Bansos Masuk Rekening, Apa yang Sebenarnya Berubah?
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beras bantuan sosial yang dikeluhkan sejumlah warga karena kualitasnya dinilai tidak layak mungkin terlihat sebagai persoalan sederhana: barang yang diterima tidak sesuai harapan. Namun, dari persoalan di Kecamatan Padamara, Purbalingga, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar. Jika pemerintah hendak mengubah pola penyaluran bansos dari barang menjadi uang yang masuk rekening, apakah persoalan bantuan otomatis ikut selesai? Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk menyimpulkan bahwa sistem bansos selama ini gagal, apalagi menjadikan keluhan warga sebagai tuduhan. Keluhan tetap perlu diverifikasi. Bagaimana kondisi beras saat diterima? Bagaimana proses penyimpanan dan distribusinya? Apakah kualitasnya telah diperiksa sebelum sampai kepada penerima? Siapa yang bertanggung jawab apabila bantuan yang diterima tidak sesuai ketentuan? Semua itu harus dijawab secara objektif. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: bagi keluarga penerima, bansos bukan sekadar barang yang harus tercatat sudah disalurkan. Beras adalah makanan yang akan dimasak untuk keluarga. Bantuan baru memiliki arti apabila benar-benar dapat digunakan.
Persoalan Padamara menjadi relevan karena pemerintah sedang menyiapkan perubahan besar dalam penyaluran bantuan sosial. Sekitar 50 juta masyarakat dari kelompok desil 1 sampai 4 direncanakan menerima bansos melalui rekening bank. Digitalisasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mengurangi inclusion error dan exclusion error, meningkatkan transparansi, serta mempersempit ruang penyimpangan. Sepanjang 2026, pemerintah menyiapkan dan melakukan pemutakhiran data penerima, sementara uji coba penyaluran melalui rekening direncanakan mulai kuartal I 2027. Mekanisme sanggah juga disiapkan agar masyarakat dapat memperbaiki data apabila terjadi kesalahan. Secara prinsip, gagasan ini masuk akal. Penyaluran melalui rekening membuat transaksi lebih mudah dicatat, ditelusuri, dan diawasi. Tetapi teknologi tetaplah alat. Ia tidak otomatis membuat sebuah kebijakan menjadi tepat sasaran hanya karena prosesnya berlangsung secara digital.
Di sinilah pengalaman warga di lapangan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam desain kebijakan. Dalam bantuan berbentuk beras, negara harus memastikan kualitas barang, jumlah, penyimpanan, pengangkutan, hingga kondisi bantuan saat diterima. Dalam bantuan berbentuk uang, persoalannya memang berbeda, tetapi tanggung jawabnya tetap ada. Pemerintah harus memastikan data penerima benar, nominal bantuan sesuai, rekening dapat digunakan, uang masuk tepat waktu, dan penerima mempunyai akses yang wajar terhadap bantuan tersebut. Jika terjadi kesalahan, harus tersedia jalan keluar yang jelas. Jadi, masalahnya bukan lagi apakah beras yang datang berkualitas baik, melainkan apakah uang benar-benar sampai kepada orang yang berhak dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Bentuk bantuan boleh berubah, tetapi tanggung jawab negara tidak ikut berubah.
Jangan sampai keberhasilan bansos hanya diukur dari laporan bahwa bantuan telah disalurkan. Dalam sistem lama, tanda tangan penerima tidak otomatis membuktikan bahwa kualitas barang sudah sesuai. Dalam sistem baru, catatan transaksi juga tidak otomatis membuktikan bahwa hak penerima telah terpenuhi secara utuh. Rekening memang dapat menunjukkan uang telah ditransfer, tetapi masih ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah penerimanya tepat, apakah nominalnya benar, apakah rekening dapat diakses, dan apakah warga tahu harus mengadu ke mana apabila bantuan tidak masuk? Administrasi diperlukan agar pemerintah dapat bekerja secara tertib, tetapi administrasi bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ukuran keberhasilan kebijakan publik memang tidak bisa dilepaskan dari data dan sistem. Pemerintah perlu mengetahui berapa penerima yang telah terdata, berapa rekening yang siap digunakan, berapa transaksi yang berhasil, dan berapa banyak bantuan yang sudah tersalurkan. Semua itu penting untuk pengawasan. Namun, warga penerima bansos tidak hidup di dalam tabel dan angka. Mereka berhadapan dengan harga beras yang naik, kebutuhan sekolah anak, tagihan listrik, ongkos transportasi, serta kebutuhan rumah tangga yang datang setiap hari. Karena itu, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari seberapa cepat sistem memindahkan uang dari rekening pemerintah ke rekening penerima. Ukurannya harus lebih dekat dengan pengalaman warga: apakah bantuan tepat sasaran, mudah diakses, nilainya sesuai, dan ada penyelesaian ketika terjadi persoalan.
