APBD Purbalingga Turun Rp55 Miliar: Mana yang Harus Diselamatkan?
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada angka yang menarik dari perubahan APBD Purbalingga 2026: Rp55,44 miliar. Angka itu menunjukkan adanya penyusutan ruang fiskal daerah, dari sekitar Rp2,107 triliun dalam APBD murni menjadi sekitar Rp2,052 triliun setelah perubahan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD memang harus menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pendapatan dan transfer pemerintah pusat. Itu hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Tetapi bagi masyarakat, angka tersebut tidak berhenti sebagai persoalan administrasi. Ada pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: kalau uang daerah berkurang, apa yang akan ikut berubah dan siapa yang paling merasakan akibatnya?
Pemerintah menyampaikan bahwa perubahan APBD tetap diarahkan kepada kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertanian, UMKM, air bersih sampai pengelolaan sampah. Program perbaikan jalan Alus Dalane juga tetap mendapat perhatian, termasuk tambahan Transfer ke Daerah sekitar Rp17 miliar. Sekilas, arah kebijakan tersebut sudah cukup jelas dan sulit dipersoalkan karena hampir semua sektor memang membutuhkan anggaran. Persoalannya justru muncul karena daftar kebutuhan itu begitu panjang. Infrastruktur penting, pendidikan penting, kesehatan penting, UMKM penting, pertanian penting, perlindungan sosial penting. Namun APBD bukan uang tanpa batas. Saat ruang fiskal menyempit, pemerintah tidak bisa menghindari pilihan. Ada kebutuhan yang harus berada di urutan paling depan, ada program yang masih bisa ditunda, dan ada pula belanja yang seharusnya berani dievaluasi apabila manfaatnya tidak sebanding dengan biaya.
Di sinilah pembahasan APBD seharusnya menjadi lebih kritis. Selama ini masyarakat sering diajak melihat anggaran dari sisi berapa besar uang yang tersedia dan berapa persen yang sudah terserap. Padahal ukuran yang lebih penting adalah apa yang berubah setelah uang tersebut dibelanjakan. Jalan yang selesai dibangun memang merupakan output, tetapi masyarakat membutuhkan jalan yang awet dan benar-benar memperlancar aktivitas. Pelatihan UMKM memang bisa dihitung jumlah pesertanya, tetapi yang lebih penting adalah apakah pelaku usaha mendapatkan pasar dan mampu meningkatkan pendapatan. Bantuan sosial bisa dihitung dari jumlah penerima, tetapi yang lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan. Dengan kata lain, pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan bahwa program sudah dilaksanakan. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa program tersebut menyelesaikan masalah.
Literasi tentang keuangan publik dari Richard A. Musgrave relevan digunakan untuk melihat persoalan ini. Musgrave menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama anggaran pemerintah adalah fungsi alokasi, yakni bagaimana sumber daya publik yang terbatas diarahkan kepada kebutuhan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip tersebut sederhana, tetapi sangat relevan bagi Purbalingga saat ini. Ketika kemampuan keuangan daerah menyusut, persoalannya bukan bagaimana mempertahankan semua kegiatan agar terlihat berjalan, melainkan bagaimana menentukan belanja yang memberikan dampak paling besar. Pemerintah daerah tidak harus malu mengatakan bahwa ada program yang ditunda atau dikurangi. Yang justru perlu dijelaskan adalah alasan mengapa sebuah program dipertahankan sementara program lain dikurangi.
Contohnya bisa dilihat dari persoalan jalan. Bagi pemerintah, pembangunan jalan dapat diterjemahkan menjadi panjang ruas, nilai pekerjaan, target penyelesaian dan jumlah paket kegiatan. Bagi masyarakat, jalan mempunyai arti yang jauh lebih sederhana: apakah kendaraan mereka bisa lewat dengan aman, apakah petani lebih mudah membawa hasil panen, apakah ongkos angkutan turun, apakah anak-anak lebih mudah pergi ke sekolah, dan apakah warga bisa lebih cepat menuju fasilitas kesehatan. Karena itu, pembangunan infrastruktur semestinya tidak hanya mengejar jumlah ruas yang dikerjakan, tetapi juga kualitas dan manfaat setelah pekerjaan selesai. Jangan sampai pemerintah sibuk menghitung berapa kilometer jalan yang dibangun, sementara masyarakat masih menghitung berapa kali jalan tersebut rusak.
