Antara Angka Pertumbuhan dan Kenyataan di Meja Makan

Alumni Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Shukri Al Tinsah Harahap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Angka pertumbuhan ekonomi dapat terlihat mengesankan dalam laporan pemerintah. Grafik bergerak naik, investasi terus didorong, dan berbagai indikator makroekonomi dipaparkan sebagai bukti keberhasilan pembangunan. Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari? Sebab, bagi sebagian keluarga, keberhasilan ekonomi tidak pertama-tama diukur melalui persentase pertumbuhan, melainkan melalui kemampuan membeli beras, membayar biaya pendidikan, memenuhi kebutuhan kesehatan, dan menyediakan makanan yang layak di meja makan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan, pertumbuhan ekonomi sepanjang semester pertama 2026 mencapai 5,45 persen. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas perekonomian nasional tetap berkembang di tengah berbagai tantangan global. Capaian tersebut tentu patut diapresiasi sebagai salah satu indikator ketahanan ekonomi Indonesia. Namun, pertumbuhan ekonomi yang positif belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana manfaat pembangunan didistribusikan kepada masyarakat. (BPS, 5 Agustus 2026).
Persoalan inilah yang seharusnya menjadi perhatian dalam mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Keberhasilan pembangunan tidak semestinya berhenti pada angka produk domestik bruto, tetapi harus tercermin dalam peningkatan kualitas hidup, perluasan kesempatan kerja, dan berkurangnya beban ekonomi rumah tangga.
Pertumbuhan Ekonomi dan Paradoks Kesejahteraan
Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting untuk mengukur peningkatan aktivitas produksi barang dan jasa. Ketika perekonomian tumbuh, terdapat peluang bagi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penerimaan negara. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berlangsung secara merata. Sebagian sektor dapat berkembang lebih cepat dibandingkan sektor lainnya, sementara manfaatnya juga dapat terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu.
Dalam laporan BPS yang dirilis pada 5 Agustus 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II mencapai 5,29 persen secara tahunan. Dari sisi pengeluaran, Bank Indonesia mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,06 persen. Data tersebut memperlihatkan bahwa permintaan domestik masih memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian nasional. Namun, pertumbuhan konsumsi secara agregat tidak berarti seluruh rumah tangga mengalami peningkatan kemampuan ekonomi dalam besaran yang sama. (BPS, 2026; Bank Indonesia, 2026).
Perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perlu dipahami secara cermat. Produk domestik bruto mengukur nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian, sedangkan kesejahteraan mencakup dimensi yang lebih luas, seperti distribusi pendapatan, akses pendidikan, kesehatan, dan keamanan ekonomi.
Pemikiran Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) memberikan perspektif penting mengenai persoalan tersebut. Sen memandang pembangunan bukan semata-mata sebagai peningkatan pendapatan, melainkan sebagai proses memperluas kemampuan dan kebebasan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Dengan demikian, pembangunan ekonomi seharusnya tidak hanya menciptakan kekayaan, tetapi juga memperluas kesempatan masyarakat untuk hidup secara layak.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan tersebut relevan untuk menilai apakah pertumbuhan ekonomi telah memperbaiki kehidupan masyarakat berpendapatan rendah. Kenaikan produksi nasional menjadi kurang bermakna bagi suatu keluarga apabila pendapatannya tidak mampu mengimbangi kebutuhan dasar. Pertumbuhan ekonomi perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang produktif, pendapatan yang memadai, dan pelayanan publik yang terjangkau.
Ketika Harga Kebutuhan Menentukan Kehidupan
Bagi masyarakat, kondisi ekonomi sering kali terasa lebih nyata ketika berbelanja di pasar daripada ketika membaca laporan pertumbuhan ekonomi. Harga beras, minyak goreng, telur, cabai, dan berbagai kebutuhan pokok mempunyai pengaruh langsung terhadap pengeluaran keluarga. Kenaikan harga pangan dapat memaksa rumah tangga menyesuaikan pola konsumsi, terutama ketika pendapatan tidak meningkat dalam waktu yang bersamaan.