Pemikiran Amartya Sen tentang pembangunan relevan untuk melihat persoalan ini. Sen menempatkan kesejahteraan bukan semata-mata pada sumber daya yang dimiliki seseorang, tetapi pada kemampuan nyata orang tersebut menggunakan sumber daya itu untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai penting. Dalam konteks bansos, uang yang masuk rekening hanyalah sarana. Tujuannya tetap sama, yaitu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dan menghadapi kesulitan hidup. Karena itu, saldo yang muncul dalam rekening belum otomatis berarti tujuan kebijakan telah tercapai. Jika rekening bermasalah, penerima kesulitan mengakses uang, data tiba-tiba berubah, atau pengaduan tidak mendapatkan penyelesaian, maka manfaat bantuan tetap bisa tersendat meskipun sistem mencatat transaksi sebagai berhasil.
Mekanisme sanggah karena itu tidak boleh dipandang sebagai fitur tambahan. Ia merupakan bagian penting dari keadilan dalam penyaluran bantuan. Bagi pemerintah, kesalahan satu nama dalam basis data mungkin terlihat sebagai persoalan administratif yang bisa diperbaiki. Bagi keluarga yang kehilangan hak atas bantuan, kesalahan tersebut bisa berarti berkurangnya kemampuan membeli kebutuhan sehari-hari. Warga harus mengetahui ke mana harus mengadu, bagaimana laporan diproses, siapa yang melakukan verifikasi, berapa lama penyelesaiannya, dan apa yang terjadi jika laporan mereka tidak kunjung mendapatkan jawaban. Digitalisasi seharusnya membuat hubungan antara negara dan warga menjadi lebih mudah, bukan justru menciptakan tembok baru bagi masyarakat yang tidak terbiasa dengan teknologi.
Karena itu, keluhan warga Padamara sebaiknya tidak diperlakukan secara berlebihan. Ia bukan bukti bahwa seluruh sistem bansos gagal dan bukan pula alasan untuk menolak digitalisasi. Tetapi keluhan semacam itu juga tidak boleh dianggap angin lalu. Jika setelah diverifikasi memang ditemukan persoalan kualitas beras, rantai distribusi harus diperiksa dan diperbaiki. Jika ternyata keluhan tersebut tidak terbukti, warga tetap berhak memperoleh penjelasan. Dua-duanya merupakan bagian dari pemerintahan yang sehat. Kritik tidak harus berubah menjadi tuduhan, sementara verifikasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat.
Justru di sinilah perubahan menuju bansos berbasis rekening perlu diuji sejak awal. Pemerintah jangan hanya memindahkan proses penyaluran dari gudang, kendaraan pengangkut, dan titik pembagian ke sistem perbankan lalu menganggap pekerjaan selesai. Masalah bantuan tidak selalu berada pada bentuk bantuannya. Bisa jadi masalah berada pada data, koordinasi, pengawasan, akses, atau mekanisme penyelesaian ketika terjadi kesalahan. Mengubah beras menjadi uang memang dapat mengurangi sebagian persoalan distribusi barang, tetapi pada saat yang sama melahirkan persoalan baru yang harus diantisipasi. Sistem baru harus dirancang bukan hanya agar uang dapat dikirim, tetapi agar warga yang berhak dapat menerima dan menggunakan hak tersebut.
Pada akhirnya, digitalisasi bansos patut didukung jika memang membuat bantuan lebih tepat sasaran, transparan, mudah diawasi, dan lebih mudah diterima masyarakat. Tetapi teknologi tidak boleh menjadi tujuan. Negara tidak sedang sekadar memindahkan data dari satu sistem ke sistem lain. Negara sedang mengirim pertolongan kepada manusia yang mungkin pada hari itu sedang menghitung uang untuk membeli beras. Karena itu, pertanyaan tentang bansos berbasis rekening jangan berhenti pada “Apakah uangnya sudah masuk?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah orang yang berhak benar-benar menerima manfaatnya?
Pelajaran dari Padamara sederhana. Jika yang diberikan adalah pangan, pangan itu harus layak. Jika yang diberikan melalui rekening, uangnya harus benar-benar masuk dan dapat digunakan. Data harus akurat, mekanisme sanggah harus bekerja, dan pengawasan tidak boleh berhenti setelah sistem menyatakan bantuan telah tersalurkan. Sebab bagi warga yang sedang berada dalam kondisi sulit, bansos bukan sekadar program pemerintah, bukan angka dalam laporan, dan bukan transaksi digital. Bansos adalah pertolongan. Ukuran keberhasilannya bukan seberapa canggih negara mencatat penyaluran, tetapi seberapa nyata bantuan itu sampai kepada orang yang berhak dan membuat hidup mereka sedikit lebih ringan.

