Hukum Menjawab Salam dalam Islam Menurut Pandangan Mufassir
Kumpulan artikel yang membahas seputar agama Islam.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ruang Kajian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjawab salam adalah adab dasar dalam pergaulan muslim sehari-hari, baik di rumah, masjid, maupun ruang publik. Dari sisi syariat, hukum menjawab salam tidak sekadar etika sosial, tetapi memiliki landasan yang jelas dalam Al-Qur’an. Karena itu, memahami aturan dan batasannya membantu seorang muslim bersikap lebih terarah dalam berinteraksi.
Dasar Hukum Menjawab Salam dalam Surah An-Nisa Ayat 86
Al-Qur’an menegaskan hukum menjawab salam dalam Surah An-Nisa ayat 86:
﴿وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا﴾
Artinya, ketika seorang muslim mendapatkan penghormatan salam, ia diminta membalas dengan yang lebih baik atau setara. Menurut artikel Kewajiban Menjawab Salam Dalam Al Quran Pada Surah An Nisa Ayat 86 Menurut Pandangan Para Mufassur Klasik dan Kontemporer (JRPP: Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran: Vol. 8, No. 3, Agustus 2025) karya Fauziah Nur Ariza, para ulama tafsir baik yang Klasik maupun yang Kontemporer bersepakat bahwa hukum menebarkan atau mengucapkan salam adalah sunnah dan mereka juga bersepakat bahwa hukum menjawab salam merupakan wajib."
Makna Lafaz dan Kandungan Hukum Surah An-Nisa Ayat 86
Lafaz “faḥayyū bi-aḥsana minhā au ruddūhā” menunjukkan dua opsi: membalas salam dengan ucapan yang lebih baik, atau minimal setara. Dalam penjelasan yang dirangkum Fauziah Nur Ariza, para penafsir melihat susunan kata ini sebagai bentuk perintah yang menegaskan kewajiban menjawab salam ketika salam itu disampaikan dengan cara yang benar. Di sisi lain, pilihan “lebih baik” memberi ruang keutamaan, misalnya menambah doa keselamatan dan rahmat.
Kedudukan Salam sebagai Syiar dan Hak Sesama Muslim
Salam mengandung doa keselamatan, rahmat, dan keberkahan bagi orang yang disapa. Selain itu, salam menjadi syiar identitas muslim dan sarana membuka percakapan dengan cara yang lembut. Menjawab salam berarti menghargai hak saudara seiman yang telah lebih dulu mendoakan kebaikan, sekaligus menjaga ukhuwah dan suasana aman dalam pergaulan.
Perbandingan Pandangan Mufassir Klasik dan Kontemporer tentang Kewajiban Menjawab Salam
Pembahasan hukum menjawab salam dalam kitab tafsir klasik dan kontemporer memiliki titik temu, meski pendekatan penjelasannya berbeda. Keduanya sama-sama merujuk pada Surah An-Nisa ayat 86, namun konteks penerapannya meluas seiring perubahan zaman. Dari sini, muslim dapat melihat bagaimana satu ayat tetap relevan untuk situasi sosial yang terus berkembang.
Pandangan Mufassir Klasik tentang Tingkat Kewajiban Menjawab Salam
Dalam rangkuman Fauziah Nur Ariza, mufassir klasik cenderung menegaskan bahwa menjawab salam hukumnya wajib, selama salam itu datang dari orang yang berhak dan diucapkan dengan lafaz yang sesuai. Sebagian menjelaskan kewajiban ini bisa bersifat fardhu kifayah dalam salam berjamaah, cukup diwakili sebagian yang menjawab. Mereka juga mengatur adab, seperti tidak menjawab salam ketika sedang salat, serta menjaga pilihan kata agar tetap sesuai tuntunan.
Pendekatan Mufassir Kontemporer dan Relevansinya di Era Modern
Para mufassir kontemporer, sebagaimana dicatat dalam artikel tersebut, mengembangkan pembahasan ke konteks modern seperti salam di kantor, lembaga pendidikan, hingga media digital. Mereka menekankan bahwa prinsip kewajiban menjawab salam tetap berlaku, meskipun medianya berubah menjadi pesan teks, chat, atau pesan suara. Sementara itu, dalam masyarakat majemuk, mereka mendorong sikap bijak: menjaga identitas salam khas Islam, namun tetap menghargai sapaan lain dengan bentuk balasan yang sopan dan santun.
Kesimpulan
Dari penjelasan para penafsir, hukum menjawab salam berdiri di atas dalil yang kuat dan jelas dalam Surah An-Nisa ayat 86. Kewajiban ini menjaga hak sesama muslim untuk mendapatkan jawaban atas doa kebaikan yang ia ucapkan lebih dulu.
Di tengah perubahan cara berkomunikasi, makna salam sebagai doa dan syiar tetap sama, hanya medianya yang bergeser. Dengan memahami hukum menjawab salam secara utuh, seorang muslim dapat lebih tenang dalam bersikap, baik saat berhadapan langsung maupun ketika berinteraksi melalui pesan singkat dan ruang digital.
Revewed by Doel Rohim S.Hum.