Konten dari Pengguna

Industri Halal di Bidang Makanan: Potensi dan Tantangan di Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Salsabilla Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Canva
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Canva

ndustri halal saat ini menjadi salah satu sektor ekonomi yang berkembang paling cepat di dunia, dan sektor makanan halal menjadi motor utamanya. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi pemain utama, bukan sekadar konsumen, dalam rantai pasok halal global.

Permintaan terhadap produk makanan halal tidak lagi terbatas pada negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Tren ini juga tumbuh di negara-negara Barat seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kebersihan, keamanan pangan, dan etika produksi. Sertifikasi halal kini kerap dipandang sebagai jaminan kualitas tambahan, bukan hanya persyaratan keagamaan.

Di Indonesia sendiri, dengan populasi Muslim sekitar 249,8 juta jiwa atau 87,13 persen dari total penduduk (Ditjen Dukcapil Kemendagri, dalam Databoks, 2025), pasar domestik saja sudah sangat besar. Berbagai laporan industri menempatkan Indonesia sebagai salah satu konsumen produk halal terbesar di dunia, meski dari sisi produksi dan ekspor masih tertinggal dibanding negara seperti Malaysia atau Brasil.

Beberapa peluang utama yang bisa dikembangkan dalam industri makanan halal antara lain:

1. UMKM makanan bersertifikat halal — Dengan adanya kewajiban sertifikasi halal bertahap sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaku UMKM makanan didorong untuk segera mengurus sertifikasi agar dapat bersaing dan menjangkau pasar lebih luas.

2. Ekspor produk makanan halal — Produk seperti makanan olahan, bumbu, dan makanan beku memiliki potensi ekspor besar ke negara-negara Timur Tengah, Asia Selatan, hingga Eropa.

3. Teknologi rantai pasok halal (halal traceability) — Penggunaan teknologi seperti blockchain untuk melacak kehalalan produk dari hulu ke hilir menjadi tren baru yang meningkatkan kepercayaan konsumen.

4. Wisata kuliner halal — Sektor pariwisata halal turut mendorong pertumbuhan restoran dan usaha kuliner bersertifikat halal di berbagai daerah.

Meskipun memiliki potensi yang besar, industri halal makanan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangannya. Salah satunya adalah rendahnya literasi mengenai sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha kecil, terutama terkait proses, biaya, serta manfaat sertifikasi halal dalam jangka panjang. Selain itu, infrastruktur pendukung yang belum merata, seperti keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di berbagai daerah, juga menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi.Tantangan lainnya adalah daya saing produk halal Indonesia di pasar ekspor yang masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal standar mutu dan kemasan agar mampu bersaing dengan produk halal dari negara lain. Di samping itu, riset dan inovasi produk halal yang berbasis pada kearifan lokal masih minim, padahal pengembangan produk tersebut dapat menjadi nilai tambah dan membuka peluang lebih besar di pasar global.

Pengembangan industri halal makanan tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip ekonomi syariah, terutama dalam memastikan aspek thayyib (baik dan berkualitas), bukan sekadar halal secara hukum fikih. Prinsip ini menegaskan bahwa produk halal seharusnya juga aman, sehat, dan diproduksi dengan cara yang etis — sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab dalam muamalah.

Dukungan dari lembaga keuangan syariah, seperti pembiayaan berbasis bagi hasil untuk UMKM halal, juga menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.

Industri halal di bidang makanan bukan hanya soal pemenuhan kewajiban syariat, tetapi juga peluang ekonomi strategis yang bisa mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat ekspor, dan memposisikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia (global halal hub). Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar potensi besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal.