Transformasi Pesantren: Antara Gotong Royong Umat dan Komersialisasi Pendidikan

Mahasiswa Perbandingan Mazhab , UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fathurrochman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pesantren di Indonesia memiliki peran yang penting dalam mendidik generasi bangsa. Lembaga ini merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua dan paling mengakar yang ada di Nusantara yang bermula pada era Wali Songo. Syaikh Mawlana Malik Ibrahim (w. 1419 M.) dianggap sebagai salah satu pendiri pesantren awal di Jawa (Kafrawi, 1978).
Sejarah mencatat bahwa Lembaga ini lahir dari Rahim Masyarakat, didirikan atas dasar keikhlasan, dan digerakkan oleh semangat luhur guna mencerdaskan bangsa dan umat. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul sebuah fenomena yang patut menjadi renungan dan kritik Bersama: makin tidak terjangkaunya biaya pendidikan di pesantren.
Realitas ini melahirkan sebuah anomali sosial yang ironis. Pesantren yang dahulu identik dengan Pendidikan inklusif bagi segala lapisan Masyarakat, mau yang kaya dan miskin semuanya dapat belajar dan memahami ilmu agama. kini lembaga ini perlahan berubah arah dan bertransformasi menjadi institusi eksklusif yang hanya dapat dijangkau oleh golongan elit dan mematok harga selangit.
Ketika pesantren lupa terhadap asal-usulnya
Pesantren dulu lahir dari masjid, mushola, dan semangat jamaah. Dulu orang tua menitipakan anaknya bukan karena gedungnya megah, fasilitasnya mewah, tapi karena gurunya Ikhlas. Sejarah berdirinya banyak pondok pesantren di Indonesia tidak lepas dari urunan tangan umat. Pondok-pondok tersebut dibangun dari nol melalui sedekah, tenaga, dan keringat jamaah. Masyarakat bahu-mambahu dengan gotong royong, menyumbangkan batu-bata, semen, kayu, hingga mewakafkan tanahnya demi berharap berdirinya peradaban Islam di daerah tersebut.
Namun, ketika institusi tersebut telah berdiri kokoh, megah, dan memiliki nama besar, perlahan terjadi “privatisasi” secara de facto hingga pergeseran kepemilikan. Lembaga ini yang hakikatnya adalah milik umat, bertransformasi menjadi semacam “kerajaan kecil” yang kepemilikannya terpusat pada satu keluarga atau garis keturunan. Keterlibatan masyarakat sekitar mulai asing dan terpinggirkan, digantikan oleh manajemen tertutup yang berorientasi pada materi.
Pergeseran dari aset umat menjadi institusi keluarga inilah yang sering kali menjadi pintu masuk bagi komersialisasi pendidikan.
Komersialisasi di Balik Jubah Agama
Kritik paling tajam mengarah pada struktur biaya yang dibebankan kepada wali santri. Demi menempuh pendidikan agama, biaya yang harus dikeluarkan kini sering kali menyamai-bahkan melampaui—sekolah-sekolah swasta elite.
Mari kita ambil contoh pada proses paling awal: Biaya Pendaftaran. Di beberapa pesantren, sekadar untuk mendaftar saja, calon santri ditarik biaya yang sangat tinggi, berkisar antara Rp200.000 hingga Rp800.000. Sebuah pertanyaan kritis perlu diajukan: Apa sebenarnya yang dibayar dari nominal tersebut?
Jika dialokasikan sekadar untuk biaya administrasi dan pencetakan selembar kertas formulir, angka tersebut jelas sangat tidak rasional. Mahalnya biaya pendaftaran ini seolah menjadi filter ekonomi sejak awal yang menyeleksi santri dari ketebalan dompet orang tuanya. Ini belum termasuk rentetan biaya lainnya seperti uang pangkal (uang gedung) yang mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah, serta SPP bulanan yang terus merangkak naik.
Selain itu, ada satu lagi beban finansial yang kerap kali lebih tidak rasional: Biaya Daftar Ulang tahunan atau per semester.
Sebuah pertanyaan fundamental harus diajukan: Apa substansi dari daftar ulang ini hingga mengharuskan wali santri merogoh kocek begitu dalam? Santri tersebut sudah berada di dalam sistem pendidikan pesantren, basis datanya sudah tercatat, dan fasilitas asrama pun sudah mereka tempati. Mengapa sekadar memperbarui status aktif administratif harus dibayar dengan harga yang selangit?
Mengembalikan Pesantren pada khittah-nya
Tentu saja, kita harus realistis. Pengembangan infrastruktur, pemenuhan gizi santri, dan kesejahteraan para pengajar (ustadz/ustadzah) membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kualitas pendidikan yang baik memang menuntut pendanaan yang sehat.
Namun, hal yang menjadi catatan kritis adalah hilangnya proporsionalitas dan empati. Ketika pesantren menetapkan tarif layaknya Perusahaan komersil, mereka perlahan meniggalkan akar rumput yang dulu ikut serta dalam membangun pondasi pesantren tersebut.
Untuk memperbaiki kondisi ini, perlu ada beberapa langkah evaluasi:
Pertama, Keuangan: Pesantren harus mulai membuka laporan keuangan kepada publik, setidaknya kepada wali santri, agar setiap komponen biaya (termasuk biaya pendaftaran yang mahal) dapat dipertanggungjawabkan rasionalisasinya.
Kedua, Pengembangan Wakaf Produktif: Pesantren dapat mengembangkan aset wakaf menjadi sumber pembiayaan jangka panjang, seperti pertanian, koperasi, pertokoan, atau usaha produktif lainnya. Dengan demikian, keberlangsungan operasional pesantren tidak sepenuhnya bergantung pada biaya yang dibebankan kepada wali santri.
Ketiga, Penguatan Dana Sosial Pesantren: Pesantren dapat membangun dana abadi yang bersumber dari zakat, infak, sedekah, wakaf, alumni, dan donatur. Dana tersebut secara khusus dapat dialokasikan untuk memberikan beasiswa atau keringanan biaya bagi santri dari keluarga kurang mampu.
Keempat, Re-evaluasi Tata Kelola: Memperkuat peran yayasan yang diisi oleh tokoh masyarakat dan ahli independen, bukan sekadar dikuasai oleh satu silsilah keluarga, untuk memastikan keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan umat.
Pendidikan agama bukanlah komoditas dagang. Sangat menyedihkan jika tempat yang seharusnya mengajarkan kesederhanaan, keikhlasan, dan pemerataan ilmu justru menjadi tembok tinggi yang sulit dijangkau oleh kaum mustadh'afin. Pesantren tidak harus menolak profesionalisme dan perkembangan zaman, tetapi profesionalisasi tersebut semestinya berjalan beriringan dengan amanah sosial. Pesantren perlu terus menguatkan khittahnya sebagai lembaga yang tumbuh bersama umat, dikelola secara amanah, dan didedikasikan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat.
