Konten dari Pengguna

Deepfake sebagai Ironi Pendidikan Karakter: Teknologi Makin Cerdas, Empati Makin Terkikis

Ilustrasi dampak deepfake terhadap martabat manusia dan terkikisnya empati. (Foto: iStockphoto)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dampak deepfake terhadap martabat manusia dan terkikisnya empati. (Foto: iStockphoto)

Rapuhnya Pendidikan Karakter dan Matinya Nurani

Betapa ironisnya ketika kecanggihan teknologi deepfake justru menjadi senjata untuk mempermalukan manusia. Di tengah rapuhnya pendidikan karakter, ke mana perginya empati?.

Melalui teknologi deepfake berbasis Artificial Intelligence (AI), wajah seseorang dapat dicatut, tubuhnya dimanipulasi menjadi konten tidak senonoh, bahkan identitasnya dipermainkan tanpa sedikit pun persetujuan. Yang lebih memuakkan, tindakan semacam ini terkadang dianggap sebagai hiburan, sementara korban harus menanggung rasa malu atas sesuatu yang tak pernah diperbuatnya. Sebagian warganet justru berlomba menjadi penonton, bahkan ikut menyebarluaskan penghinaan tersebut seolah penderitaan orang lain layak dijadikan bahan tertawaan. Di sinilah pendidikan karakter menghadapi tamparan keras, memperlihatkan betapa rapuhnya etika digital dan semakin mengkhawatirkannya krisis empati yang tumbuh di tengah masyarakat.

Beginilah wajah paradoks masyarakat digital hari ini, foto seseorang yang semestinya menjadi bagian dari hak pribadinya kini bisa diperlakukan layaknya barang rampasan. Lebih memuakkan lagi, tindakan lancang semacam itu kerap dinormalisasi melalui kalimat sederhana, “Cuma bercanda kok, ga usah baper.” seolah dengan menyebutnya candaan, segala bentuk hal yang menurunkan martabat mendadak kehilangan kesalahannya.

Deepfake merupakan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan manipulasi gambar, suara, maupun video sehingga menyerupai seseorang secara meyakinkan. Dalam penggunaannya yang bertanggung jawab, teknologi ini dapat membantu industri kreatif maupun pendidikan. Mirisnya, kecanggihan tersebut juga membuka ruang bagi tindakan yang niradab. Foto yang diunggah seseorang untuk mengabadikan momen kebahagiaan bisa disalahgunakan menjadi konten yang merendahkan kehormatannya. Ironis, bukan?

Persoalan semakin runyam ketika penyalahgunaan semacam ini mulai dinormalisasi. Wajah teman ditempelkan pada tubuh orang lain, foto seseorang yang direkayasa menjadi gambar vulgar, hingga suara seseorang dipalsukan untuk melontarkan pernyataan yang tak pernah diucapkannya. Pelaku mungkin merasa dirinya jenaka, bahkan bangga karena berhasil menciptakan sesuatu yang terlihat nyata. Padahal, mempermainkan kehormatan orang lain tanpa persetujuan bukanlah kreativitas. Lebih celaka lagi apabila masyarakat ikut menertawakannya, sebab di situlah perilaku tercela memperoleh panggung bahkan pembenaran sosial.

Di Indonesia, persoalan ini patut mendapat perhatian serius mengingat ruang digital telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024, yang diterbitkan pada 2025, mencatat bahwa 72,78% penduduk Indonesia mengakses internet pada 2024, meningkat dari 69,21% pada 2023. Angka tersebut memperlihatkan semakin luasnya keterhubungan masyarakat dengan dunia maya.

BPS juga mencatat persentase akses internet masyarakat perkotaan pada 2024 mencapai 79,13%, sedangkan di perdesaan sebesar 63,71%. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pengalaman digital masyarakat belum sepenuhnya merata. Tantangan literasi digital pun tidak bisa diselesaikan melalui imbauan seragam, masyarakat membutuhkan pemahaman mengenai privasi, persetujuan, serta bahaya manipulasi identitas. Tanpa bekal tersebut, kemajuan teknologi berisiko melahirkan pengguna yang terampil menekan tombol, tetapi abai terhadap konsekuensi tindakannya.

