Teheran dan Perebutan Kendali Perdamaian Timur Tengah

Sr Human Capital Strategist, Wk Ketua Peradi
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertemuan diplomatik terkadang justru menjadi penting ketika pihak-pihak yang hadir belum sepenuhnya saling percaya. Sebab, keputusan untuk tetap berbicara di tengah ancaman konflik sering kali mengandung pesan yang lebih besar daripada pernyataan resmi yang dibacakan di depan kamera. Pertemuan Arab Saudi, Iran, Turki, dan Pakistan di Teheran pada 26 Oktober 2026 memperlihatkan situasi tersebut. Di tengah ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, Iran, dan sejumlah aktor regional, empat negara ini sepakat melanjutkan dialog mengenai keamanan dan perdamaian kawasan. Namun, apakah kesepakatan untuk terus berbicara cukup untuk mengubah arah geopolitik Timur Tengah?
Pertemuan itu memiliki arti khusus karena Arab Saudi, Turki, dan Pakistan telah membangun kerja sama pertahanan melalui Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah pada Agustus 2026. Kini, ketiganya justru berunding dengan Iran, negara yang berada di tengah konflik regional dan memiliki hubungan penuh ketegangan dengan sejumlah pihak di kawasan. Arab Saudi diwakili Menteri Pertahanan Pangeran Khalid bin Salman, Pakistan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Marsekal Lapangan Asim Munir, sedangkan Turki mengirim Kepala Organisasi Intelijen Nasional Ibrahim Kalin. Mereka bertemu dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan sejumlah pejabat senior Iran. Kantor berita internasional Reuters dan Al Jazeera melaporkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah eskalasi militer kembali meluas.
Pemberitaan Arab News, media berbahasa Inggris yang berbasis di Arab Saudi, menempatkan pertemuan itu dalam kerangka upaya meredakan ketegangan dan membuka jalur perundingan. Sementara itu, kantor berita Iran berbahasa Inggris, Tasnim News Agency, menekankan gagasan bahwa keamanan regional semestinya dibangun melalui kerja sama negara-negara kawasan sendiri. Perbedaan penekanan tersebut menarik: Riyadh berbicara tentang deeskalasi dan solusi diplomatik, sedangkan Teheran menyoroti kemandirian keamanan regional. Keduanya tidak harus bertentangan, tetapi juga belum tentu menunjukkan kesamaan pandangan mengenai akar konflik dan cara menyelesaikannya.
Di sinilah persoalan sesungguhnya berada. Pertemuan empat negara tersebut bukan sekadar peristiwa diplomatik, melainkan ujian terhadap kemampuan negara-negara Timur Tengah dan sekitarnya untuk mengelola persaingan tanpa terus-menerus membiarkan konflik mereka menjadi bagian dari perebutan pengaruh kekuatan besar.
Diplomasi Teheran dan Perebutan Kendali atas Keamanan Regional
Selama beberapa dekade, keamanan Timur Tengah dibentuk oleh interaksi antara persaingan regional dan keterlibatan kekuatan eksternal. Amerika Serikat memiliki jaringan kemitraan pertahanan yang luas di kawasan Teluk, sementara Iran mengembangkan kemampuan militernya sendiri dan membangun hubungan dengan berbagai kelompok bersenjata regional. Israel, di sisi lain, memandang kemampuan militer dan jaringan pengaruh Iran sebagai ancaman strategis. Negara-negara Arab menghadapi dilema antara mempertahankan hubungan keamanan dengan mitra eksternal dan mengurangi risiko terseret ke dalam konflik yang lebih luas.
Pertemuan Teheran memperlihatkan bahwa negara-negara kawasan tidak ingin sepenuhnya menyerahkan pengelolaan risiko tersebut kepada pihak luar. Akan tetapi, keinginan untuk mengambil kendali tidak sama dengan kemampuan mewujudkannya. Mekanisme keamanan regional memerlukan kesepakatan tentang ancaman, aturan perilaku, dan cara menangani pelanggaran. Tanpa ketiganya, gagasan kemandirian keamanan mudah berhenti sebagai pernyataan politik.
Dalam teori hubungan internasional, perspektif realisme struktural yang dikembangkan Kenneth Waltz membantu menjelaskan mengapa negara berusaha menjaga keamanan melalui penguatan kemampuan dan pembentukan aliansi. Dalam sistem internasional yang tidak memiliki pemerintahan pusat dengan kewenangan memaksa seluruh negara, setiap negara harus memperhitungkan kemungkinan bahwa pihak lain akan menggunakan kekuatannya untuk kepentingan sendiri.
