Konten dari Pengguna

Urgensi Pembentukan Front Aksi Rakyat Indonesia yang Progresif

Syubhan Akib

Syubhan Akib

Akademisi Ilmu Komunikasi Institut STIAMI

·waktu baca 10 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syubhan Akib tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar: AI Generative
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: AI Generative

Jakarta - Demonstrasi dapat mengguncang kekuasaan, tetapi tidak selalu mampu mengubah struktur yang menopangnya. Jalanan bisa dipenuhi massa, tuntutan dapat disuarakan dengan lantang, dan pernyataan sikap bisa tersebar luas.

Tapi setelah aksi selesai, pertanyaan yang lebih mendasar tetap menunggu jawaban: siapa yang melanjutkan perjuangan, bagaimana tuntutan-tuntutan itu dirawat, dan dengan kekuatan apa perubahan akan diperjuangkan?

Pengalaman berbagai gelombang protes di Indonesia, mulai dari Reformasi Dikorupsi, Peringatan Darurat, Indonesia Gelap, hingga berbagai aksi lainnya menunjukkan bahwa kemarahan publik bukanlah sesuatu yang sulit ditemukan.

Ketidakpuasan terhadap kebijakan, ketimpangan, penyempitan ruang demokrasi, dan praktik kekuasaan terus melahirkan mobilisasi. Persoalannya bukan semata-mata apakah rakyat masih memiliki keberanian untuk turun ke jalan, melainkan apakah keberanian itu dapat berkembang menjadi kekuatan politik yang mampu bertahan dan memengaruhi arah perubahan.

Tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tentu memiliki arti penting. Tuntutan itu dapat membuka ruang perdebatan, memaksa pemerintah merespons, dan mengungkap persoalan yang selama ini diabaikan. Akan tetapi, tuntutan dan pernyataan sikap tidak dengan sendirinya mengubah relasi kuasa.

Kekuasaan tidak hanya bertahan melalui keputusan formal, tetapi juga melalui jaringan kepentingan, penguasaan sumber daya, kemampuan membentuk opini, serta organisasi yang bekerja secara berkelanjutan.

Pada titik inilah persoalan gerakan rakyat perlu dibaca lebih jauh. Mobilisasi massa merupakan ekspresi politik yang penting, tetapi mobilisasi belum tentu sama dengan pengorganisasian.

Persoalannya bukan pada kekurangan kemarahan, melainkan belum kokohnya organisasi yang dapat mengubah kemarahan menjadi daya politik.

Aksi pada 28 Oktober 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pun memperlihatkan bahwa berbagai keresahan sosial masih memiliki daya untuk mempertemukan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

Di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia, massa menyuarakan tuntutan mulai dari penanganan krisis ekologis, perbaikan tata kelola anggaran, pendidikan yang terjangkau, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan ruang sipil.

Namun, aksi tersebut juga diwarnai pembatasan terhadap peserta dan jurnalis serta dugaan kekerasan dalam proses pengamanan. Peristiwa ini memperlihatkan dua hal sekaligus: kuatnya dorongan masyarakat untuk menyuarakan perubahan dan besarnya tantangan dalam mempertahankan ruang demokrasi.

Ketika Gelombang Protes Berhenti Sebagai Peristiwa

Dalam setiap mobilisasi, selalu ada energi yang terkumpul: keresahan, solidaritas, keberanian, dan harapan. Tapi energi tersebut dapat menghilang ketika tidak ada ruang yang menghubungkan pengalaman aksi dengan proses politik setelahnya.

Peserta kembali ke aktivitas masing-masing, kelompok-kelompok bergerak dengan agenda sendiri, sementara tuntutan yang sempat menjadi perhatian publik perlahan kehilangan tekanan.

Hal ini bukan berarti demonstrasi tidak berguna. Justru demonstrasi merupakan salah satu cara penting untuk membuka ruang politik. Sidney Tarrow menjelaskan bahwa gerakan sosial berkembang melalui interaksi antara peluang politik, jaringan, identitas kolektif, dan struktur mobilisasi.

Gelombang protes dapat meluas, tetapi keberlanjutannya membutuhkan kemampuan untuk membangun jaringan serta mengorganisasi tindakan bersama.

