Konten dari Pengguna

Inflasi Terkendali, Bagaimana dengan Daya Beli?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Riza Abditya Wijaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kita merasa bahwa harga-harga sebenarnya sudah tidak banyak berubah, tetapi uang belanja tetap terasa semakin cepat habis? Pengeluaran bulanan yang dahulu cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan, kini terasa semakin terbatas. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi masyarakat tidak selalu berhenti pada seberapa tinggi inflasi, tetapi juga berkaitan dengan seberapa kuat daya beli yang dimiliki.

Gambar hanya ilustrasi (Sumber: ChatGPT)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar hanya ilustrasi (Sumber: ChatGPT)

Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur stabilitas perekonomian. Ketika inflasi terkendali, masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian yang lebih baik dalam merencanakan konsumsi, produksi, maupun investasi. Namun, apakah inflasi yang terkendali otomatis berarti daya beli masyarakat telah membaik?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena stabilitas harga dan daya beli memiliki hubungan yang erat, tetapi keduanya bukan hal yang sama.

Bank Indonesia mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen pada September 2026 sebesar 3,28% secara tahunan. Inflasi inti tercatat sebesar 2,84%, inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered prices sebesar 3,25%, sementara inflasi kelompok volatile food mencapai 5,03%. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga masih perlu dicermati, terutama pada kelompok pangan yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengeluaran rumah tangga.

Angka inflasi yang terkendali tentu merupakan perkembangan positif. Namun, masyarakat tidak selalu merasakan kondisi tersebut secara seragam. Rumah tangga berpendapatan rendah, misalnya, cenderung memiliki porsi pengeluaran yang lebih besar untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya. Ketika harga komoditas tersebut meningkat, dampaknya dapat terasa lebih berat dibandingkan kenaikan harga pada kelompok barang dan jasa lainnya.

Di sinilah kita perlu memahami bahwa inflasi bukan sekadar angka rata-rata. Setiap kelompok masyarakat memiliki pola konsumsi yang berbeda sehingga dampak perubahan harga juga tidak selalu sama. Kenaikan harga pangan mungkin terlihat kecil dalam statistik agregat, tetapi dapat memberikan tekanan cukup besar bagi keluarga yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Selain harga, daya beli juga sangat dipengaruhi oleh pendapatan. Inflasi yang rendah tidak serta-merta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja apabila pertumbuhan pendapatan tidak sejalan dengan kebutuhan hidup. Sebaliknya, ketika pendapatan meningkat lebih baik dibandingkan kenaikan harga, kemampuan konsumsi masyarakat dapat semakin kuat.

Karena itu, menjaga daya beli tidak cukup hanya dengan mengendalikan inflasi. Penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan ekonomi. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa penghasilannya dapat tumbuh secara berkelanjutan, bukan hanya berharap harga-harga tidak mengalami kenaikan.

Di sisi lain, pengendalian inflasi pangan menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting. Kenaikan harga pangan sering kali dipengaruhi oleh faktor pasokan, cuaca, distribusi, dan ketidakseimbangan antara produksi dengan kebutuhan masyarakat. Persoalan seperti ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan moneter.

Bank Indonesia memiliki peran dalam menjaga stabilitas moneter dan mengendalikan inflasi melalui kebijakan yang konsisten. Namun, pengendalian harga pangan membutuhkan sinergi yang kuat bersama pemerintah pusat dan daerah. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, komunikasi ekspektasi, serta kerja sama antardaerah merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas harga.

Upaya seperti penguatan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), operasi pasar, gerakan pangan murah, serta kerja sama antardaerah perlu terus diperkuat sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Daerah yang mengalami surplus komoditas dapat menjadi pemasok bagi daerah yang mengalami keterbatasan pasokan. Dengan demikian, pengendalian inflasi tidak hanya berorientasi pada respons ketika harga meningkat, tetapi juga membangun sistem distribusi pangan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah keseimbangan antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pengendalian inflasi harus tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian secara menyeluruh. Stabilitas harga penting untuk melindungi daya beli, sementara aktivitas ekonomi yang produktif diperlukan untuk memperkuat pendapatan masyarakat. Keduanya harus berjalan beriringan.

Dalam konteks ini, kebijakan Bank Indonesia melalui bauran moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran memiliki peran yang saling melengkapi. Stabilitas nilai Rupiah dan inflasi menjadi fondasi, sementara dukungan terhadap pembiayaan sektor produktif dan digitalisasi sistem pembayaran turut membantu memperkuat aktivitas ekonomi.

Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak semestinya hanya diukur dari tercapainya angka sasaran inflasi. Ukuran yang lebih bermakna adalah sejauh mana stabilitas harga mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan, dunia usaha untuk menjalankan aktivitasnya, dan perekonomian untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Inflasi yang terkendali merupakan kabar baik bagi perekonomian. Namun, pekerjaan belum selesai ketika angka inflasi berhasil dijaga. Kita juga perlu memastikan pendapatan masyarakat tumbuh, kesempatan kerja semakin luas, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan ekonomi bukan hanya ketika angka inflasi terlihat terkendali dalam laporan statistik, melainkan ketika uang yang mereka hasilkan masih cukup untuk menjalani kehidupan dengan layak.