Menakar Efektivitas Kredit dalam Mengakselerasi Pembangunan Nasional

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Syahla Kamila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembangunan ekonomi suatu negara tak terlepas dari ketersediaan likuiditas dan efisiensi alokasi modal. Dalam lanskap makroekonomi, sistem perbankan dan lembaga keuangan berperan sebagai pelantara yaitu menghimpun dana dari pihak yang memiliki kelebihan likuiditas (surplus unit), lalu menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan (deficit unit). Kredit yang menjadi instrumen utama dalam menjalankan fungsi intermediasi ini.
Pernah tidak kita bertanya-tanya, dari mana modal awal pabrik besar, ruko-ruko di ujung jalan atau usaha kopi kekinian berasal? Jawabannya seringkali berujung pada satu hal, yaitu kredit.
Dalam perkuliahan ekonomi, kredit mungkin sering dibahas lewat rumus-rumus tentang lembaga intermediasi atau perputaran uang. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari kredit di ibaratkan sebagai "bensin" yang membuat roda ekonomi terus berputar. Tanpa aliran dana pinjaman yang sehat, sulit membayangkan sektor usaha bisa berjalan selancar sekarang.
Tapi pertanyaannya sekarang, seberapa efektif aliran kredit ini benar-benar mendorong pembangunan di negara kita? Apakah pencairan dana kredit dan besarnya angka otomatis membuat kita semakin sejahtera?
Kredit Bukan Sekedar Utang, tapi Mesin Penggerak
Secara sederhana, bank atau lembaga keuangan bertugas menjembatani pihak-pihak yang memiliki kelebihan uang dengan mereka yang membutuhkan modal usaha. Nah jadi, melalui fasilitas kredit inilah keajaiban kecil ekonomi terjadi.
Coba bayangkan pelaku UMKM yang ingin naik kelas. Tanpa akses ke modal kerja atau pembiayaan investasi, usahanya bisa jalan ditempat karena alat produksinya masih manual. Dengan bantuan dana yang tepat, misalnya melalui program pembiayaan produktif, pelaku usaha tersebut bisa membeli alat produksi baru dan meningkatkan kapasitas produksi. Otomatis, pelaku usaha juga membutuhkan tenaga kerja baru, sehingga lapangan kerja tercipta di lingkungan sekitar. Dampaknya terasa hingga pada kesejahteraan warga.
Belum lagi pemerataan melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya jelas yaitu untuk mengakses modal yang tidak hanya dinikmati korporasi besar di kota, tetapi juga menjangkau pelaku usaha lainnya.
Jeratan Semu: Produktif vs Konsumtif
Nah inilah pentingnya kita "menakar" ulang efektifitas kredit. Masalahnya, tidak semua kredit diciptakan setara.
Kalau sebagian besar kredit mengalir ke sektor produktif seperti pabrik, pertanian, atau infrastruktur dampaknya bagi ekonomi nasional bisa bertahan lama dan kokoh. Namun, jika kredit konsumtif untuk foya-foya justru mendominasi tanpa diiringi peningkatan kapasitas produksi, jika hanya akan menciptakan budaya konsumtif baru yang rawan memicu inflasi. Selain itu, kita juga sering lupa pada ujian berat dibalik angka penyaluran kredit yang megah dimana risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL). Kalau bank asal memberi pinjaman tanpa analisis kelayakan yang matang (prudent banking), pada akhirnya bank akan kesulitan sendiri. Kredit macet menumpuk, modal bank tergerus, dan akhirnya aliran pinjaman bagi pengusaha lain ikut macet.
Menjaga Nafas Panjang Perekonomian
Pada akhirnya, kredit ibarat pisau bermata dua. Jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran, kredit menjadi senjata ampuh untuk mempercepat pembangunan nasional, menciptakan lapangan kerja, dan membuat ekonomi negara lebih tahan banting.
Namun, jika disalurkan sembarangan tanpa mengelola risiko yang ketat, kredit justru bisa menjadi bom waktu bagi sistem keuangan. Karena itu, regulator bank, dan kita sebagai peminjam punya tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah kredit benar-benar mengalir ke sektor riil yang produktif, bukan sekedar lewat begitu saja.