Kontradiksi antara pendidikan karakter dan perilaku sebagian masyarakat di dunia maya. Sejak bangku sekolah, kita diajarkan kejujuran, tanggung jawab, kesantunan, dan empati. Nilai itu bahkan terpampang dengan sangat jelas di berbagai slogan pendidikan. Namun, ketika memasuki ruang digital, sebagian orang justru begitu ringan melontarkan penghinaan hingga menyebarkan konten yang merugikan sesamanya. Pendidikan karakter seolah menjadi ornamen administratif yang hanya tampak elok dalam dokumen, tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan godaan popularitas.

Persoalan yang paling menggelisahkan dari deepfake bukan semata kecanggihan mesin dalam menciptakan kepalsuan, melainkan ketumpulan nurani manusia ketika menyaksikan akibatnya. Korban bisa mengalami kecemasan, kehilangan rasa aman, hingga menghadapi kerusakan reputasi. Akan tetapi, sebagian penonton malah sibuk menilai seberapa meyakinkan hasil manipulasinya. Mereka memperdebatkan kualitas gambar, sementara penderitaan manusia yang ada di baliknya tak dianggap. Betapa mengenaskan ketika rasa ingin tahu lebih dipelihara daripada rasa iba.

Meski begitu, mengutuk teknologi sebagai sumber seluruh kegagalan pendidikan karakter juga merupakan sikap yang gegabah, AI tidak dengan sendirinya memiliki hasrat untuk mempermalukan manusia. Ada keputusan pengguna, rancangan sistem, dan tanggung jawab platform yang perlu diperiksa. Kemampuan mengenali konten palsu perlu berjalan beriringan dengan kesadaran etis untuk tidak menciptakan atau menyebarkannya secara merugikan.

Pendidikan karakter semestinya tidak lagi berhenti pada hafalan mengenai perilaku teladan. Sekolah perlu menghadirkan persoalan konkret, seperti penyalahgunaan foto teman, manipulasi identitas, atau penyebaran konten tanpa izin. Peserta didik harus memahami bahwa satu unggahan yang dianggap sebagai lelucon dapat meninggalkan luka panjang bagi orang lain. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk tidak ikut menyebarkan konten manipulatif dan berani melaporkan penyalahgunaan hak privasi seseorang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, terdapat lima langkah yang patut mendapat perhatian:

  1. Mengintegrasikan pendidikan karakter dengan literasi digital. Sekolah perlu mengajarkan etika penggunaan AI melalui kasus nyata, bukan cuma ceramah tentang perilaku terpuji.

  2. Membiasakan empati sebelum membagikan konten, masyarakat harus mempertimbangkan dampak unggahannya terhadap martabat dan kehidupan orang lain.

  3. Mempertegas perlindungan terhadap korban deepfake. Pemerintah perlu memastikan mekanisme pelaporan, penghapusan konten maupun penegakan hukum agar memberi efek jera bagi pelakunya.

  4. Menuntut akuntabilitas platform digital. Penyedia teknologi harus memperkuat pencegahan penyalahgunaan, moderasi konten, maupun penanganan laporan korban.

  5. Menghapus budaya menormalisasikan terhadap penghinaan berkedok candaan. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus berani menegur tindakan manipulatif, sebab membiarkan kekejian terus berulang sama saja memberi ruang bagi lunturnya empati.

Deepfake menjadi cermin yang cukup untuk memperlihatkan ketimpangan antara kemajuan teknologi dan keberhasilan pendidikan karakter. Barangkali persoalan terbesar kita bukanlah mesin yang semakin menyerupai manusia, melainkan manusia yang mulai kehilangan sifat kemanusiaannya. Secanggih apapun teknologi yang diciptakan, tidak ada kebanggaan dalam kecerdasan yang digunakan untuk merampas martabat sesama, apabila kita masih sanggup tertawa ketika kehormatan orang lain diinjak-injak, mungkin yang perlu segera diperbaiki bukan algoritmanya, tapi keberhasilan pendidikan karakter dalam membentuk empati dan nurani kita sendiri.