BPS melaporkan inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen, dengan inflasi bulanan sebesar 0,30 persen. Bank Indonesia menjelaskan bahwa perkembangan inflasi tersebut antara lain dipengaruhi kelompok harga pangan bergejolak. Secara tahunan, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 5,03 persen pada September 2026, meningkat dari 4,06 persen pada Agustus. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas harga pangan tetap menjadi persoalan penting dalam menjaga daya beli masyarakat. (BPS, 1 Oktober 2026; Bank Indonesia, 20 Oktober 2026).
Inflasi memang tidak selalu menunjukkan kondisi ekonomi yang memburuk. Dalam batas tertentu, kenaikan harga dapat berlangsung bersamaan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Namun, dampaknya terhadap masyarakat sangat bergantung pada perubahan pendapatan. Apabila harga kebutuhan meningkat lebih cepat daripada penghasilan, daya beli riil rumah tangga akan tertekan.
Persoalan menjadi semakin kompleks bagi keluarga berpenghasilan rendah karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. BPS mencatat bahwa garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 mencapai Rp669.235 per kapita per bulan. Dari jumlah tersebut, komponen makanan menyumbang Rp499.886 atau sekitar 74,70 persen. Besarnya proporsi kebutuhan makanan menunjukkan betapa pentingnya keterjangkauan pangan dalam kehidupan kelompok masyarakat berpendapatan rendah. (BPS, 5 Agustus 2026).
Angka garis kemiskinan tersebut merupakan ukuran statistik, bukan standar ideal biaya hidup layak. Namun, komposisinya memberikan gambaran bahwa kebutuhan pangan memiliki peran dominan dalam pengeluaran dasar masyarakat miskin. Ketika harga bahan makanan meningkat, tekanan ekonomi dapat menjadi lebih berat bagi rumah tangga yang memiliki ruang keuangan terbatas.
Karena itu, keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup dilihat dari angka nasional. Pemerintah juga perlu memperhatikan perbedaan harga antardaerah, kelancaran distribusi pangan, dan kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar dengan harga terjangkau.
Kemiskinan Menurun, Tantangan Belum Selesai
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, terdapat perkembangan positif yang perlu diakui. BPS melaporkan persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, turun dari 8,25 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 22,93 juta orang. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan berdasarkan indikator kemiskinan resmi. (BPS, 5 Agustus 2026).
Namun, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan tidak berarti persoalan kesejahteraan telah selesai. Masih terdapat jutaan penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Selain itu, kelompok masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan tetap dapat menghadapi kerentanan ketika terjadi kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan, atau pengeluaran kesehatan yang tidak terduga.
Data BPS juga memperlihatkan adanya perbedaan tingkat kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 6,34 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 10,67 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kesempatan ekonomi masyarakat setempat. (BPS, 2026).
Dengan demikian, penurunan kemiskinan perlu diikuti oleh peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya mendorong rumah tangga melewati garis kemiskinan secara statistik. Kebijakan juga harus membantu mereka membangun kemampuan ekonomi yang lebih stabil agar tidak mudah kembali jatuh ke dalam kemiskinan.
Ekonomi dalam Perspektif Keadilan Sosial
Pembangunan ekonomi Indonesia sesungguhnya mempunyai landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sementara itu, Pasal 33 ayat (4) menempatkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, dan kemandirian sebagai bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa orientasi ekonomi Indonesia tidak semestinya hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan pemerataan dan kesejahteraan bersama. Pembangunan yang menghasilkan peningkatan kekayaan nasional perlu diikuti oleh kebijakan yang memastikan masyarakat mempunyai kesempatan memperoleh manfaatnya.
Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan kesejahteraan juga berkaitan erat dengan prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan. Al-Qur'an melalui Surah Al-Hasyr ayat 7 mengandung pesan agar harta tidak hanya beredar di antara kelompok orang kaya. Meskipun ayat tersebut memiliki konteks khusus mengenai pembagian harta fai', prinsip yang dikandungnya dapat menjadi landasan etis untuk merenungkan pentingnya pemerataan manfaat ekonomi.
