Mengapa Berantas Narkoba Butuh Sistem Islam, Bukan Sekedar Aksi Heroik Individu?

Muslim - Penggerak Perubahan - Pendiri Anak Soleh Official - Si Kurir Pencari Berkah
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Amar Dani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjuangan Guru Ngaji Melawan Narkoba di Deli Serdang
Sebuah aksi heroik sekaligus memprihatinkan datang dari Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang guru mengaji bernama Halimah Tusadiyah dengan berani berdiri di garda terdepan melawan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya yang sudah sangat meresahkan warga.
Keberanian Halimah membuahkan hasil ketika Polresta Deli Serdang menindaklanjuti laporannya dan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AA dan AS pada Selasa (12/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagai bentuk apresiasi, Polresta Deli Serdang bahkan menyalurkan bantuan Al-Qur'an untuk guru ngaji tersebut pada Rabu (13/5).
Namun, ironi pahit harus ditelan pasca penangkapan tersebut. Halimah mengaku mendapatkan berbagai teror, intimidasi, dan tekanan dari pihak keluarga pelaku. Kasus ini menjadi alarm keras, ketika seorang warga negara yang peduli justru harus terancam keselamatannya karena melakukan hal yang benar, ada yang salah dengan sistem pertahanan sosial dan hukum kita.
Mengapa Narkoba Sulit Diberantas?
Kasus Halimah menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di dalam sistem sekuler-kapitalistik saat ini ibarat memotong rumput liar—hanya hilang di permukaan, tetapi akarnya tetap kokoh. Ada tiga faktor utama mengapa bisnis haram ini terus subur:
Pertama, Sanksi Hukum yang Lemah dan Tebang Pilih. Hukum yang ada saat ini sering kali gagal memberikan efek jera (zawajir). Celah suap, masa hukuman yang bisa dipotong, hingga ringannya hukuman bagi sebagian bandar membuat bisnis ini tetap menggiurkan.
Kedua, Faktor Ekonomi Kapitalistik. Di bawah jeratan sistem ekonomi saat ini, mencari uang secara instan demi gaya hidup atau menyambung hidup mengalahkan akal sehat dan moralitas.
Ketiga, Lemahnya Ketahanan Ketakwaan Individu. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan sehari-hari (sekularisme), manusia kehilangan kontrol iman untuk membentengi diri dari barang haram.
Sistem Islam: Solusi Fundamental dan Sistemik
Islam memandang narkoba (khamar dan mukhaddirat) bukan sekadar masalah kesehatan atau kriminalitas biasa, melainkan perusak lima hal pokok yang wajib dijaga (Al-Kulliyatu al-Khams), terutama akal (hifzhul 'aql) dan jiwa (hifzhun nafs).
Untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, Islam menawarkan solusi sistemis melalui tiga pilar utama:
1. Penerapan Hukum (Sanksi Ta'zir) yang Memberikan Efek Jera
Dalam fikih Islam, pengedar, bandar, dan produsen narkoba dikategorikan melakukan jinayat (kriminalitas berat) karena merusak masyarakat luas. Sanksi untuk mereka berada di ranah Ta'zir (hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi/Hakim berdasarkan syariat).
Bagi bandar narkoba, sanksi dalam Islam bisa mencapai hukuman mati demi menyelamatkan nyawa generasi muda. Hukuman ini wajib dilaksanakan secara transparan di depan publik untuk berfungsi sebagai pencegah bagi orang lain (zawajir) sekaligus penggugur dosa bagi pelaku di akhirat (jawabir).
2. Perlindungan Total bagi Penyeru Kebaikan (Muhasabah)
Dalam Islam, apa yang dilakukan oleh Ibu Halimah adalah kewajiban mulia, yaitu Amar Ma'ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran). Islam melarang keras adanya intimidasi terhadap orang yang melakukan aktivitas ini.
Negara (Khilafah) wajib memberikan jaminan keamanan penuh, perlindungan hukum, dan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi atau melaporkan kemaksiatan tanpa perlu merasa takut diancam oleh kriminal atau keluarganya.
3. Pembentukan Lingkungan yang Bertakwa dan Sejahtera
Islam tidak hanya menghukum, tetapi juga menutup pintu-pintu kemaksiatan secara preventif:
• Kurikulum Pendidikan berbasis Aqidah Islam: Membentuk individu masyarakat yang sadar bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, sehingga muncul ketakwaan individu untuk menjauhi narkoba secara sukarela.
• Sistem Ekonomi Islam: Negara menjamin ketersediaan lapangan kerja yang halal dan pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan) bagi setiap warga negara, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk terjun ke bisnis haram demi alasan ekonomi.
Kesimpulan
Keberanian Ibu Halimah di Deli Serdang patut diacungi jempol, tetapi masyarakat tidak bisa terus-menerus mengandalkan aksi heroik individu yang penuh risiko tesebut. Sudah saatnya kita menyadari bahwa narkoba adalah masalah sistemik yang membutuhkan solusi sistemik pula. Hanya dengan kembali kepada standar hukum dan aturan Islam yang komprehensif, peredaran narkoba dapat dibabat habis hingga ke akar-akarnya, dan para penyeru kebenaran dapat terjaga keselamatannya, semoga.[Amar]