Keterbatasan lain terletak pada tidak meratanya pemahaman terhadap persoalan yang diperjuangkan. Di dalam satu aksi, seseorang mungkin memahami persoalan sebagai masalah krisis demokrasi, sementara yang lain melihatnya sebagai krisis lingkungan, masalah ekonomi, minimnya lapangan kerja, korupsi yang masih merajalela, ketimpangan struktural, atau bahkan berkaitan dengan pajak untuk pembalut wanita.

Semua keresahan itu dapat bertemu di jalan, tetapi belum tentu telah dirumuskan menjadi pemahaman bersama mengenai akar masalah dan arah perubahan.

Robert Benford dan David Snow, melalui kajian tentang collective action frames, menunjukkan bahwa gerakan sosial tidak hanya membutuhkan keluhan, tetapi juga proses pembingkaian: bagaimana suatu persoalan didefinisikan, siapa atau apa yang dianggap menjadi sumber masalah, dan tindakan apa yang dipandang perlu untuk mengatasinya.

Tanpa proses tersebut, berbagai pengalaman ketidakadilan mudah hadir sebagai daftar tuntutan yang terpisah-pisah, bukan sebagai agenda bersama.

Persoalan berikutnya adalah fragmentasi agenda. Buruh, mahasiswa, petani, masyarakat adat, kelompok miskin kota, pekerja informal, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya memiliki pengalaman serta kepentingan yang tidak selalu sama. Perbedaan itu bukan kelemahan yang harus dihapus.

Hal-hal ini haruslah dilihat sebagai tantangan untuk menemukan titik temu politik tanpa memaksa semua kelompok meninggalkan identitas dan tuntutannya.

Kita perlu membedakan kesatuan yang dibangun melalui penyeragaman dengan kesatuan yang lahir dari kerja politik. Front yang kuat bukan front yang menganggap semua persoalan identik, melainkan yang mampu mempertemukan berbagai persoalan dalam agenda perubahan yang dapat diperjuangkan bersama.

Dari Kesadaran Bersama Menuju Kekuatan Politik

Antonio Gramsci memberikan perspektif penting untuk membaca persoalan ini. Kekuasaan tidak hanya bertahan melalui paksaan atau kontrol atas institusi negara, tetapi juga melalui hegemoni.

Kemampuan membentuk cara masyarakat memahami dunia, menerima suatu tatanan, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

Karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan dengan menolak kebijakan tertentu. Ia juga membutuhkan kerja membangun kesadaran, memperluas pemahaman kritis, dan merumuskan alternatif terhadap cara pandang yang dominan.

Dalam konteks gerakan rakyat, kesadaran bersama bukan berarti setiap orang harus memiliki pandangan yang sama dalam segala hal. Kesadaran bersama berarti kelompok-kelompok yang berbeda mulai memahami hubungan antara persoalan yang mereka hadapi, mengenali kepentingan yang saling beririsan, dan menyadari bahwa perubahan membutuhkan kekuatan kolektif.

Kesadaran itu tidak tumbuh otomatis setelah seseorang mengikuti demonstrasi. Hal ini dibangun melalui pendidikan politik, diskusi, kerja advokasi, pengalaman berorganisasi, dan evaluasi atas perjuangan.

Dengan demikian, aksi massa tidak boleh menjadi satu-satunya ruang gerakan tapi harus terhubung dengan proses yang lebih panjang: membangun pengetahuan, memperkuat jaringan, merawat solidaritas, dan menyusun strategi.

Kita juga perlu memahami bahwa organisasi bukan sekadar struktur kepengurusan. Organisasi adalah kemampuan untuk mengubah sumber daya yang tersebar seperti waktu, pengetahuan, jaringan, pengalaman, dan keberanian menjadi kapasitas kolektif.

Teori mobilisasi sumber daya dari John McCarthy dan Mayer Zald mengingatkan bahwa gerakan tidak dapat dijelaskan hanya melalui besarnya ketidakpuasan. Sumber daya, organisasi, hubungan dengan aktor lain, dan kemampuan mengelola gerakan turut menentukan daya tahannya.

Dengan kerangka tersebut, kebutuhan membangun front bukanlah sekadar kebutuhan untuk memiliki nama baru. Hal ini merupakan kebutuhan politik untuk menghubungkan mobilisasi dengan pengorganisasian, kemarahan dengan kesadaran, serta tuntutan sektoral dengan agenda perubahan yang lebih luas.