Namun, realisme juga menjelaskan mengapa kesepakatan pertahanan tidak otomatis menghapus kecurigaan. Aliansi dapat memberikan rasa aman kepada anggotanya, tetapi pada saat yang sama dapat dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak di luar aliansi. Dalam situasi tertentu, tindakan yang dianggap defensif oleh satu negara justru dibaca sebagai persiapan ofensif oleh negara lain. Inilah salah satu sumber dilema keamanan.
Karena itu, perundingan Saudi, Turki, dan Pakistan dengan Iran mengandung arti strategis. Mereka berusaha mempertahankan kerja sama pertahanan sekaligus membuka ruang komunikasi dengan negara yang memiliki kepentingan berbeda. Langkah ini dapat menjadi upaya membatasi risiko salah perhitungan militer.
Tetapi, kita perlu membedakan antara dialog dan perubahan tatanan keamanan. Dialog menunjukkan adanya kesediaan untuk berkomunikasi. Tatanan keamanan regional baru membutuhkan komitmen yang lebih terukur, misalnya mekanisme konsultasi darurat, pemberitahuan kegiatan militer tertentu, saluran komunikasi antarmiliter, dan kesepakatan untuk mencegah serangan terhadap infrastruktur sipil.
Kemandirian geopolitik tidak berarti mengusir seluruh kekuatan eksternal dari kawasan. Maknanya lebih realistis: negara-negara regional memiliki kapasitas untuk merumuskan kepentingan bersama, menyelesaikan sebagian perselisihan melalui mekanisme sendiri, serta menentukan kapan bantuan eksternal diperlukan dan kapan justru berisiko memperburuk keadaan.
Solidaritas Tidak Menghapus Perbedaan Kepentingan Nasional
Salah satu hal yang perlu dihindari dalam membaca pertemuan ini adalah romantisme solidaritas negara-negara Muslim. Kesamaan identitas agama memang dapat menyediakan bahasa moral dan ruang komunikasi bersama, tetapi kebijakan luar negeri tetap dipengaruhi kepentingan nasional, persepsi ancaman, kebutuhan ekonomi, serta pertimbangan politik domestik.
Arab Saudi dan Iran, misalnya, memiliki pengalaman panjang dalam persaingan pengaruh regional. Pemulihan hubungan diplomatik keduanya pada 2023, melalui kesepakatan yang dimediasi China, memperlihatkan bahwa rivalitas tidak menutup kemungkinan rekonsiliasi. Namun, normalisasi hubungan diplomatik tidak dengan sendirinya menyelesaikan seluruh persoalan keamanan, termasuk konflik yang melibatkan aktor nonnegara dan perbedaan kepentingan di Yaman, Lebanon, serta kawasan Teluk.
Bagi Arab Saudi, stabilitas regional berkaitan erat dengan perlindungan wilayah, infrastruktur energi, jalur perdagangan, dan agenda pembangunan ekonominya. Serangan terhadap fasilitas strategis dapat mengganggu bukan hanya keamanan nasional, melainkan juga kepastian investasi dan program transformasi ekonomi. Karena itu, diplomasi dengan Iran dapat dibaca sebagai upaya mengurangi risiko, tanpa harus ditafsirkan sebagai penghapusan seluruh perbedaan strategis kedua negara.
Iran memiliki pertimbangan berbeda. Teheran menekankan kedaulatan, penolakan terhadap tekanan militer eksternal, dan peran negara-negara kawasan dalam menentukan arsitektur keamanan. Pada saat yang sama, pemerintah Iran menghadapi persoalan sanksi, pembatasan ekonomi, serta ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel. Bagi Iran, membuka komunikasi dengan negara tetangga dapat memperluas ruang diplomasi sekaligus mengurangi kemungkinan terbentuknya koalisi regional yang semakin memusuhinya.
Turki juga mempunyai kalkulasi sendiri. Sebagai anggota NATO yang menjalankan hubungan dengan berbagai kekuatan internasional, Ankara berupaya mempertahankan fleksibilitas strategis. Kepentingannya meliputi keamanan perbatasan, stabilitas Suriah dan Irak, perdagangan, serta pengaruh politik di kawasan. Kerja sama pertahanan dengan Saudi dan Pakistan tidak serta-merta mengharuskan Turki memutus komunikasi dengan Iran.
Pakistan, sementara itu, mempunyai hubungan pertahanan dan ekonomi dengan Arab Saudi, tetapi juga berbatasan langsung dengan Iran. Stabilitas perbatasan, keamanan domestik, hubungan dengan negara-negara Teluk, dan kepentingan ekonominya membuat Islamabad berkepentingan mencegah konflik regional meluas.
