Konten dari Pengguna

Demokrasi yang Terlalu Mahal

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dibuat dengan AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dibuat dengan AI

Saat Penangkapan Tak Lagi Mengejutkan

Saya tidak pernah menghitung secara pasti berapa jumlah kepala daerah yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, rasanya angkanya sudah lebih dari sepuluh. Mungkin bahkan jauh lebih banyak. Secara statistik, angka itu memang terlihat kecil bila dibandingkan dengan jumlah seluruh kepala daerah di Indonesia. Akan tetapi, untuk sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang diberi mandat langsung oleh rakyat, jumlah sekecil apa pun sudah cukup untuk menimbulkan kegelisahan.

Yang justru lebih mengkhawatirkan bukanlah banyaknya kasus itu sendiri, melainkan respons kita terhadapnya. Setiap kali berita penangkapan muncul, publik memang masih membicarakannya selama beberapa hari. Namun setelah itu, perhatian perlahan memudar, seolah peristiwa tersebut hanyalah episode rutin yang akan kembali terulang pada kesempatan berikutnya.

Korupsi kepala daerah perlahan kehilangan daya kejutnya.

Padahal, ketika sebuah peristiwa luar biasa berubah menjadi sesuatu yang dianggap biasa, di situlah sesungguhnya alarm sosial sedang berbunyi. Kita bukan hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga ancaman yang lebih serius: normalisasi.

Saya sering bertanya kepada diri sendiri, mengapa fenomena ini terus berulang? Apakah memang begitu banyak orang yang tidak memiliki integritas? Ataukah justru sistem yang kita bangun menciptakan insentif yang salah sehingga bahkan orang-orang yang semula berniat baik pun perlahan tergoda?

Pertanyaan itu menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak kepala daerah yang akhirnya memakai rompi tahanan KPK.

Demokrasi yang Mahal

Selama ini salah satu penjelasan yang paling sering dikemukakan adalah tingginya biaya demokrasi.

Untuk menjadi kepala daerah, seseorang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kampanye memerlukan logistik, alat peraga, konsolidasi organisasi, perjalanan politik, survei, saksi, hingga berbagai kebutuhan administratif lainnya. Bahkan apabila seluruh proses dilakukan secara bersih tanpa politik uang sekalipun, biaya yang harus dikeluarkan tetap sangat besar.

Dalam berbagai penelitian mengenai ekonomi politik di Indonesia, biaya kontestasi elektoral memang sering disebut sebagai salah satu tantangan utama bagi tata kelola pemerintahan. Penelitian yang dilakukan oleh berbagai lembaga, termasuk kajian dari Bank Dunia dan sejumlah akademisi politik Indonesia, menunjukkan bahwa tingginya biaya politik dapat menciptakan tekanan ekonomi yang kemudian membuka ruang bagi praktik korupsi setelah seseorang berhasil memperoleh jabatan.

Saya tidak mengatakan bahwa setiap kepala daerah yang mengeluarkan biaya besar pasti akan korupsi. Banyak pemimpin daerah yang tetap menjaga integritasnya meskipun menghadapi tekanan politik yang berat.

Namun kita juga tidak boleh menutup mata bahwa semakin mahal harga sebuah jabatan, semakin besar pula godaan untuk menganggap jabatan tersebut sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan.

Dalam logika ekonomi, setiap investasi diharapkan memberikan pengembalian. Celakanya, logika itu kadang ikut terbawa ke dalam ruang pelayanan publik.

Ketika jabatan dipersepsikan sebagai aset ekonomi, pelayanan kepada masyarakat perlahan berubah menjadi instrumen untuk mengembalikan modal politik.

Di sinilah demokrasi menghadapi paradoksnya sendiri.

Ketika Integritas Bertarung dengan Insentif

Banyak orang kemudian mengatakan bahwa solusi utamanya adalah memperkuat integritas.

Saya tentu setuju.

Pendidikan antikorupsi, pembinaan moral, penguatan nilai-nilai etika, serta internalisasi integritas tetap merupakan fondasi yang tidak boleh ditinggalkan. Tidak ada sistem sehebat apa pun yang dapat bekerja apabila seluruh orang yang menjalankannya memang berniat melakukan kejahatan.

Namun pengalaman mengajarkan bahwa integritas individu tidak pernah bekerja di ruang hampa.

Ekonom peraih Nobel, Douglass North, pernah mengatakan bahwa institusi adalah "rules of the game." Aturan permainan itulah yang membentuk perilaku manusia. Sementara James Q. Wilson menunjukkan bahwa perilaku birokrasi sangat dipengaruhi oleh struktur insentif yang mengelilinginya.

Artinya, karakter manusia memang penting, tetapi desain sistem tidak kalah penting.

Seseorang mungkin datang ke dunia politik dengan niat yang baik. Namun ketika ia masuk ke dalam sistem yang penuh tekanan biaya, kewajiban membalas dukungan politik, ekspektasi para penyandang dana, dan berbagai kepentingan lain yang mengitarinya, godaan itu menjadi jauh lebih besar.

