Konten dari Pengguna

Generasi Muda Hafal Budaya Korea, tetapi Asing terhadap Budaya Sendiri

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sahal Abdul Qohar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi dan arus globalisasi telah mengubah cara generasi muda mengenal kebudayaan. Musik Korea, film Jepang, tren fashion Barat, hingga berbagai gaya hidup dari negara lain dapat diakses dengan mudah melalui media sosial.

gambar budaya. Sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
gambar budaya. Sumber: pixabay

Dalam waktu singkat, berbagai informasi mengenai kebudayaan global mampu menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Namun, di tengah kemudahan tersebut, muncul persoalan yang patut menjadi perhatian: mengapa kebudayaan dari negara lain begitu mudah dikenal, sementara kebudayaan daerah sendiri justru semakin asing bagi sebagian generasi muda? Persoalan inilah yang menjadi salah satu hal penting dalam penyelenggaraan Festival Budaya KMSGD Jabodetabek pada 22 September 2026 di Aula Gedung Student Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mengangkat tema "Budaya Daerah untuk Nusantara: Merawat Tradisi dalam Harmoni Keberagaman Budaya", kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali kekayaan kesenian daerah sekaligus membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga warisan budaya. Fenomena ini bukan sekadar persoalan selera hiburan. Lebih jauh, kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak antara generasi muda dan identitas kebudayaan yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Kekayaan Budaya yang Belum Sepenuhnya Dikenal Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 1.331 kategori suku di Indonesia. Angka tersebut mencakup nama suku, subsuku, hingga berbagai kategori identitas lainnya. Data ini menggambarkan betapa beragamnya latar belakang kebudayaan masyarakat Indonesia. Keberagaman tersebut tercermin dalam berbagai kesenian daerah, mulai dari Tari Topeng Cirebon, Jaipong, Tari Saman, Tari Piring, hingga pertunjukan wayang dan musik tradisional. Akan tetapi, kekayaan budaya tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengetahuan masyarakat terhadapnya. Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah cara kebudayaan diperkenalkan dalam lingkungan pendidikan. Selama ini, pembelajaran mengenai budaya daerah kerap disampaikan melalui pengenalan nama tarian, pakaian adat, rumah tradisional, alat musik, serta asal daerahnya. Pengetahuan tersebut memang penting, tetapi tidak cukup apabila hanya berhenti pada hafalan. Kebudayaan seharusnya tidak sekadar menjadi materi pembelajaran untuk menghadapi ujian. Di balik setiap kesenian terdapat sejarah, nilai sosial, filosofi, dan pengalaman masyarakat yang membentuk identitas suatu daerah. Tari Topeng, misalnya, bukan hanya pertunjukan tari dengan penggunaan topeng sebagai properti. Kesenian tersebut memiliki perjalanan sejarah dan kekayaan karakter yang berkaitan dengan tradisi masyarakat Cirebon. Begitu pula dengan berbagai kesenian daerah lainnya. Memahami kebudayaan berarti memahami masyarakat yang melahirkannya. Ketika budaya hanya diperkenalkan sebagai daftar pengetahuan, hubungan emosional antara generasi muda dan warisan daerah akan sulit terbentuk. Pelestarian Budaya Tidak Cukup dengan Mengadakan Festival Salah satu persoalan dalam pelestarian kebudayaan adalah kecenderungan menjadikan kegiatan seni sebagai agenda seremonial. Festival budaya diselenggarakan, pertunjukan ditampilkan, dokumentasi dibagikan melalui media sosial, kemudian kegiatan berakhir tanpa keberlanjutan yang jelas. Padahal, pelestarian budaya membutuhkan proses yang lebih panjang daripada sekadar menyelenggarakan pertunjukan. Gambaran tersebut dapat dilihat melalui Festival Budaya KMSGD Jabodetabek yang diselenggarakan pada 22 September 2026 di Aula Gedung Student Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kegiatan yang mengangkat tema "Budaya Daerah untuk Nusantara: Merawat Tradisi dalam Harmoni Keberagaman Budaya" ini menghadirkan berbagai pertunjukan, seperti Tari Jaipong, Tari Topeng, musik gamelan, puisi, monolog, fashion show, hingga penampilan musik. Salah satu kegiatan yang menarik adalah sesi interaktif angklung. Peserta tidak hanya menyaksikan pertunjukan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memainkan alat musik tradisional tersebut secara bersama-sama. Model kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa pendekatan pelestarian budaya dapat dilakukan secara lebih partisipatif. Angklung sendiri telah ditetapkan UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2010. Dalam penjelasannya, UNESCO menyoroti nilai kerja sama, saling menghormati, dan harmoni sosial dalam permainan angklung. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kebudayaan tidak hanya dapat dipahami melalui penjelasan sejarah, tetapi juga melalui pengalaman langsung. Oleh karena itu, kegiatan kebudayaan perlu diarahkan pada keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda. Mereka tidak cukup ditempatkan sebagai penonton, tetapi perlu diberikan ruang untuk belajar, berlatih, berdiskusi, dan terlibat dalam proses pewarisan tradisi.