Hal yang sama berlaku untuk program ekonomi masyarakat. UMKM misalnya, tidak cukup hanya mendapatkan pelatihan, bantuan atau kegiatan promosi. Yang menentukan keberhasilan adalah apakah usaha tersebut mampu bertahan dan berkembang. Petani juga tidak cukup hanya dibantu meningkatkan produksi jika persoalan harga, distribusi dan pasar tidak ikut diselesaikan. Begitu pula pariwisata. Membangun destinasi tidak otomatis membuat ekonomi lokal bergerak apabila wisatawan hanya datang, mengambil foto, kemudian pulang tanpa memberikan dampak berarti kepada pedagang, penginapan, transportasi dan usaha masyarakat sekitar. APBD semestinya mampu menciptakan efek berantai seperti itu, bukan hanya menghasilkan daftar kegiatan yang selesai dilaksanakan.
Karena itu, efisiensi anggaran perlu dilihat secara lebih serius. Saat ruang fiskal mengecil, pemerintah seharusnya berani memeriksa kembali belanja yang manfaat langsungnya bagi masyarakat rendah. Perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat, kajian, publikasi, belanja pendukung birokrasi dan berbagai kegiatan rutin tidak berarti semuanya harus dihapus. Pemerintahan tetap membutuhkan administrasi. Tetapi skala dan urgensinya layak dipertanyakan. Kalau masyarakat diminta memahami bahwa uang daerah terbatas, birokrasi juga harus menunjukkan bahwa dirinya ikut berhemat. Tidak adil jika kebutuhan warga diminta menyesuaikan diri dengan keterbatasan anggaran sementara belanja yang sifatnya administratif berjalan tanpa evaluasi yang cukup.
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah kemampuan Purbalingga meningkatkan pendapatan daerah. Penghematan hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Dalam jangka panjang, pemerintah harus menciptakan ekonomi daerah yang lebih kuat sehingga ketergantungan terhadap transfer dan ruang fiskal yang terbatas dapat dikurangi. Purbalingga memiliki pertanian, UMKM, perdagangan, industri, pariwisata dan ekonomi desa yang dapat dikembangkan. Pemerintah tidak harus selalu menjadi pemberi bantuan. Yang lebih penting adalah menciptakan lingkungan agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan sendiri. UMKM membutuhkan pasar, petani membutuhkan kepastian harga dan distribusi, pelaku wisata membutuhkan akses dan promosi yang tepat, sementara investor membutuhkan kepastian pelayanan dan perizinan.
Meningkatkan PAD juga tidak seharusnya diterjemahkan secara sederhana sebagai menaikkan pajak dan retribusi. Pemerintah memang memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut, tetapi masyarakat mempunyai batas kemampuan. Strategi yang lebih sehat adalah memperbesar aktivitas ekonomi sehingga penerimaan daerah tumbuh bersama dengan kesejahteraan masyarakat. Aset daerah yang belum produktif perlu dievaluasi, BUMD perlu dilihat kontribusinya, investasi harus dipermudah tanpa mengorbankan kepentingan publik, dan sektor-sektor ekonomi lokal harus mendapatkan ruang berkembang. Kalau ekonomi masyarakat tumbuh, peningkatan pendapatan daerah akan memiliki fondasi yang lebih kuat.
Ada pula satu angka lain yang layak menjadi bahan evaluasi, yakni SiLPA 2025 yang dilaporkan mencapai sekitar Rp103,77 miliar. Angka tersebut tidak bisa begitu saja dianggap sebagai uang yang menganggur atau dana yang bebas digunakan kapan saja karena SiLPA mempunyai mekanisme penganggaran dan konteks tersendiri. Namun dari perspektif pengelolaan anggaran, angka itu tetap layak ditanyakan. Mengapa terdapat sisa anggaran sebesar itu? Apakah berasal dari efisiensi yang memang direncanakan, kegiatan yang tidak terlaksana, pengadaan yang nilainya lebih rendah, atau faktor lainnya? Jawabannya penting karena bisa menjadi bahan memperbaiki perencanaan APBD berikutnya. Semakin baik pemerintah memahami mengapa anggaran tersisa, semakin baik pula kualitas perencanaan tahun berikutnya.
