Rupiah Menembus Rp18.100-an: Menjaga Stabilitas Moneter di Tengah Badai Geopolitik

Mahasiswa Universitas KH Mukhtar Syafaat Blokagung
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Sofiatul Maisaro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Senin sore (26/10/2026), rupiah ditutup di Rp18.116 per dolar AS. Dua hari kemudian, Rabu (28/10), rupiah mencatat penutupan terlemah sepanjang masa di Rp18.175, menurut data Refinitiv yang dikutip CNBC Indonesia. Kamis (29/10), rupiah menguat tipis ke Rp18.125. Level itu sekitar 9,7% lebih lemah dibanding titik tekuat rupiah dalam 52 minggu terakhir (16.566). Bagi sebagian orang ini hanya angka dilayar. Sebagai ilustrasi, bayangkan pemilik usaha kemasan plastik yang memesan bahan baku dari luar negeri dengan harga dalam dolar. Harga dolar di kontrak tidak berubah, tetapi jumlah rupiah yang harus ia siapkan saat membayar akan bertambah setiap kali kurs naik. Hal yang sama dialami keluarga yang hendak membeli barang elektronik dan pemerintah yang menjaga anggaran, angka itu berarti tagihan yang membengkak. Pertanyaannya, seberapa jauh tekanan ini akan menjalar, dan apa yang riset katakan tentang cara meredamnya?

Bukan satu sebab, melainkan tiga tekanan sekaligus
Pertama, badai geopolitik. Harga minyak Brent sempat menyentuh US$115,47 per barel pada Rabu (28/10) setelah muncul laporan adanya serangan terhadap kilang minyak di Arab Saudi. Pemerintah mencatat harga minyak mentah Indonesia (ICP) September rata-rata US$112,81 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70. Kementrian ESDM menyebut ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran ikut meningkatkan risiko pelayaran di Selat Hormuz. Indonesia adalah importir neto minyak, sehingga harga minyak yang tinggi menunjukkan bahwa kebutuhan dolar yang lebih besar, dan itu menekan rupiah. Riset mendukung logika ini. Studi Jungho Baek (2025) di jurnal Emerging Markets Review membandingkan dua fase : Indonesia sebagai net eksportir minyak (1994-2003) dan net importir (2004-Februari 2023). Pada fase eksportir, guncangan minyak nyaris tidak memengaruhi rupiah. Pada fase importir, guncangan permintaan khusus minyak berpengaruh signifikan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, sedangkan guncangan pasokan terutama berdampak jangka pendek. Lonjakan harga kali ini dipicu kekhawatiran pasokan akibat laporan serangan kilang, sehingga tekanan ke rupiah paling terasa sekarang, dan bisa mereda bila gangguan pasokan teratasi. Penelitian Priyadani dan Setiawati (2025) menambahkan sisi lain: impor minyak mentah Indonesia tetap tinggi dikarenakan kapasitas kilang yang terbatas, bahkan ketika produksi dalam negeri mengalami kenaikan.
Kedua, suku bunga Amerika. The Fed mempertahankan suku bunga acuan kisaran 3,75%-4,00% pada pertemuan Oktober. Selama imbal hasil di AS tetap menarik, dana global cenderung enggan bertahan di negara berkembang. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti sendiri menyebut arah kebijakan The Fed sebagai salah satu tantangan bagi rupiah. Kajian Andrian dan Lestari dari Universitas Lampung, dengan data Juli 2005-Desember 2013, menemukan bahwa suku bunga acuan The Fed, arus modal portofolio, dan kurs rupiah ikut memengaruhi BI-Rate, dan BI-Rate bergerak searah dengan The Fed lewat sektor keuangan. Artinya, ruang kebijakan BI memang tidak pernah sepenuhnya lepas dari Washington.