Kita sering menyalahkan manusianya, tetapi jarang bertanya apakah sistemnya memang sudah cukup ramah bagi orang yang ingin tetap jujur.

Mencari Jalan Keluar

Kalau akar persoalannya sebagian berada pada sistem, maka solusi yang kita tawarkan pun seharusnya tidak berhenti pada hukuman dan ceramah moral.

Saya memiliki beberapa gagasan yang mungkin layak diperdebatkan.

Pertama, idealnya seorang calon kepala daerah sudah memiliki kemandirian ekonomi sebelum memasuki kontestasi politik. Bukan berarti hanya orang kaya yang boleh menjadi pemimpin. Yang lebih penting adalah ia tidak menggantungkan masa depan ekonominya pada jabatan yang akan diperoleh.

Seseorang yang telah selesai dengan kebutuhan pribadinya biasanya lebih leluasa menjadikan jabatan sebagai ruang pengabdian, bukan sebagai alat untuk memperbaiki kondisi finansialnya.

Kedua, demokrasi harus dibuat lebih murah.

Ini memang bukan gagasan baru. Hampir setiap kali berbicara mengenai korupsi politik, usulan tersebut selalu muncul. Namun hingga hari ini kita masih belum berhasil menemukan desain yang benar-benar mampu memangkas biaya kontestasi tanpa mengurangi kualitas demokrasi.

Mungkin sudah saatnya perhatian tidak hanya diarahkan kepada bagaimana pemilu dilaksanakan secara jujur, tetapi juga bagaimana ia dapat berlangsung secara lebih efisien.

Demokrasi yang sehat seharusnya tidak hanya menjamin kebebasan memilih, tetapi juga memastikan bahwa proses untuk dipilih tidak menjadi beban ekonomi yang berlebihan.

Ketiga, struktur remunerasi kepala daerah juga layak dievaluasi secara objektif.

Tentu saja besarnya gaji bukan jaminan seseorang bebas dari korupsi. Banyak koruptor berasal dari kelompok yang sudah berkecukupan. Namun demikian, sistem kompensasi tetap merupakan bagian dari desain kelembagaan yang tidak boleh diabaikan.

Dalam ilmu ekonomi kelembagaan, insentif selalu memengaruhi perilaku. Karena itu, mengevaluasi struktur pendapatan kepala daerah bukanlah bentuk pembenaran terhadap korupsi, melainkan bagian dari upaya memperbaiki desain sistem.

Keempat, saya juga pernah membayangkan sebuah gagasan yang mungkin terdengar kontroversial: bagaimana jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh presiden?

Saya sadar usulan ini akan menuai banyak penolakan karena bertentangan dengan sistem yang berlaku saat ini. Namun gagasan tersebut menurut saya tetap layak menjadi bahan diskusi akademik.

Demokrasi tidak selalu identik dengan satu model pemilihan. Berbagai negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda sesuai sejarah dan kebutuhan politiknya.

Apakah Indonesia perlu mengubah sistem tersebut? Saya sendiri belum tentu sepakat.

Namun setidaknya pertanyaan itu penting untuk diajukan, sebab sering kali kita terlalu cepat menganggap suatu sistem sebagai sesuatu yang final, padahal setiap sistem selalu dapat dievaluasi.

Membangun Pagar, Bukan Menunggu Orang Jatuh

Semakin saya memikirkan persoalan ini, semakin saya percaya bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan menangkap pelakunya.

Penindakan memang penting. Bahkan sangat penting. Tanpa penegakan hukum yang tegas, keadilan akan kehilangan wibawanya.

Namun penindakan ibarat ambulans yang selalu siaga di bawah tebing.

Yang jauh lebih penting adalah membangun pagar di atas tebing itu.

Pagar tersebut bernama sistem.

Sistem yang mampu memperkecil peluang penyalahgunaan wewenang, menurunkan biaya politik, memperkuat transparansi, menyederhanakan birokrasi, memperbaiki tata kelola pendanaan politik, serta menciptakan insentif yang berpihak kepada integritas.

Sebab pada akhirnya kita tidak sedang membangun negara untuk dihuni oleh malaikat.

Kita membangunnya untuk manusia.

Manusia memiliki idealisme, tetapi juga memiliki hawa nafsu. Memiliki komitmen, tetapi juga memiliki kelemahan. Sistem yang baik bukan dibangun atas keyakinan bahwa semua orang pasti jujur, melainkan atas kesadaran bahwa siapa pun dapat tergoda ketika kesempatan itu tersedia.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya bukan hanya semakin banyak pejabat yang ditangkap, melainkan semakin sedikit pejabat yang memiliki kesempatan dan dorongan untuk melakukan korupsi.

Barangkali di situlah arah perbaikan yang perlu kita tempuh. Bukan sekadar memperkuat integritas individu, tetapi juga berani membenahi arsitektur demokrasi yang selama ini kita anggap sudah selesai. Sebab demokrasi yang baik bukan hanya mampu melahirkan pemimpin melalui pemilihan yang bebas, melainkan juga mampu menjaga agar pemimpin yang terpilih tetap dapat memimpin tanpa harus dikalahkan oleh godaan yang diciptakan oleh sistem itu sendiri.