Festival budaya seharusnya menjadi pintu masuk menuju pelestarian yang berkelanjutan, bukan menjadi tujuan akhir. Regenerasi Menjadi Persoalan yang Tidak Boleh Diabaikan Selain persoalan pengenalan budaya, keberlangsungan tradisi juga menghadapi tantangan regenerasi. Berbagai kesenian tradisional membutuhkan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus untuk mempertahankannya. Ketika proses pewarisan tidak berjalan, keberadaan kesenian tersebut berisiko semakin terpinggirkan. Contohnya dapat dilihat dari dunia pedalangan. Dalam pemberitaan Kumparan berjudul "Dalang Ki Anom Suroto Gabung Timnas AMIN, Perkuat Visi & Misi Sektor Kebudayaan", dikisahkan perjalanan Ki Anom Suroto yang mulai mempelajari ilmu pedalangan sejak usia 12 tahun dari ayahnya, Ki Sadiyun Harjadarsana. Ia juga dikenal membina dalang-dalang muda dari berbagai wilayah Indonesia. Kisah tersebut memperlihatkan bahwa keberlangsungan kebudayaan membutuhkan proses pewarisan pengetahuan antargenerasi. Seorang dalang tidak hanya membutuhkan kemampuan memainkan wayang, tetapi juga memahami cerita, filosofi, bahasa, dan nilai kehidupan yang terkandung dalam pertunjukan.

Hal serupa berlaku bagi penari tradisional, pemain gamelan, pengrajin batik, serta para pelaku kesenian lainnya. Karena itu, pelestarian budaya tidak dapat hanya dibebankan kepada para seniman atau kelompok masyarakat adat. Pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat luas memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan tradisi. Dukungan terhadap pelaku seni, ruang pembelajaran kebudayaan, dokumentasi digital, serta kesempatan bagi generasi muda untuk terlibat merupakan beberapa langkah yang perlu diperkuat. Tanpa regenerasi, kebudayaan berpotensi hanya menjadi peninggalan yang dikenal melalui buku sejarah, bukan tradisi yang terus hidup dalam masyarakat. Teknologi Seharusnya Menjadi Jembatan Kebudayaan Menyalahkan budaya asing sebagai penyebab berkurangnya perhatian terhadap kebudayaan lokal bukanlah pendekatan yang tepat. Kehadiran K-Pop, anime, musik internasional, dan berbagai produk budaya populer lainnya bukan sesuatu yang harus ditolak. Pertukaran budaya merupakan bagian dari perkembangan masyarakat modern.

Persoalannya justru terletak pada bagaimana masyarakat memanfaatkan perkembangan tersebut. Jika media sosial mampu membuat kebudayaan Korea dikenal hingga ke berbagai negara, teknologi yang sama seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia. Cerita tentang sejarah Tari Topeng, filosofi batik, proses pembuatan gamelan, hingga perjalanan seorang dalang dapat dikemas melalui video pendek, podcast, dokumenter, maupun konten edukasi yang menarik. Bahkan, para pelaku seni tradisional dapat diberikan ruang untuk memperkenalkan keahliannya secara langsung melalui platform digital. Upaya tersebut sejalan dengan perhatian UNESCO terhadap keterlibatan generasi muda dalam pelestarian warisan budaya takbenda, termasuk melalui pendekatan digital storytelling. Artinya, teknologi tidak harus menjadi ancaman bagi kebudayaan lokal. Jika dimanfaatkan secara tepat, teknologi justru dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan warisan budaya kepada generasi yang lebih muda. Tantangannya adalah bagaimana membuat kebudayaan lokal hadir dalam ruang digital yang selama ini lebih banyak dipenuhi budaya populer global. Jangan Sampai Budaya Hanya Menjadi Kenangan Kebudayaan merupakan bagian dari identitas bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Keberadaannya bukan sekadar untuk dipamerkan dalam festival atau dikenang ketika peringatan hari kebudayaan berlangsung. Lebih dari itu, kebudayaan membutuhkan masyarakat yang mengenal, memahami, dan bersedia meneruskannya. Generasi muda tidak harus menjadi seniman profesional untuk ikut melestarikan budaya. Mengenal kesenian daerah, mempelajari sejarah tradisi, menghadiri pertunjukan, mendukung pelaku seni, dan memperkenalkan budaya melalui media sosial merupakan langkah sederhana yang memiliki arti penting. Pendidikan juga perlu bergerak melampaui metode penghafalan. Pembelajaran kebudayaan harus memberikan ruang bagi pengalaman langsung agar generasi muda tidak hanya mengetahui nama sebuah tradisi, tetapi memahami alasan tradisi tersebut perlu dijaga. Pada akhirnya, persoalan pelestarian budaya bukan tentang seberapa sering festival diselenggarakan atau seberapa banyak kesenian ditampilkan di atas panggung. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat masih memiliki hubungan dengan kebudayaan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Jangan sampai generasi muda tumbuh menjadi masyarakat yang sangat mengenal kebudayaan dunia, tetapi kehilangan pengetahuan tentang akar kebudayaannya sendiri. Sebab, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki kekayaan budaya, melainkan bangsa yang masyarakatnya bersedia mengenal, menjaga, dan mewariskan kekayaan tersebut.

Sahal Abdul Qohar - Mahasiswa UIN Jakarta