Bahasa Patani Melayu Sebagai Instrumen Perdamaian di Thailand Selatan

International Relations Student at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Rizqi Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa merupakan benteng terakhir sebuah identitas yang tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk bertukar kata saja. Ketika suatu negara berusaha mengabaikan bahasa ibu rakyatnya dengan memaksakan kepada satu bahasa tunggal, maka benih perpecahan & ketidakadilan mulai muncul menggerogoti kesatuan yang ada. Hal inilah yang terjadi selama satu abad terakhir di Thailand Selatan.
Pergolakan di wilayah Thailand Selatan yang berpusat di tiga provinsi perbatasan, yaitu: Pattani, Yala, dan Narathiwat serta empat distrik di Provinsi Songkhla; Chana, Thepha, Na Thawi, dan Saba Yoi, merupakan pertikaian bersenjata paling berlarut-larut dalam sejarah modern Thailand. Data pemantau independen Deep South Watch mencatat sejak Januari 2004 telah terjadi lebih dari 23.000 insiden kekerasan yang menewaskan lebih dari 7.700 orang dan melukai 14.500 lainnya (The Thaiger, 2026). Konflik ini bukan sekadar pertikaian politik biasa, melainkan berakar mendalam pada penolakan historis negara terhadap identitas & keberadaan Melayu-Muslim di Thailand (Frontiers in Sociology, 2026). Meskipun wilayah ini memiliki sejarah panjang sebagai Kesultanan Patani yang berdaulat sebelum diintegrasikan melalui kebijakan administratif Siam dan Perjanjian Anglo-Siam 1909 (The Thaiger, 2026), kebijakan integrasi paksa negara justru menciptakan marginalisasi kultural yang sistematis (Frontiers in Sociology, 2026; Minority Rights Group, 2025).
Puncaknya terjadi melalui kebijakan penyeragaman dan mandat budaya nasional yang melarang simbol-simbol tradisional Melayu (Frontiers in Sociology, 2026). Setelah sempat mereda pada 1990-an, konflik berskala besar meletus kembali pada 4 Januari 2004 lewat penyerbuan Batalyon Pembangunan ke-4 di Kamp Piyale, Narathiwat, yang menewaskan 4 prajurit dan merampas 413 pucuk senjata (The Thaiger, 2026). Respon represif pemerintah berupa pemberlakuan hukum darurat militer sejak Juli 2005 kian memperparah ketegangan di wilayah tersebut (Frontiers in Sociology, 2026; The Thaiger, 2026). Luka sejarah masyarakat semakin dalam akibat dua peristiwa berdarah pada 2004, yakni Tragedi Masjid Krue Se dan Tragedi Tak Bai yang menewaskan 78 tahanan akibat lemas di dalam truk militer yang hingga kini menjadi simbol trauma kolektif warga Patani (The Thaiger, 2026).
Di sektor pendidikan, penekanan budaya ini terimplementasi melalui pemaksaan bahasa Thai sebagai satu-satunya bahasa pengantar di sekolah negeri, sementara bahasa Patani Melayu yang dituturkan oleh mayoritas masyarakat setempat tidak mendapat pengakuan secara formal (Premsrirat & Samoh, 2012). Kebijakan penyeragaman ini memicu ketidakpercayaan publik yang serius. Bagi masyarakat selatan yang 80% populasinya adalah Muslim, sekolah negeri bernuansa Buddha merasa tidak cocok dengan identitas mereka. Alih-alih mencerdaskan, sistem pendidikan sepihak ini justru dinilai memperparah konflik. Akibat keterasingan bahasa ini, sekolah-sekolah negeri berulang kali menjadi sasaran serangan kelompok milisi, yang memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan siswa dan pengajar di Thailand Selatan (Borgen Project, 2016).
Dampak akademik dari kebijakan asimilasi ini juga cukup fatal di mana laporan Kementerian Pendidikan Thailand pada tahun 2008 mencatat 35% siswa kelas 3 di kawasan Thailand Selatan mengalami buta aksara bahasa Thai (Borgen Project, 2016; Premsrirat & Samoh, 2012). Selain itu, penolakan negara tercermin dari pemaksaan label "Thai Muslim" yang ditolak warga Patani Melayu karena kata "Thai" berkonotasi Buddha, sedangkan identitas Melayu dan Islam tidak terpisahkan. Kondisi ini diperparah kesenjangan ekonomi struktural dan marginalisasi sosial. Masyarakat Melayu Muslim akhirnya terjebak dalam kecurigaan aparat yang memandang identitas lokal sebagai ancaman keamanan jika menolak meleburkan identitas ke dalam konsep identitas nasional (Frontiers in Sociology, 2026).
