Ketika Krisis Iklim Menguji Negara
Tulisan dari Fabian Satya Rabani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika suhu naik, kita segera mencari angka. Ketika rakyat kepanasan, yang dicari sering kali alasan. Padahal, krisis iklim bukan lagi sekadar soal hujan dan panas. Krisis ini menguji kemampuan negara melindungi warga ketika risiko alam semakin besar.
BMKG mencatat suhu rata-rata Indonesia pada 2025 mencapai 27,05 derajat Celsius. Angka itu merupakan anomali 0,38 derajat dibandingkan normal 1991–2020. Kenaikan tersebut mungkin tampak kecil dalam statistik. Namun, dampaknya tidak pernah berhenti sebagai angka.
Krisis iklim bekerja di atmosfer, tetapi akibatnya tiba di meja makan. Dampaknya juga terasa di sawah, sumur, sekolah, rumah sakit, pasar, tempat kerja, dan permukiman. Kekeringan mengancam ketersediaan air bersih. Panas ekstrem mengganggu kesehatan dan produktivitas. Hujan ekstrem meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Karena itu, bencana tidak cukup dipahami sebagai peristiwa alam. Risiko lahir dari pertemuan antara bahaya alam dan keputusan manusia. Tata ruang, kerusakan lingkungan, kemiskinan, infrastruktur, serta kualitas pelayanan publik menentukan besarnya dampak.
Masalahnya, krisis iklim tidak membebani semua orang secara setara. Mereka yang memiliki rumah layak, uang, kendaraan, informasi, dan pilihan pekerjaan tentu lebih mudah menghindari risiko. Sebaliknya, masyarakat miskin, pekerja luar ruang, warga pesisir, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan penghuni kawasan rentan memiliki pilihan lebih terbatas.
IPCC berulang kali menegaskan bahwa ketimpangan sosial-ekonomi memperbesar kerentanan terhadap perubahan iklim. Kelompok marginal bahkan dapat menanggung dampak secara tidak proporsional. Di sinilah keadilan iklim menjadi penting.
Jika bencana semata dianggap sebagai kehendak alam, tanggung jawab manusia mudah menghilang. Namun, ketika risiko dipahami sebagai akibat interaksi antara perubahan iklim dan keputusan pembangunan, pertanyaannya menjadi lebih tajam. Siapa yang mengambil keputusan? Siapa yang menikmati manfaat pembangunan? Siapa pula yang membayar ongkos ketika risiko datang?
Hutan dibuka, daerah resapan dipadatkan, dan pesisir dibangun tanpa mempertimbangkan daya dukung. Ketika banjir atau kekeringan terjadi, masyarakat kemudian diminta menjadi lebih tangguh. Ketangguhan memang penting. Namun, ketangguhan tanpa perubahan struktural dapat menjadi cara memindahkan tanggung jawab dari negara kepada korban.
Indonesia tidak kekurangan istilah dan dokumen kebijakan. Mitigasi, adaptasi, transisi energi, pembangunan rendah karbon, dan ekonomi hijau terus dibicarakan. Persoalannya adalah jarak antara kebijakan dan perlindungan nyata bagi warga.
Adaptasi tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman pohon atau slogan kota tangguh. Negara membutuhkan pemetaan risiko yang akurat, perlindungan sumber air, tata ruang berbasis daya dukung, sistem peringatan dini, serta infrastruktur dan layanan kesehatan yang siap. Anggaran juga harus benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.
Tanggung jawab negara semakin besar terhadap warga yang tidak mampu menyelamatkan diri secara mandiri. Warga binaan, misalnya, kehilangan kebebasan bergerak sebagai konsekuensi hukum, tetapi tidak kehilangan hak atas keselamatan. Semakin terbatas kemampuan seseorang melindungi dirinya, semakin besar kewajiban institusi menjamin keselamatannya.
Kita juga tidak boleh terlalu sibuk membebankan semuanya kepada individu. Warga perlu menghemat energi dan menjaga lingkungan. Namun, tidak adil meminta mereka menggunakan transportasi publik yang belum memadai atau menghemat air ketika akses air bersih terbatas.
Tanggung jawab individu penting, tetapi tidak boleh menghapus tanggung jawab institusi. Orang boleh diajari membawa payung. Negara tetap wajib memperbaiki atap sekolah yang bocor.
Ukuran keberhasilan kebijakan iklim akhirnya sederhana. Apakah warga lebih aman ketika risiko datang? Terutama mereka yang memiliki pilihan paling sedikit.
Krisis iklim adalah ujian terhadap kualitas negara. Yang menentukan bukan pidato atau banyaknya proyek, melainkan keputusan sebelum, selama, dan setelah bencana. Negara tidak boleh menjadikan kelompok miskin sebagai biaya tersembunyi pembangunan.
Atmosfer tidak mengenal kekuasaan. Namun, manusia merasakan akibat dari setiap keputusan kekuasaan. Jika krisis iklim adalah ujian, tugas negara bukan menghias lembar jawabannya. Tugasnya adalah menjawab pertanyaan paling mendasar: apakah kekuasaan benar-benar bekerja untuk melindungi manusia?