Ketiga, Faktor dalam negeri. Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi atas usulan menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, dengan keputusan paling lambat akhir Juni 2027. Dampaknya terasa cepat: IHSG sempat anjlok 8,01% saat pembukaan Jumat (16/10) dan perdagangan dihentikan sementara. Sepanjang 2026, investor asing tercatat melakukan jual bersih saham sekitar Rp88 triliun. Ketika asing menjual saham lalu membawa dananya keluar, mereka menukar rupiah menjadi dolar, sehingga tekanan pada kurs bertambah. Riset tentang reklasifikasi MSCI memberi gambaran skalanya. Burnham, Gakidis, dan Wurgler (NBER, 2017) meneliti 17 reklasifikasi pada 2000–2015. Pasar yang dipindahkan ke indeks yang kurang diacu, seperti dari emerging ke frontier, rata-rata turun 12,5% antara pengumuman dan tanggal efektif, lalu naik 23,3% dalam setahun sesudahnya. Mereka menyimpulkan penurunan itu lebih mencerminkan tekanan arus dana daripada perubahan fundamental. Studi Fakhri dan kawan-kawan (2026) pada tiga negara menunjukkan hasil bervariasi: harga saham Yordania jatuh tajam, sedangkan di Maroko dampak harga terbatas tetapi arus dana asing bersih turun US$1,55 miliar setelah penurunan status.
Rupiah melemah, dapur ikut merasakan
Ada yang berpendapat bahwa rakyat tidak berbelanja dengan dolar, sehingga kurs tidak perlu dikhawatirkan. Namun, faktanya tidak sesederhana itu. Pada kuartal I 2026, sekitar 70,42% impor Indonesia berupa bahan baku dan bahan penolong. Artinya, banyak produk dalam negeri, mulai dari plastik dan kemasan, obat-obatan, hingga makanan olahan, bergantung pada komponen impor. Ketika kurs naik, ongkos dari produksi ikut naik dan pada akhirnya dibebankan pada struktur harga jual. Para ekonom menyebut gejala ini sebagai imported inflation. Karsinah dan kawan-kawan (2019), memakai data kuartalan 1997–2017, menemukan indeks harga impor memberi kontribusi terbesar terhadap variasi inflasi konsumen di Indonesia. Seorang ekonom bahkan memproyeksikan harga barang konsumsi berbasis impor naik sekitar 4%-8% pada kuartal IV 2026, sementara elektronik berpotensi naik dua digit. Itu proyeksi, bukan kepastian, dan riset mengingatkan agar kita tidak berlebihan. Arintoko (2011) menemukan pass-through kurs ke harga konsumen jangka pendek di Indonesia relatif kecil (sekitar 0,06–0,09), sedangkan jangka panjangnya sekitar 0,29–0,37, dengan penyesuaian yang bisa memakan hingga empat kuartal. Sebabnya, indeks harga konsumen juga memuat barang dan jasa yang tidak diperdagangkan. Dengan kata lain, dampaknya bertahap, tetapi paling cepat terasa pada barang yang bahan bakunya diimpor. Arahnya tetap patut diwaspadai.
Yang sudah dilakukan, dan yang masih menjadi pekerjaan rumah
Bank Indonesia tidak pilih diam. Pada Rapat Dewan Gubernur 20-21 Oktober, BI menahan BI-Rate di 5,75%, menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%, dan memperkuat intervensi di pasar spot, DNDF, dan NDF. Sejak kebijakan insentif berlaku pada Juni 2026 hingga 20 Oktober, BI mencatat aliran modal asing masuk sebesar US$9,9 miliar. Instrumen pelindung alternatif lainnya adalah cadangan devisa sebesar US$146,3 miliar pada akhir September, setara lebih dari lima bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan.
