Marbot Dapat BPJS: Negara Akhirnya Mengingat Penjaga Masjid
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di banyak masjid di Indonesia, marbot adalah orang pertama yang datang dan terakhir pulang. Mereka membersihkan lantai masjid, menyalakan lampu, mengurus pengeras suara, menjaga kebersihan toilet, hingga memastikan rumah ibadah tetap nyaman digunakan jamaah setiap hari.
Namun ironisnya, orang-orang yang menjaga rumah Tuhan justru sering hidup tanpa perlindungan sosial yang layak.
Karena itu, langkah Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada ta’mir, marbot, imam, muazin, dan penggiat masjid patut diapresiasi sebagai kebijakan yang bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Program ini penting karena mengubah cara pandang terhadap pengabdian keagamaan. Selama ini, banyak marbot bekerja dengan penghasilan minim, tanpa jaminan kecelakaan kerja maupun perlindungan bagi keluarganya ketika musibah datang.
Padahal jumlah mereka tidak sedikit. Indonesia memiliki ratusan ribu masjid dan musala dengan jutaan penggiat masjid yang selama ini menjadi fondasi sosial kehidupan umat.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: siapa yang membayar iuran BPJS mereka?
Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi bahwa seluruh iuran akan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Skema yang mungkin berjalan adalah kombinasi dukungan dari pengurus masjid, DMI, pemerintah daerah, CSR, donatur, hingga gotong royong jamaah.
Di sisi lain, iuran dasar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal sebenarnya relatif kecil. Namun bagi keluarga marbot, perlindungan itu bisa menjadi penyelamat ketika risiko hidup datang tiba-tiba.
Yang jauh lebih penting dari soal angka iuran adalah perubahan cara pandang negara dan masyarakat.
Pengabdian kepada rumah ibadah tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan seseorang hidup tanpa rasa aman sosial.
Selama bertahun-tahun, marbot dipandang sebagai simbol keikhlasan. Tetapi dalam praktiknya, keikhlasan sering dimaknai secara keliru: seolah-olah orang yang mengabdi tidak boleh berbicara tentang kesejahteraan.
Padahal keikhlasan dan perlindungan sosial tidak saling bertentangan.
Dalam perspektif Muhammadiyah, langkah ini sejalan dengan semangat Islam berkemajuan yang menempatkan kesejahteraan manusia sebagai bagian penting dari praktik keberagamaan. Pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dahlan, sejak awal mengajarkan bahwa agama tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus hadir menyelesaikan persoalan sosial masyarakat.
Sementara dalam tradisi Nahdlatul Ulama, perlindungan terhadap marbot sangat dekat dengan prinsip kemaslahatan umat dan keberpihakan kepada wong cilik. Tokoh NU seperti Abdurrahman Wahid atau Gus Dur berulang kali menekankan bahwa agama harus menghadirkan rasa aman dan kemanusiaan bagi masyarakat kecil.
Karena itu, perlindungan sosial bagi marbot bukan sekadar bantuan teknis. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap manusia yang selama ini menjaga ruang spiritual masyarakat tetap hidup.
Namun pekerjaan besar belum selesai. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan program ini benar-benar menjangkau marbot di kampung-kampung, bukan berhenti sebagai seremoni elite di pusat.
Sebab terlalu banyak kebijakan sosial di Indonesia terdengar megah saat diumumkan, tetapi mengecil ketika tiba di tingkat bawah.
Jika program ini dijalankan secara serius dan berkelanjutan, maka dampaknya bukan hanya membantu marbot secara ekonomi. Lebih dari itu, negara sedang membangun pesan moral bahwa orang-orang kecil yang menjaga rumah ibadah juga layak dijaga kehidupannya.
Negara yang baik bukan hanya mampu membangun masjid megah, tetapi juga mampu memastikan orang yang membersihkan masjid sebelum subuh dapat pulang dengan rasa aman tentang masa depan keluarganya.

