Konten dari Pengguna

Gerakan Relawan Mengajar: Menyelamatkan Fondasi Pendidikan Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Saiful Bari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Kemendikdasmen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Kemendikdasmen

Kendati pemerintah telah mengangkat banyak guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), persoalan kekurangan guru belum sepenuhnya teratasi. Bahkan, di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi saja, berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen, masih terdapat kekurangan 157 guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang tersebar di 58 sekolah.

Angka ini bukan sekadar persoalan administratif kepegawaian. Kekurangan guru TK menyangkut persoalan yang lebih mendasar, yakni masa depan perkembangan anak Indonesia. Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting bagi perkembangan seseorang pada tahap berikutnya. Shonkoff dan Phillips (2000) menjelaskan bahwa pengalaman awal kehidupan berperan penting dalam membentuk fondasi perkembangan manusia. Lingkungan yang aman, responsif, dan kaya stimulasi mendukung perkembangan anak, sedangkan keterbatasan dukungan dapat meningkatkan risiko hambatan perkembangan.

Apabila fondasi ini tidak dibangun dengan baik, anak berisiko memasuki SD tanpa kesiapan yang memadai. Kesulitan memahami instruksi, berkomunikasi, mengelola emosi, dan berinteraksi dengan teman dapat menjadi hambatan dalam proses pembelajaran. Bukan berarti setiap anak yang tidak mengikuti TK pasti mengalami kesulitan di SD, tetapi kesempatan memperoleh stimulasi yang tepat pada usia dini tidak boleh diabaikan. Jika ingin membenahi pendidikan Indonesia secara mendasar, perhatian harus dimulai dari fondasi paling awal yaitu pendidikan anak usia dini.

Di sinilah peran guru TK menjadi sangat menentukan. Guru bukan sekadar pengajar yang menyampaikan pengetahuan, melainkan sosok yang menghadirkan rasa aman, menumbuhkan keberanian mencoba, membimbing interaksi sosial, serta mengembangkan kemandirian dan rasa ingin tahu anak. Tugas ini menuntut pemahaman khusus tentang perkembangan anak dan pembelajaran melalui bermain. Karena itu, mengajar di TK bukan pekerjaan yang dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan kemauan baik. Diperlukan kompetensi pedagogis, kesabaran, dan profesionalitas.

Persoalan menjadi rumit ketika jumlah guru tidak mencukupi. Perhatian terhadap kebutuhan individual anak berisiko berkurang dan mutu pembelajaran menjadi lebih sulit dijaga. Kekurangan guru TK, dengan demikian, bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kualitas fondasi pendidikan generasi mendatang.

Pemerintah memang telah menempuh langkah melalui pengangkatan guru PPPK dan pengembangan calon pendidik melalui perguruan tinggi yang memiliki program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD). Namun, penyiapan guru profesional membutuhkan waktu. Sementara itu, anak-anak yang sedang menjalani pendidikan TK membutuhkan pendampingan sekarang, bukan beberapa tahun mendatang.

Karena itu, diperlukan solusi jangka pendek untuk melengkapi upaya jangka panjang tersebut. Salah satu alternatifnya adalah Gerakan Relawan Mengajar, dengan melibatkan mahasiswa PGPAUD, terutama mahasiswa tingkat akhir, untuk membantu sekolah-sekolah TK yang kekurangan guru.

Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh. Pertama, mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata tentang dinamika pembelajaran dan kebutuhan perkembangan anak, sehingga lebih siap memasuki profesi guru. Kedua, gerakan ini menjadi wahana pengabdian kepada masyarakat, tempat pengetahuan perguruan tinggi digunakan untuk menjawab persoalan konkret. Ketiga, keterlibatan mahasiswa dapat menumbuhkan kesadaran bahwa membenahi pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab bersama.

Gerakan ini harus dirancang secara profesional. Mahasiswa perlu memperoleh pembekalan tentang perlindungan anak, pembelajaran berbasis bermain, dan etika pendampingan, serta berada di bawah supervisi guru profesional. Penugasan relawan juga harus jelas dan sesuai kebutuhan sekolah. Relawan tidak boleh dijadikan pengganti permanen guru profesional atau alasan untuk menunda pemenuhan kebutuhan guru oleh pemerintah.

Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan. Kemendikdasmen dapat memperkuat kebijakan dan koordinasi program, perguruan tinggi menyiapkan serta mendampingi mahasiswa, sedangkan Dinas Pendidikan kabupaten/kota perlu aktif memetakan sekolah yang membutuhkan bantuan, mensosialisasikan program, dan memfasilitasi pelaksanaannya. Keberhasilan gerakan ini harus diukur bukan hanya dari jumlah relawan yang diterjunkan, melainkan juga dari kualitas pendampingan dan manfaatnya bagi anak.

Pada akhirnya, membenahi pendidikan TK pada dasarnya menjaga fondasi masa depan Indonesia. Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Cita-cita itu membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpikir, berkarakter, kreativitas, dan kemandirian. Fondasi kemampuan tersebut harus mulai dibangun sejak usia dini. Dan itu berarti tahun-tahun ini. Apabila kita berhasil, buahnya baru kita rasakan 20 tahun kemudian, saat Indonesia memasuki tahun emasnya. Oleh karena itu, jangan sampai kesempatan itu hilang hanya karena kita terlambat mengatasi kekurangan guru TK.

Mari kita menyelamatkan masa depan Indonesia dengan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.