Merespons penekanan struktural ini, kelompok perlawanan utama Barisan Revolusi Nasional (BRN) yang beroperasi sebagai jaringan rahasia bawah tanah, tidak sekadar memperjuangkan wilayah, melainkan menuntut pengakuan mendalam terhadap identitas budaya. Dalam proposal end state Desember 2025 serta perundingan damai, BRN memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri dan otonomi Patani Darussalam, dengan secara khusus menuntut pembentukan sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan dalam bahasa Melayu. Hal ini membuktikan bahwa pengakuan bahasa adalah salah satu syarat utama dan syarat mutlak dari meja perundingan (RSIS, 2025; The Thaiger, 2026).
Di tingkat akar rumput, perlawanan kultural diimplementasikan melalui gerakan sipil seperti perayaan Melayu Raya Day yang diinisiasi sejak 2014 oleh Civil Society Assembly for Peace (CAP) untuk mengembalikan kebanggaan busana tradisional Melayu. Acara ini berkembang pesat dari 30.000 pemuda pada 2022 menjadi sekitar 80.000 peserta pada 2024 dan 2025 dengan tema “Green Melayu, Suci Patani.” Meskipun sempat dikriminalisasi melalui gugatan Strategic Lawsuits Against Public Participation (SLAPP) pada Desember 2023, masyarakat meresponsnya lewat solidaritas dana Tabung Keadilan Patani hingga mendapat perhatian Pelapor Khusus PBB. Pembelaan terhadap bahasa dan budaya ini merupakan mekanisme sah untuk mempertahankan batas etnis dari erosi kebijakan negara (Frontiers in Sociology, 2026).
Solusi berbasis bahasa telah terbukti melalui implementasi nyata program Patani Malay–Thai Mother Tongue-Based Bilingual Education (PMT-MLE) yang dipelopori oleh Prof. Suwilai Premsrirat dari Universitas Mahidol setelah 10 tahun penelitian dan advokasi (Borgen Project, 2016; Frontiers in Sociology, 2026). Kerangka kerja program ini mencakup perencanaan status untuk mengangkat bahasa Patani Melayu, perencanaan korpus, serta pembakuan aksara berbasis huruf Thai agar transisi literasi siswa lebih mudah. Aksara Jawi diintegrasikan sebagai warisan budaya di kelas 3, sementara aksara Rumi dikenalkan di kelas 6 untuk menghubungkan siswa dengan kawasan ASEAN (Premsrirat & Samoh, 2012).
Hasil evaluasi di sekolah percontohan menunjukkan capaian sangat memuaskan, yakni kemampuan bahasa Thai siswa TK 1 dan TK 2 meningkat pesat di atas 45%, dengan persetujuan orang tua/guru mencapai 99,9% (Premsrirat & Samoh, 2012). Para pengajar menyambut positif inisiatif ini karena siswa dapat memahami pelajaran dengan jauh lebih baik. Secara strategis, analisis pendidikan multibahasa mencatat bahwa integrasi bahasa ibu dapat menahan kecenderungan keluarga Muslim beralih ke sekolah swasta Islam dan menghasilkan pembauran interaksi positif antarbudaya di sekolah negeri, serta menumbuhkan rasa memiliki bagi komunitas Patani Melayu sekaligus rasa saling menghargai dari warga Buddha Thai (Borgen Project, 2016; Frontiers in Sociology, 2026).
Pengakuan bahasa dan identitas kultural Patani Melayu bukanlah proses tanpa hambatan. Tindakan represif aparat lewat gugatan hukum terhadap aktivis budaya menunjukkan bahwa institusi keamanan masih memperlakukan ekspresi identitas sebagai ancaman negara daripada sebagai penyampaian hak sipil (Frontiers in Sociology, 2026). Hambatan ini kian kompleks karena datang dari kedua belah pihak. Dari pihak pemerintah, Bangkok sangat menolak otonomi demi menjaga keutuhan wilayah. Sementara dari pihak BRN, terjadi perpecahan internal antara faksi militer yang radikal dan faksi politik yang terbuka untuk bernegosiasi. Ketakutan klasik bahwa pengakuan bahasa atau otonomi akan menjadi batu loncatan menuju separatisme terus menghambat konsensus politik yang inklusif (RSIS, 2025; The Thaiger, 2026).
Senjata mungkin bisa memadamkan perlawanan fisik untuk sementara, tetapi hanya pengakuan atas bahasa dan identitas yang sanggup memadamkan api konflik secara permanen. Tanpa pengakuan terhadap bahasa Patani Melayu di meja perundingan maupun di ruang kelas, kata 'perdamaian' di Thailand Selatan akan tetap menjadi janji manis yang hampa.
