Konten dari Pengguna

Mengapa Orang Indonesia Masih Takut Bayar Pajak?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Shevila Nyssa Sofiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

AI EDITING
zoom-in-whitePerbesar
AI EDITING

Membayar pajak sering kali dianggap ketakutan di kalangan masyarakat. Banyak orang merasa cemas, takut diperiksa, bahkan memilih diam, daripada berurusan dengan sistem yang mereka anggap rumit. Pertanyaannya: Mengapa orang Indonesia masih takut bayar pajak?

Selama bertahun-tahun, pajak di Indonesia punya citra yang menakutkan. Kasus korupsi oknum pajak yang hidup berlebihan menambah luka lama masyarakat yang sudah lelah dengan birokrasi. Banyak yang masih mengingat cerita orang tua mereka tentang rumitnya urusan di kantor pajak dan bagaimana petugas bisa menentukan “nasib” mereka.

Akibatnya, muncul budaya takut: takut salah lapor, takut diperiksa, bahkan takut berbuat benar, tapi tetap disalahkan. Ketakutan ini diwariskan dari generasi ke generasi. Bagi sebagian besar wajib pajak, istilah seperti PPh, PKP, atau e-Filing bukanlah hal yang akrab.

Sayangnya, edukasi pajak sering bersifat seremonial, hanya gencar menjelang tenggat waktu pelaporan. Literasi pajak tidak ditanam sejak dini, sehingga banyak orang baru belajar ketika sudah dewasa.

Digitalisasi seperti e-Filing dan Coretax memang membawa kemajuan besar. Namun, kemudahan ini tidak dirasakan semua kalangan. Warga di daerah dengan akses internet terbatas atau UMKM tanpa pendampingan digital masih kesulitan.

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock

Alih-alih membantu, sistem yang kompleks justru membuat wajib pajak makin takut salah input. Banyak yang akhirnya menyerahkan urusan pajak ke pihak lain, tanpa memahami apa yang dilaporkan atas nama mereka sendiri.

Mengubah rasa takut menjadi kesadaran butuh pendekatan manusiawi. Pertama, pemerintah harus mengedepankan edukasi berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi tahunan. Pajak harus masuk dalam kurikulum sekolah dan pelatihan kewirausahaan.

Kedua, pelayanan pajak perlu lebih empatik. Petugas seharusnya menjadi pembimbing, bukan penegak sanksi. Ketiga, transparansi penggunaan pajak harus ditingkatkan agar masyarakat tahu ke mana uang mereka pergi. Kepercayaan lahir dari kejelasan.

Orang Indonesia tidak anti pajak. Mereka hanya belum sepenuhnya paham dan percaya. Jika negara mampu menghapus rasa takut dengan edukasi, empati, dan keteladanan, membayar pajak akan berubah dari kewajiban yang menakutkan menjadi kebanggaan yang menyatukan.