Perspektif tersebut sejalan dengan konsep strategic hedging, yakni strategi mempertahankan beberapa pilihan hubungan sekaligus ketika ketidakpastian membuat ketergantungan pada satu mitra atau blok menjadi berisiko. Dalam artikel ilmiah yang terbit di International Relations of the Asia-Pacific, para peneliti membahas hedging sebagai strategi yang berada di antara penyeimbangan kekuatan dan keberpihakan tegas kepada satu pihak. Negara berusaha mempertahankan otonomi dengan menggabungkan berbagai instrumen kebijakan.
Penelitian Abeer Aqeel Mohammad Alsrour dari King Abdulaziz University, yang terbit dalam Frontiers in Political Science pada September 2026, juga menggunakan pendekatan strategic hedging dan teori kompleks keamanan regional untuk menganalisis perubahan kebijakan luar negeri Arab Saudi. Kerangka tersebut membantu menjelaskan bagaimana kerja sama pertahanan, diversifikasi kemitraan, dan pendekatan diplomatik kepada pesaing dapat berlangsung secara bersamaan.
Dengan demikian, pertemuan Teheran tidak harus dibaca sebagai bukti bahwa keempat negara telah memiliki visi geopolitik yang sama. Penjelasan yang lebih hati-hati adalah bahwa mereka menemukan kepentingan bersama yang cukup penting untuk dibicarakan, meskipun perbedaan strategis tetap ada. Kemampuan mempertahankan dialog di tengah perbedaan justru menjadi ujian diplomasi yang sesungguhnya.
Kekuatan Eksternal, Dilema Keamanan, dan Batas Kemandirian Kawasan
Gagasan tentang keamanan yang dikelola oleh negara-negara kawasan terdengar menarik, tetapi perlu diuji terhadap kenyataan geopolitik. Amerika Serikat tetap mempunyai pengaruh militer dan diplomatik yang besar di Timur Tengah. China mempunyai kepentingan ekonomi dan energi yang luas, sedangkan Rusia juga memiliki kepentingan strategis di sejumlah bagian kawasan. Karena itu, perubahan arsitektur keamanan regional tidak dapat dilepaskan dari interaksi dengan kekuatan-kekuatan tersebut.
Dalam pemberitaan Tasnim News Agency pada 26 Oktober 2026, pejabat Iran menggambarkan pertemuan empat negara sebagai langkah menuju keamanan regional yang bertumpu pada kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan posisi resmi Teheran, bukan kesepakatan bahwa seluruh pihak telah menerima penilaian Iran mengenai penyebab konflik. Sebaliknya, Arab News menonjolkan upaya Saudi untuk membuka saluran negosiasi dan mencegah eskalasi militer kembali terjadi.
Kedua sudut pandang itu perlu dibaca secara kritis. Pernyataan pemerintah merupakan sumber penting untuk mengetahui tujuan diplomatik yang dikemukakan, tetapi tidak cukup untuk membuktikan bahwa kebijakan di lapangan akan konsisten dengan pernyataan tersebut. Penilaian yang lebih lengkap memerlukan pengamatan terhadap tindakan nyata, termasuk pola serangan, kebijakan militer, pembatasan perdagangan, dan kesediaan memenuhi komitmen diplomatik.
Di sinilah konsep dilema keamanan menjadi relevan. Ketika satu negara memperkuat kemampuan pertahanannya karena merasa terancam, negara lain dapat menafsirkan langkah itu sebagai ancaman baru dan merespons dengan peningkatan kemampuan militernya sendiri. Siklus tersebut dapat terjadi tanpa satu pihak secara terbuka menyatakan keinginan memulai perang.
Pembentukan kerja sama pertahanan Saudi, Turki, dan Pakistan harus ditempatkan dalam konteks ini. Dari perspektif anggotanya, perjanjian tersebut dapat dipandang sebagai sarana meningkatkan daya tangkal. Dari sudut pandang pihak lain, dampaknya bergantung pada bagaimana kerja sama itu dijalankan: apakah disertai komunikasi dan batasan yang jelas, atau justru memperkuat persepsi adanya blok yang diarahkan untuk menghadapi pihak tertentu.
Diplomasi dengan Iran dapat membantu mengurangi risiko salah persepsi tersebut, tetapi tidak otomatis menghilangkannya. Bahkan, dialog dapat kehilangan kredibilitas jika berlangsung bersamaan dengan tindakan militer yang memperburuk ketidakpercayaan tanpa mekanisme untuk mengendalikannya.
Kemandirian regional juga tidak berarti semua konflik harus diselesaikan tanpa bantuan pihak luar. Mediasi Qatar dan Pakistan, misalnya, dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang tidak mempunyai kepercayaan memadai untuk berunding langsung. Keterlibatan pihak eksternal tidak selalu bertentangan dengan otonomi kawasan, sepanjang prosesnya tidak menghilangkan kemampuan negara-negara terkait untuk menentukan keputusan mereka sendiri.
