Konten dari Pengguna

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid: Kewajiban dan Praktik Sehari-hari

R

Ruang Kajian

Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.

·waktu baca 3 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seseorang membaca Al Quran foto by Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Seseorang membaca Al Quran foto by Pexels

Dalam tradisi keilmuan Islam, cara membaca Al-Qur’an mendapat perhatian besar. Umat diajak tidak hanya melafalkan ayat, tetapi juga menjaga adab dan kaidah bacaannya. Di sinilah pembahasan hukum mempelajari ilmu tajwid menjadi relevan untuk dipahami setiap Muslim.

Pengertian dan Kedudukan Ilmu Tajwid dalam Ibadah

Menurut buku Pandangan Ilmu Tajwid Praktis (2019) karya Zulkarnaini Umar, tajwid adalah ilmu yang mengatur cara melafalkan huruf-huruf Al-Qur’an sesuai sifat dan tempat keluarnya. Tujuannya agar bacaan terjaga dari perubahan bunyi yang bisa mengganggu keindahan dan ketepatan lafaz. Melalui ilmu ini, seseorang belajar membedakan huruf yang mirip dan mengatur panjang-pendek bacaan secara teratur.

Definisi Ilmu Tajwid dan Tujuan Mempelajarinya

Secara bahasa, tajwid berarti “membaguskan” atau “membuat menjadi baik”. Dalam istilah, tajwid merujuk pada aturan membaca Al-Qur’an agar setiap huruf keluar dari makhraj yang benar dan mendapat hak serta sifatnya. Dengan demikian, tujuan mempelajari tajwid adalah menjaga bacaan agar tidak melenceng dari cara baca yang diajarkan Rasulullah. Selain itu, tajwid membantu pembaca lebih khusyuk karena merasa yakin dengan ketepatan bacaannya.

Kedudukan Tajwid dalam Membaca Al-Qur’an

Zulkarnaini Umar menjelaskan bahwa tajwid berperan menjaga kemurnian lafaz Al-Qur’an sehingga tilawah menjadi lebih sahih dan tertib. Kesalahan tajwid tertentu bisa mengubah makna, misalnya pada perbedaan panjang-pendek bacaan atau pengucapan huruf yang tertukar. Hal ini berkaitan dengan perintah membaca Al-Qur’an secara tartil dalam firman Allah:

﴿وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا﴾ (QS. Al-Muzzammil: 4)

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid dan Konsekuensinya bagi Muslim

Pembahasan hukum mempelajari ilmu tajwid biasanya dibedakan antara kewajiban mengetahui kaidah dan kewajiban menerapkannya saat membaca. Di satu sisi, setiap Muslim dituntut membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai kemampuan. Di sisi lain, pendalaman teori tajwid secara detail lebih sering ditekankan bagi yang menekuni bidang ilmu Al-Qur’an.

Penjelasan Hukum Mempelajari Tajwid (Fardhu ‘Ain vs Fardhu Kifayah)

Secara umum, membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang benar sampai batas terhindar dari kesalahan berat dihukumi fardhu ‘ain bagi setiap Muslim. Sementara itu, penguasaan mendalam terhadap kaidah, istilah, dan cabang-cabang ilmu tajwid dipandang sebagai fardhu kifayah yang cukup diwakili oleh sebagian umat. Dengan cara ini, kebutuhan pengajaran di tengah masyarakat tetap terjaga.

Tanggung Jawab Muslim dalam Mengamalkan Ilmu Tajwid

Batas minimal yang perlu dikuasai antara lain cara melafalkan huruf hijaiyah dengan benar, mengenal hukum nun mati dan mim mati, serta memahami panjang-pendek bacaan pokok. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Zulkarnaini Umar menekankan pentingnya kita bisa menjaga cara penyampaian Al-Qur’an dengan benar sebagaimana Al-Qur’an sampai kepada kita, dan kita riwayatkan dengan kecermatan yang sama kepada generasi-generasi kaum muslimin selanjutnya, seraya mengikuti Sunnah, bukannya membuat-buat bid’ah.

Kesimpulan

Pembahasan hukum mempelajari ilmu tajwid menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an dengan benar adalah kewajiban pribadi setiap Muslim. Adapun pendalaman teori tajwid secara luas menjadi tugas sebagian orang yang mendedikasikan diri pada ilmu Al-Qur’an.

Dalam praktik sehari-hari, yang terpenting adalah kesungguhan untuk memperbaiki bacaan sedikit demi sedikit dengan bimbingan yang tepat. Dengan begitu, kewajiban terkait hukum mempelajari ilmu tajwid dapat terlaksana, sekaligus menghadirkan tilawah yang lebih khusyuk dan terarah.

Revewed by Doel Rohim S.Hum.