Konten dari Pengguna

Dapur MBG Dibayar Rp2.000 per Porsi, Siapa Menanggung Risiko Investasi Miliaran?

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Membangun dapur dengan modal miliaran rupiah untuk mendukung program negara tentu bukan keputusan kecil. Ada tanah yang harus disiapkan, bangunan yang harus didirikan, peralatan yang harus dibeli, pekerja yang harus direkrut, serta berbagai standar yang harus dipenuhi. Persoalannya, setelah semua investasi itu berjalan, mekanisme pembayaran berubah: dari insentif Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Di sinilah pertanyaan penting muncul: siapa yang menanggung risiko ketika modal sudah ditanamkan, sementara penerimaan sangat bergantung pada jumlah porsi yang dilayani?

Mulai 5 Oktober 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan perubahan mekanisme insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif yang sebelumnya diberikan Rp6 juta per hari dihitung menjadi Rp2.000 per porsi yang dibagikan kepada penerima manfaat. BGN menjelaskan bahwa perubahan tersebut dimaksudkan agar insentif lebih proporsional karena jumlah penerima manfaat setiap dapur berbeda. Dari alokasi Rp15.000 per penerima manfaat, Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG. Secara administrasi, alasan ini dapat dipahami karena dapur dengan jumlah penerima manfaat berbeda memang memiliki beban pelayanan yang berbeda pula.

Namun, menghitung jumlah porsi saja belum cukup untuk melihat seluruh persoalan. Dapur MBG bukan sekadar tempat memasak, tetapi juga sebuah investasi. BGN pernah menjelaskan bahwa investasi awal mitra SPPG dapat mencapai sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Investasi tersebut mencakup lahan, bangunan, peralatan, instalasi listrik, sistem air, pengolahan limbah, CCTV, serta berbagai fasilitas pendukung. BGN juga menjelaskan bahwa pendapatan kotor dari insentif tidak dapat langsung dianggap sebagai keuntungan karena masih terdapat investasi, penyusutan aset, dan biaya operasional yang harus diperhitungkan.

Di sinilah perubahan skema tersebut perlu dilihat dari sisi risiko. Bangunan tidak ikut mengecil saat jumlah penerima manfaat turun. Peralatan tetap mengalami penyusutan, listrik dan air tetap membutuhkan biaya, pekerja tetap harus dibayar, dan standar keamanan pangan tetap harus dijaga. Sebagian biaya SPPG bersifat tetap, sedangkan penerimaan insentif semakin bergantung pada volume pelayanan. Di Banyumas, Paguyuban Mitra MBG menyampaikan keberatan terhadap perubahan skema dan menyebut terdapat SPPG yang telah selesai dibangun tetapi belum beroperasi. Mereka juga menyebut investasi rata-rata mitra sekitar Rp3 miliar. Angka tersebut merupakan klaim dari pihak mitra sehingga tetap perlu dibaca bersama data resmi BGN mengenai kondisi masing-masing SPPG.

Persoalannya bukan semata-mata apakah Rp2.000 itu kecil atau besar. Yang lebih penting adalah apakah formula tersebut sudah memperhitungkan risiko investasi yang ditanggung mitra? Jika sebuah dapur dibangun dengan kapasitas tertentu, tetapi penerima manfaat yang dilayani lebih sedikit, penerimaan insentif ikut turun. Sementara biaya bangunan, peralatan, pemeliharaan, tenaga kerja, dan kebutuhan dasar lainnya tidak otomatis turun dengan persentase yang sama. Di sinilah perbedaan antara biaya tetap dan pendapatan berbasis volume menjadi penting.

Hubungan antara negara dan mitra SPPG juga bukan hubungan jual beli makanan biasa. Dalam pedoman BGN terdapat model SPPG yang dibangun dan dioperasikan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, dengan aset menjadi milik pihak ketiga dan hubungan kerja sama diatur melalui kontrak. Artinya, ada modal swasta atau lembaga mitra yang ikut menopang infrastruktur program publik. Pemerintah membutuhkan kapasitas pelayanan, sementara mitra menyediakan aset dan menjalankan kewajiban sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu, pembagian risiko seharusnya menjadi bagian penting dari desain kerja sama tersebut.

Efisiensi anggaran memang penting, tetapi keberlanjutan investasi juga tidak kalah penting. BGN memiliki alasan untuk mengubah skema Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi agar pembayaran lebih sesuai dengan jumlah penerima manfaat. Namun, bersamaan dengan perubahan tersebut, publik juga perlu mengetahui bagaimana nasib SPPG yang sudah mengeluarkan modal besar tetapi belum memperoleh jumlah penerima manfaat sesuai kapasitas. Berapa lama masa kerja sama? Bagaimana nasib aset apabila titik layanan berubah? Bagaimana biaya penyusutan diperhitungkan? Dan berapa kapasitas minimal yang membuat sebuah SPPG tetap layak beroperasi secara ekonomi?

Pertanyaan semacam itu bukan berarti menolak program Makan Bergizi Gratis. Justru program sebesar MBG membutuhkan kritik yang sehat agar tidak hanya efisien dalam menggunakan anggaran, tetapi juga berkelanjutan. Gagasan ekonomi Milton Friedman tentang adanya biaya di balik setiap keputusan ekonomi relevan untuk melihat persoalan ini: makanan yang sampai kepada penerima manfaat bukan hanya soal bahan makanan, tetapi juga membutuhkan dapur, pekerja, distribusi, listrik, air, peralatan, pemeliharaan, dan modal. Karena itu, jangan sampai kita hanya menghitung harga sepiring makanan, tetapi lupa menghitung biaya untuk menjaga dapur tetap beroperasi.

Negara tentu tidak berkewajiban menjamin keuntungan setiap mitra. Investasi selalu memiliki risiko, dan pihak yang masuk ke dalam kerja sama juga harus memahami kontrak serta konsekuensi bisnisnya. Namun, pemerintah tetap berkepentingan memastikan struktur risikonya dapat dipahami dan dihitung secara rasional. Jika modal yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, sementara volume pelayanan dan formula pembayaran dapat berubah, kepastian mengenai kontrak, masa kerja sama, kapasitas layanan, serta mekanisme pembayaran menjadi bagian penting dari keberlanjutan program.

Karena itu, perubahan menjadi Rp2.000 per porsi sebaiknya tidak berhenti pada narasi efisiensi. Publik perlu melihat angka di balik angka: berapa biaya tetap sebuah SPPG, berapa penyusutan aset, berapa kapasitas minimal agar dapur dapat beroperasi secara berkelanjutan, serta bagaimana perlakuan terhadap aset jika kerja sama berhenti sebelum investasi kembali. Transparansi mengenai hal-hal tersebut akan membantu masyarakat memahami apakah skema baru benar-benar mampu mempertemukan kepentingan negara, mitra, dan penerima manfaat.

Rp2.000 per porsi bukan sekadar angka dalam tabel anggaran. Di baliknya ada bangunan, peralatan, pekerja, modal, dan risiko. MBG membutuhkan efisiensi, mitra membutuhkan kepastian, negara membutuhkan keberlanjutan, dan penerima manfaat membutuhkan makanan bergizi. Keempat kepentingan tersebut seharusnya tidak dipertentangkan, tetapi ditempatkan dalam desain kebijakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab keberhasilan MBG bukan hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan hari ini. Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan menjaga ekosistem yang membuat makanan itu bisa terus diproduksi dan disalurkan dalam jangka panjang. Makanan bergizi harus sampai ke meja penerima manfaat, tetapi dapur yang memasaknya juga harus memiliki alasan ekonomi untuk tetap menyala.