Ukuran kemandirian yang lebih masuk akal bukanlah absennya kekuatan besar, melainkan kemampuan negara-negara regional membangun prosedur untuk mencegah konflik, mengendalikan eskalasi, dan mempertahankan kesepakatan meskipun kepentingan mereka berbeda.
Dari Pertemuan Diplomatik Menuju Arsitektur Perdamaian yang Terukur
Tantangan utama setelah pertemuan Teheran adalah mengubah kesediaan berdialog menjadi mekanisme yang dapat diuji. Pernyataan bersama yang menyepakati kelanjutan pembicaraan merupakan perkembangan diplomatik yang relevan, tetapi belum sama dengan kesepakatan damai. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan jaminan nonagresi yang mengikat atau penyelesaian atas seluruh persoalan yang dibahas.
Untuk menilai prospeknya, setidaknya ada empat indikator yang perlu diperhatikan.
Pertama, apakah pertemuan lanjutan benar-benar terlaksana dan menghasilkan agenda yang lebih konkret. Dialog yang rutin dapat membantu membangun kepercayaan, tetapi harus disertai pembahasan mengenai ancaman yang dirasakan masing-masing negara dan cara mengatasinya.
Kedua, apakah para pihak bersedia membangun mekanisme komunikasi krisis. Saluran komunikasi yang dapat digunakan ketika terjadi serangan atau insiden militer berpotensi mengurangi risiko salah perhitungan. Dalam situasi yang sangat tegang, keterlambatan klarifikasi dapat memperbesar konflik yang sebenarnya masih mungkin dikendalikan.
Ketiga, apakah terdapat kemajuan dalam melindungi infrastruktur sipil dan jalur perdagangan. Selat Hormuz dan jalur pelayaran di sekitar Laut Merah dan Bab al-Mandab memiliki arti penting bagi perdagangan internasional dan pasokan energi. Gangguan berkepanjangan pada jalur tersebut dapat meningkatkan biaya transportasi, memperbesar ketidakpastian pasar energi, dan memengaruhi perekonomian negara-negara yang jauh dari medan konflik, termasuk Indonesia.
Keempat, apakah kesepakatan politik diikuti perubahan perilaku yang dapat diverifikasi. Komitmen mengurangi ketegangan perlu tercermin dalam tindakan, bukan hanya pernyataan. Mekanisme pemantauan, komunikasi antarpemerintah, dan prosedur penyelesaian perselisihan dapat membantu membedakan kemajuan substantif dari diplomasi simbolis.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan dalam konteks politik luar negeri bebas aktif. Indonesia tidak harus memilih antara mendukung dialog regional dan mempertahankan hubungan dengan berbagai kekuatan internasional. Yang lebih penting adalah konsistensi pada penyelesaian damai, penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan warga sipil, dan kebebasan navigasi sesuai hukum yang berlaku.
Indonesia juga dapat mengambil pelajaran bahwa diplomasi yang kredibel membutuhkan kemampuan mendengarkan berbagai pihak tanpa kehilangan prinsip. Kedekatan identitas tidak boleh menjadi alasan mengabaikan pelanggaran, sebagaimana perbedaan kepentingan tidak harus menjadi penghalang untuk membangun kesepakatan praktis.
Pertemuan Teheran memperlihatkan peluang, bukan kepastian. Arab Saudi, Iran, Turki, dan Pakistan mempunyai alasan masing-masing untuk mencegah konflik berkembang menjadi krisis yang lebih luas. Namun, kepentingan bersama untuk menghindari kerugian belum tentu menghasilkan kesepakatan mengenai penyebab konflik, pembagian tanggung jawab, dan bentuk tatanan keamanan yang diinginkan.
Masa depan diplomasi regional akan ditentukan oleh kemampuan mereka menjembatani perbedaan tersebut. Jika dialog berlanjut menjadi mekanisme komunikasi yang konsisten, disertai komitmen yang dapat diverifikasi, pertemuan ini berpotensi menjadi fondasi kerja sama yang lebih bermakna. Jika tidak, ia berisiko menjadi episode diplomatik yang menarik perhatian sesaat, tetapi tidak mengubah pola ketidakpercayaan yang telah lama membentuk politik Timur Tengah.
Perdamaian regional tidak lahir hanya karena negara-negara yang bersaing akhirnya duduk di meja yang sama. Ia tumbuh ketika setiap pihak bersedia menerima batas atas penggunaan kekuasaan, mengakui kepentingan keamanan pihak lain, dan membangun aturan yang berlaku bagi dirinya sendiri. Di situlah kemandirian geopolitik memperoleh makna yang lebih substansial: bukan sekadar kemampuan kawasan menjauh dari pengaruh kekuatan besar, melainkan kemampuan negara-negara di dalamnya mengelola perbedaan tanpa terus-menerus menjadikan konflik sebagai instrumen politik.
