Nasib Tanah Papua Dimasa Depan

mahasiswa ilmu hukum universitas pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari siti hamidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jika kita berbicara tentang tanah adat tidak bisa lepas dari hukum adat dan suku yang ada pada tempat tersebut. Indonesia sangatlah kental dan lekat sekali dengan adat istiadatnya, bahkan beberapa daerah saat ini masih mempertahankan keberagaman adatnya. Begitu pula dengan tanah adat yang mereka tinggali bukan hanya sebagai tempat mereka bergantung hidup namun juga mereka melestarikan tanah beserta isinya untuk kelestarian makhluk disekitarnya yang berdasarkan pada pedoman hukum adat leluhur suku mereka.
Salah satunya yang masih memegang teguh prinsip adatnya yaitu suku yang berada di papua, mereka selalu menjaga kelestarian alam beserta isinya untuk keberlangsungan hidup. Mereka sangat menghargai pemberian leluhur untuk penerusnya. Bahkan dalam Undang – Undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok Agraria (UUPA) tentang hak ulayat diakui oleh negara.
Papua merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam hayati yang banyak, bahkan dengan keberagaman adatnya yang juga masih lestari hingga saat ini. Namun beberapa suku di papua saat ini seperti suku Awyu dan Moi terancam harus tergeser diakibatkan dengan ekspansi perkebunan sawit yang terjadi pada tanah adat mereka.
PERAN PEMERINTAH TERKAIT TANAH ADAT
bagaimana peran pemerintah dalam hal ini ? tanah ulayat memanglah diakui dalam undang undang namun bagaimana dengan nasib segala yang bergantung diatasnya jika tanah tersebut digunakan untuk kepentingan kemajuan ekonomi?
Keinginan masyarakat adat awyu dan moi adalah dengan tidak menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit namun jika memang pemerintah menggunakan untuk kepentingan penerimantahan atau kemajuan ekonomi haruslah pemerintah memikirkan bagaimana dampak yang akan terjadi kepada suku tersebut, banyak yang akan dikorbankan hanya untuk menanam 1 jenis tumbuhan. Peran tegas terhadap pemberian izin kepada perusahaan kelapa sawit haruslah juga dengan melibatkan pada tetua adat atau perwakilan adat untuk berunding, dengan tiba tiba memiliki izin pembagunan perkebunan sawit bukankah membuat semuanya terlihat bahwa suku tersebut memang harus terpinggirkan dan mencari tempat lainnya untuk bergantung hidup.
KRISIS IKLIM YANG BISA TERJADI
Berdasarkan data yang dimiliki oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun 2023 peningkatan deforestasi di papua mencapai 58.500 hektar per tahun yang dikarenakan sebagian besar illegal logging dan kasus lainnya seperti pembukaan lahan hutan sawit serta industri. Mengapa hal ini bisa terjadi ? jawabannya adalah karena penegakan hukum yang masih kurang tegas. Bayangkan apa yang akan terjadi jika tindakan illegal logging masih terus terjadi dengan rutin untuk 10 tahun kedepan ? perubahan iklim bisa menjadi salah satu akibat yang akan terjadi . Hutan sangatlah berperan penting untuk iklim yaitu sebagai penjaga suhu tetap rendah, penyerapan karbon diosikda oleh tumbuhan mampu mengurangi jumlah gas rumah kaca di atmosfer. Jika terjadinya penebangan secara illegal tanpa adanya penanganan reboisasi maka penyerapan karbon dioksida bisa menurun dan menyebabkan pemanasan global.
Tanah papua merupakan salah satu tanah besar yang menyimpan kegunaan yang sangat berarti bagi dunia maupun Indonesia. Apa yang harus dilakukan saat ini untuk lingkungan dan tanah papua yaitu dengan tidak menutup mata akan kasus yang sering terjadi terhadap kelestarian alam disana. Seperti gerakan All eyes on papua merupakan suatu gerakan yang mampu memberikan dukungan untuk para saudara kita disana untuk mendapatkan haknya kembali terhadap tanah yang mereka lingdungi dahulunya.
