi ekonomi menempatkan kepentingan umum sebagai bagian penting dalam menjalankan kehidupan ekonomi. Ia tidak hanya menawarkan kemakmuran sebagai tujuan akhir, tetapi juga menuntut adanya keadilan dalam proses untuk mencapai kemakmuran tersebut. Demokrasi ekonomi dalam proses produksinya, rakyat memiliki ruang untuk bermusyawarah dalam mengambil keputusan pada badan usaha milik bersama, mendapatkan transparansi pengelolaan, serta yang terpenting: negara hadir memberikan payung hukum yang jelas bagi pelaku koperasi. Sebagaimana ditegaskan oleh Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, koperasi adalah alat perjuangan rakyat untuk melawan cara-cara kapitalisme dalam mengeksploitasi masyarakat.

Prinsip Perjuangan Demokrasi Ekonomi

Lalu, bagaimana bibit lama yang kembali disemai ini dapat tumbuh dan menandai era baru bagi bangsa kita? DPP GMNI berpendapat bahwa Bung Karno sejak lama telah menyusunnya dalam konsep perjuangan yang secara umum kita kenal sebagai ajaran Marhaenisme. Soekarno pernah berkata dalam pidatonya pada 28 Maret 1963 yang berjudul Deklarasi Ekonomi demikian: “Perlu disadari dan dipahami bahwa strategi dasar ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari strategi umum Revolusi Indonesia”. Sehingga bilamana kita hendak meminjam konsep perjuangan tersebut, langkah-langkahnya diawali dengan pengumpulan kekuatan rakyat atau machtvorming. Dalam konteks berekonomi, DPP GMNI berpandangan bahwa machtvorming yang paling utama harus dilaksanakan melalui jalur pendidikan atau sekolah. Sekolah harus memperkenalkan nilai-nilai berkoperasi kepada generasi muda sejak dini, menanamkan karakter non-individualistis dalam berekonomi, serta membentuk anak-anak bangsa yang sadar akan pentingnya gotong royong dalam proses produksi kehidupan. Tentu saja, penyadaran konsep koperasi ini harus meluas ke luar pagar sekolah juga, sebagai praktik langsung badan usaha gotong-royong ala koperasi. Langkah ini sekaligus menguji efektivitas kebijakan serta terus mengartikulasi dan memperbaiki konsep berkoperasi ala Indonesia agar semakin matang. Dari proses inilah para pelaku koperasi akan mentransformasi diri menjadi massa aksi dari gerakan ekonomi ini, massa aksi yang mau menjadi orang-orang yang berkoperasi di dalam proses produksinya.

Langkah selanjutnya ialah menjalankan gerakan koperasi ini dengan tetap percaya pada kekuatan diri sendiri atau yang disebut Bung Karno sebagai Self-Reliance. Percaya pada kekuatan rakyat, kekuatan yang apabila dipersatukan dalam sebuah sistem maka pastilah akan kuat dan produktif, bukan lagi mengandalkan bantuan kekuatan asing untuk bisa bertumbuh dalam ekonomi. Selain itu kita tidak boleh menjadikan pasar bebas yang selama ini menyandera perekonomian nasional sebagai sumber utama pemenuhan kebutuhan dasar bangsa. Sebaliknya, kita harus memposisikan pasar bebas sebagai peluang distribusi bagi produk-produk hasil produksi koperasi desa. Dalam tulisan ini, saya selaku Ketua Bidang Ekonomi DPP GMNI berpandangan bahwa pendekatan yang tepat adalah mengintegrasikan konsep One Man One Product menjadi One Village One Primary Product (OVOP). Produk unggulan desa ini dirancang lalu dipilih salah satunya agar berdaya saing, dapat diterima pasar, hingga menembus pasar ekspor. Tentu, produk dari skala One Man One Product tersebut dihasilkan oleh tiap individu yang memiliki keahlian spesifik dalam memproduksi barang atau komoditas tertentu. Dari titik inilah koperasi akan dapat bertransformasi menjadi industri rakyat raksasa yang dikelola secara gotong royong, transparan, dan berkeadilan. Menariknya, industri rakyat ini dapat memiliki pasarnya sendiri. Dalam sistem ekonomi koperasi, masyarakat tidak hanya berposisi sebagai pemilik usaha, tetapi juga sebagai konsumen dari badan usaha tersebut. Ini membentuk ekosistem pasar mandiri yang sangat solid. Jika dikelola secara optimal dengan memanfaatkan bonus demografi Indonesia di mana sekitar 68% penduduk berada pada usia produktif, maka ini akan menjadi lompatan ekonomi yang luar biasa dari energi produktif rakyat. Dengan berjalannya langkah ini, prinsip Self-Help telah kita terapkan untuk mengikis ketergantungan pada bangsa asing serta menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang sejati. Inilah wujud nyata Berdikari di bidang ekonomi melalui sikap non-kooperatif terhadap setiap upaya yang mencoba menghambat penguatan demokrasi ekonomi.

Optimisme Era Demokrasi Ekonomi

Pada akhirnya, tulisan ini memberikan optimisme bahwa Era Demokrasi Ekonomi telah dimulai, sebuah era di mana kebijakan ekonomi disandarkan pada kekuatan rakyat yang berdaulat atas kepentingan ekonominya demi mencapai kesejahteraan umum melalui koperasi sebagai instrumennya. Kita harus terus mendiskusikan gagasan ini sebagai upaya merealisasikan cita-cita bentuk ekonomi yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa. Secara tegas, Presiden Prabowo sebagai pemegang kekuasaan eksekutif sangat diharapkan memberikan atensi khusus pada arah kebijakan yang amat dibutuhkan bangsa ini. Kita berharap Presiden Prabowo dapat secara konsisten mengevaluasi implementasi Koperasi Desa Merah Putih agar masyarakat tidak kembali kecewa terhadap konsep koperasi yang dijalankan oleh negara namun tidak berefek sama sekali untuk mereka.