Pesan tersebut relevan dengan tantangan pembangunan modern. Pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati kelompok tertentu berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. Sebaliknya, pembangunan yang membuka kesempatan bagi masyarakat kecil dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah.
Keadilan ekonomi tidak berarti menolak investasi atau keuntungan usaha. Investasi tetap diperlukan untuk memperluas kegiatan produksi dan menciptakan pekerjaan. Namun, kebijakan ekonomi perlu memastikan bahwa pertumbuhan dunia usaha juga disertai perlindungan pekerja, peningkatan produktivitas, dan kesempatan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.
Mengukur Keberhasilan Pemerintah dari Kehidupan Rakyat
Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo Gibran, tantangan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan pertumbuhan, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan tersebut. Pemerintah perlu menghubungkan kebijakan makroekonomi dengan persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Pertama, pengendalian harga pangan harus menjadi perhatian berkelanjutan. Kebijakan ini membutuhkan penguatan produksi pertanian, perbaikan distribusi, pengawasan pasar, dan koordinasi pemerintah pusat serta daerah. Stabilitas harga tidak cukup dibangun melalui intervensi jangka pendek, tetapi memerlukan pembenahan sistem pangan secara menyeluruh.
Kedua, penciptaan lapangan kerja berkualitas harus menjadi ukuran penting keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi akan lebih bermakna apabila mampu menghasilkan pekerjaan yang memberikan pendapatan layak, perlindungan sosial, dan kesempatan meningkatkan keterampilan. Oleh karena itu, kebijakan investasi perlu dihubungkan dengan pengembangan tenaga kerja dan penguatan ekonomi daerah.
Ketiga, akses terhadap pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, sedangkan Pasal 28H ayat (1) memberikan jaminan terhadap hak memperoleh pelayanan kesehatan. Kedua bidang tersebut bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat kualitas evaluasi kebijakan ekonomi. Selain pertumbuhan produk domestik bruto, indikator seperti pendapatan riil, kemiskinan, ketimpangan, kesempatan kerja, dan keterjangkauan kebutuhan pokok perlu mendapat perhatian yang seimbang.
Kebijakan ekonomi yang berhasil bukan sekadar kebijakan yang mampu menghasilkan angka pertumbuhan tinggi, melainkan kebijakan yang membuat masyarakat memiliki kehidupan lebih aman, produktif, dan bermartabat.
Dari Laporan Statistik ke Meja Makan
Tidak ada alasan untuk mengabaikan capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang positif merupakan modal penting bagi pembangunan nasional. Namun, capaian tersebut juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan persoalan kesejahteraan yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
Pemerintah membutuhkan indikator ekonomi untuk merumuskan kebijakan. Akan tetapi, angka statistik harus selalu dibaca bersama kenyataan sosial. Pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan stabilitas inflasi merupakan ukuran yang penting, tetapi belum menggambarkan seluruh pengalaman ekonomi rumah tangga.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hidup di dalam grafik pertumbuhan. Mereka hidup dari pendapatan yang diperoleh, kebutuhan yang harus dipenuhi, dan harapan untuk memberikan kehidupan lebih baik bagi keluarganya.
Keberhasilan pembangunan seharusnya dapat dirasakan ketika orang tua tidak lagi terlalu khawatir terhadap biaya pendidikan anaknya, pekerja memperoleh penghasilan yang layak, petani mendapatkan keuntungan yang adil, dan keluarga mampu menyediakan makanan bergizi tanpa harus mengorbankan kebutuhan penting lainnya.
Sebab, ekonomi yang benar-benar tumbuh bukan hanya ekonomi yang angkanya meningkat dalam laporan pemerintah, melainkan ekonomi yang manfaatnya sampai ke rumah-rumah rakyat.
Angka pertumbuhan boleh membanggakan negara, tetapi kenyataan di meja makanlah yang menentukan apakah pembangunan telah menghadirkan kesejahteraan.
