PPN Digital dan Generasi Z: Saat Setiap Klik Jadi Kontribusi untuk Negeri

Mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Sari Rahayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belanja online kini sudah menjadi gaya hidup bagi generasi muda Indonesia. Dari kebutuhan harian, hiburan, hingga langganan aplikasi semua bisa diakses lewat ponsel. Namun, di balik setiap “checkout” yang dilakukan, ada hal baru yang mulai terasa: pajak digital.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk setiap transaksi digital. Artinya, setiap kali masyarakat membayar langganan Netflix, membeli produk di Shopee, atau beriklan di media sosial, sebagian dari uang yang dibayarkan sudah menjadi bagian dari penerimaan negara. Langkah ini akan semakin terasa pada 2025, ketika tarif PPN resmi naik dari 11% menjadi 12%.
Dari sudut pandang pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar upaya menambah pendapatan, melainkan bentuk keadilan fiskal di era ekonomi digital. Selama ini, banyak transaksi online yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan nasional. Dengan PPN digital, pemerintah ingin memastikan setiap pelaku ekonomi, baik konvensional maupun digital, berkontribusi secara proporsional. Data DJP menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, penerimaan PPN digital mencapai Rp6,51 triliun, meningkat sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka itu menunjukkan potensi besar ekonomi digital Indonesia sekaligus peran tak langsung masyarakat muda di dalamnya.
Namun, dari sisi generasi Z, pajak masih dianggap sebagai urusan orang tua atau pekerja kantoran. Banyak yang belum sadar bahwa mereka sebenarnya sudah ikut membayar pajak setiap kali berlangganan Spotify, membeli skin game, atau menggunakan layanan streaming. Survei Jakpat tahun 2024 menunjukkan bahwa 62% Gen Z berbelanja melalui live shopping, dengan pengeluaran rata-rata sekitar Rp414 ribu per bulan. “Jujur aja, aku baru tahu kalau langganan aplikasi juga kena pajak,” kata Dita (23), mahasiswa sekaligus freelancer desain grafis. “Aku pikir pajak cuma buat orang yang punya gaji tetap.”
Kutipan sederhana itu mencerminkan realitas yang lebih besar: kesadaran pajak di kalangan muda masih rendah, meski mereka adalah pengguna dan pelaku ekonomi digital paling aktif. Padahal, di era ketika banyak anak muda mulai berpenghasilan dari konten digital, freelance, atau jualan online, pemahaman soal pajak seharusnya menjadi bagian dari literasi finansial dasar. Tantangannya, edukasi pajak di Indonesia masih terkesan kaku dan jauh dari keseharian anak muda. Pemerintah perlu beradaptasi dengan cara komunikasi generasi ini lewat kampanye di media sosial, kolaborasi dengan influencer edukatif, hingga penyuluhan berbasis platform digital.
Sementara itu, bagi pelaku usaha digital — khususnya UMKM online kebijakan PPN digital adalah pedang bermata dua. “Kami paham pentingnya pajak, tapi penyesuaian sistemnya belum semudah itu,” kata Rian, pemilik usaha aksesoris online. Banyak UMKM masih kesulitan memahami tata cara pemungutan dan pelaporan pajak digital. Mereka juga harus berhati-hati menyesuaikan harga agar tidak kehilangan daya saing. Di sinilah pentingnya peran pemerintah untuk memastikan bahwa aturan pajak digital berjalan inklusif, bukan menekan pelaku kecil yang sedang tumbuh.
Ketiga perspektif ini pemerintah yang ingin memperluas penerimaan, generasi Z yang mulai sadar perannya, dan pelaku usaha yang beradaptasi memperlihatkan bahwa pajak digital bukan sekadar soal angka, tetapi soal kesadaran kolektif. Generasi Z sendiri kini mencakup sekitar 27,9% dari populasi Indonesia, atau sekitar 75 juta orang. Mereka bukan hanya konsumen digital, tapi juga calon wajib pajak terbesar dalam satu dekade ke depan. Jika kesadaran pajak bisa tumbuh di kelompok ini, masa depan perpajakan Indonesia akan lebih kuat dan berkelanjutan.
Pajak digital seharusnya tidak dilihat sebagai beban, tetapi sebagai bentuk gotong royong modern. Setiap rupiah yang dibayarkan lewat transaksi online membantu membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang digunakan masyarakat luas termasuk mereka yang berbelanja atau bekerja di dunia digital itu sendiri. Di era ketika setiap klik bisa berarti kontribusi bagi negara, generasi muda perlu menyadari bahwa tanggung jawab membangun negeri kini juga ada di ujung jari mereka.
Karena di era digital, kesadaran pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi dalam membangun masa depan.