DPRD Purbalingga juga tidak boleh mengambil posisi hanya sebagai lembaga yang memberikan persetujuan. Perubahan APBD merupakan kesempatan untuk menguji kembali kebijakan pemerintah daerah. Jika ada program yang dipertahankan, apa hasil yang ditargetkan? Jika anggaran ditambah, apa alasan dan manfaatnya? Jika sebuah kegiatan dikurangi, siapa yang terdampak? Dan jika ada program yang setiap tahun masuk anggaran tetapi hasilnya sulit terlihat, mengapa tidak dievaluasi secara serius? Pertanyaan seperti itu justru merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan politik yang berhenti pada siapa mendapatkan porsi lebih besar. Mereka membutuhkan wakil rakyat yang mampu memastikan uang publik digunakan untuk kepentingan yang paling masuk akal.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri menyatakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Pernyataan tersebut patut diapresiasi, tetapi sekaligus harus diuji dengan hasil. Sebab ukuran keberhasilan pemerintah tidak berada di dalam dokumen APBD. Ukurannya ada di lapangan. Masyarakat akan melihat apakah jalan menjadi lebih baik, pelayanan kesehatan lebih mudah, sekolah mendapatkan dukungan yang cukup, warga miskin memperoleh perlindungan, petani mendapatkan ruang ekonomi yang lebih baik dan pelaku usaha kecil mempunyai kesempatan berkembang. Itulah sebabnya transparansi mengenai target dan hasil menjadi semakin penting.
Penurunan APBD Rp55,44 miliar semestinya menjadi kesempatan bagi Purbalingga untuk membuktikan bahwa anggaran yang lebih kecil tidak harus menghasilkan pembangunan yang lebih buruk. Syaratnya satu: pemerintah dan DPRD berani menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar mempertahankan kebiasaan belanja dari tahun ke tahun.
Kalau harus memilih antara kegiatan yang manfaatnya sulit dirasakan dengan perbaikan jalan yang setiap hari digunakan warga, pilihannya seharusnya tidak rumit. Kalau harus memilih antara kegiatan seremonial dengan pelayanan dasar, masyarakat juga tahu mana yang lebih penting. Kalau harus memilih antara program yang hasilnya tidak jelas dengan pendidikan, kesehatan atau perlindungan kelompok rentan, keberpihakan anggaran seharusnya dapat dibaca dengan terang. Dalam kondisi fiskal terbatas, keberanian untuk mengatakan “tidak” terhadap belanja yang kurang penting justru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.
Purbalingga tidak membutuhkan APBD yang sekadar terlihat besar. Yang dibutuhkan adalah APBD yang bisa menjawab kebutuhan warga dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Masyarakat mungkin tidak hafal angka APBD dan tidak membaca seluruh dokumen perubahan anggaran, tetapi mereka tahu jalan yang rusak, tahu sekolah yang membutuhkan perhatian, tahu sulitnya mencari pekerjaan, tahu bagaimana kondisi pasar, tahu usaha kecil yang sedang bertahan dan tahu pelayanan publik yang masih menyulitkan. Dari sanalah seharusnya pemerintah membaca keberhasilan pembangunan, bukan semata-mata dari berapa banyak kegiatan yang berhasil dilaksanakan.
Pada akhirnya, Rp55,44 miliar yang berkurang dari APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. Ia adalah ujian terhadap kemampuan pemerintah dan DPRD dalam memilih. Uang yang terbatas menuntut prioritas yang semakin jelas, pengawasan yang semakin ketat dan keberanian memangkas belanja yang manfaatnya kecil. Kalau semua sektor memang penting, pemerintah harus menjelaskan urutannya. Kalau semua program dianggap perlu, pemerintah harus menunjukkan hasilnya.
Karena pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana: dari uang daerah yang masih tersedia, apa yang benar-benar diselamatkan?