Meski begitu, kita tidak boleh berpuas diri. Cadangan devisa sudah turun dari US$156,47 miliar pada akhir 2025. Menurut kajian CIMB Niaga, utang luar negeri yang jatuh tempo dalam setahun mencapai US$96,4 miliar per Juli 2026, setara 66,3% dari cadangan devisa dan menjadi rasio tertinggi dalam 18 tahun. Keputusan BI menahan bunga juga berbeda dari proyeksi mayoritas ekonom yang memperkirakan kenaikan ke 6,00%. Pasar sedang menguji seberapa tegas bank sentral bila tekanan berlanjut. Riset tentang perilaku BI sendiri menunjukkan pergerakan kurs menjadi pendorong paling dominan keputusan intervensi, dan intervensi yang terukur dinilai dapat menghemat cadangan devisa (Kuncoro dan Pinjaman, 2026). Namun bukti internasional beragam: studi IMF atas Meksiko dan Turki (Karacadag dan Guimarães-Filho, 2004) menemukan intervensi hanya sedikit mengubah level kurs, dan efeknya pada volatilitas berbeda di tiap negara. Intervensi membeli waktu, akan tetapi arah kurs tetap ditentukan fondasi ekonomi dan kebijakan suku bunga.
Pandangan saya: empat langkah menjaga stabilitas
Bank Indonesia : konsisten dan siap bertindak. Menahan bunga demi pertumbuhan (BI memperkirakan ekonomi 2026 tumbuh 4,9%-5,7%) bisa dipahami, tetapi ruangnya kian sempit. Bila tekanan berlanjut, menaikkan BI-Rate bukan hal tabu. Destry sendiri menyatakan keputusan RDG November tidak otomatis mengikuti The Fed dan BI punya beragam instrumen. Tujuannya meredam volatilitas, bukan melawan arus global dengan menguras cadangan devisa. Temuan IMF di atas menjadi alasan: bila intervensi saja tidak cukup mengubah level kurs, pasar perlu melihat bauran kebijakan yang utuh, termasuk suku bunga.
Pemerintah: fiskal yang kredibel dan perlindungan bagi yang rentan. Menahan harga BBM bersubsidi menolong daya beli, tetapi selisih antara asumsi ICP US$70 dan harga di lapangan harus dijelaskan terbuka: dari mana ditutup, dan berapa risikonya bagi APBN. Pasar membaca kejelasan fiskal sebagai alasan untuk percaya. Perlindungan sosial bagi kelompok berpenghasilan rendah juga perlu diperkuat agar kenaikan harga tidak menekan mereka paling dalam. Dalam jangka menengah, Priyadani dan Setiawati (2025) menyarankan percepatan pembangunan kilang dan lindung nilai (hedging) terhadap fluktuasi mata uang, agar ketergantungan impor energi tidak terus menjadi sumber kerentanan.
Pasar modal: benahi akar masalah MSCI. MSCI mengaitkan usulannya dengan transparansi dan investabilitas pasar saham kita. Analisis Danamon memperkirakan potensi jual bersih asing US$2,9-5,8 miliar bila reklasifikasi benar-benar diterapkan, dengan skenario dasar US$4,3 miliar. Temuan Burnham dan kawan-kawan bahwa tekanan harga cenderung berasal dari arus dana, dan sebagian pulih dalam setahun, memberi pesan: guncangan ini tidak harus permanen bila kepercayaan investor dipulihkan. Reformasi keterbukaan kepemilikan dan tata kelola harus nyata dan terukur, bukan sekadar pernyataan, terlebih dengan pengumuman MSCI Index Review pada 11 November yang sudah di depan mata.
Masyarakat: tenang dan tidak ikut memborong dolar. Panik massal hanya menambah permintaan dolar dan memperparah tekanan. Menyimpan dan membelanjakan rupiah secara wajar, serta menunda belanja impor yang tidak mendesak, adalah kontribusi kecil yang berarti.
Saya tidak melihat pelemahan ke Rp18.100-an sebagai krisis, karena cadangan devisa masih memadai dan BI aktif di pasar. Namun kurs ini sudah berada dekat batas atas rentang 52 minggu (Rp16.566-Rp18.209), dan badai geopolitik belum reda. Stabilitas moneter pada akhirnya bertumpu pada satu hal: kepercayaan. Kepercayaan itu dibangun lewat kebijakan yang konsisten, komunikasi yang jujur, dan pembenahan di dalam negeri, bukan semata dengan mengejar angka kurs.
Oleh: Sofiatul Maisaro (Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas KH Mukhtar Syaafaat)