Front yang progresif harus memiliki kemandirian politik, mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis, serta mandat yang jelas dari kelompok-kelompok anggotanya. Tanpa organisasi dan kontrol kolektif, gelombang protes berisiko menjadi sumber legitimasi bagi pihak lain, alih-alih berkembang menjadi kekuatan rakyat yang mampu menentukan arah perubahan.

Karena disadari atau tidak, potensi kooptasi gerakan sangat amat perlu diwaspadai. Kooptasi tidak selalu hadir dalam bentuk pembubaran atau tekanan terbuka; ia dapat berlangsung melalui penyerapan sebagian tuntutan, pemberian akses kepada segelintir tokoh, tawaran posisi, pembentukan kompromi yang perlahan menjauhkan gerakan dari agenda awalnya, pembentukan kegiatan tandingan, atau penggunaan simbol gerakan untuk membangun kesan bahwa aspirasi rakyat telah terwakili.

Potensi kooptasi gerakan menjadi semakin relevan ketika melihat peristiwa 29 Oktober 2026 di Bundaran Hotel Indonesia. Sehari setelah aksi 28 Oktober diwarnai ketegangan dan pembatasan terhadap peserta maupun jurnalis, sebuah kegiatan bertajuk Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia digelar dengan menghadirkan Raffi Ahmad dan Willie Salim.

Acara tersebut kemudian menuai polemik setelah sejumlah orang yang mengenakan atribut almamater mengaku bukan mahasiswa dari kampus yang mereka representasikan. Salah seorang peserta bahkan mengaku menerima bayaran dan memperoleh jas almamater dari pihak yang mengundangnya.

Front Aksi Rakyat Indonesia yang Progresif: Lebih dari Sekadar Koalisi Aksi

Itulah sebabnya saya mengusulkan pembentukan Front Aksi Rakyat Indonesia yang Progresif untuk ditempatkan dalam kerangka tersebut. Tapi, front ini tidak seharusnya dipahami hanya sebagai koalisi yang berkumpul ketika ada isu tertentu, menggelar aksi, lalu kembali berjalan sendiri-sendiri setelah momentum berakhir.

Menurut saya, gerakan ini perlu dirancang sebagai ruang politik bersama yang menghubungkan berbagai kekuatan rakyat dalam perjuangan yang berkelanjutan.

Sebagai kekuatan sosial-politik alternatif, front ini, menurut saya, harus mampu menjalankan setidaknya tiga fungsi utama.

Pertama, membangun kesadaran dan agenda bersama. Front perlu menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman berbagai kelompok, membaca persoalan secara struktural, dan menyusun agenda yang tidak berhenti pada respons terhadap kebijakan sesaat.

Tuntutan sektoral tetap penting, tetapi perlu ditempatkan dalam kerangka perubahan yang lebih luas: demokratisasi, keadilan sosial, perlindungan hak-hak rakyat, dan distribusi kekuasaan yang lebih adil.

Kedua, mengorganisasi kekuatan yang selama ini tersebar. Front perlu menghubungkan organisasi, komunitas, jaringan advokasi, kelompok pekerja, mahasiswa, petani, masyarakat adat, dan unsur-unsur progresif lainnya.

Hubungan itu tidak cukup dibangun melalui komunikasi menjelang aksi. Hubungan ini harus memiliki mekanisme koordinasi, pembagian kerja, pengambilan keputusan, serta ruang evaluasi yang dapat menjaga gerakan tetap hidup di luar momentum demonstrasi.

Ketiga, membangun tekanan politik yang berkelanjutan. Demonstrasi tetap menjadi salah satu instrumen penting, tetapi bukan satu-satunya.

Front perlu mengembangkan strategi yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi: pendidikan publik, advokasi kebijakan, konsolidasi basis, kampanye, pengorganisasian komunitas, serta bentuk-bentuk aksi kolektif lain yang demokratis dan relevan.

Tujuannya bukan sekadar membuat kekuasaan merespons, tetapi memperbesar kemampuan rakyat untuk menentukan agenda politik.

Ketiga fungsi ini saling berkaitan. Kesadaran tanpa organisasi mudah berhenti sebagai wacana. Organisasi tanpa agenda bersama dapat terjebak dalam rutinitas. Sementara tekanan politik tanpa basis yang terorganisasi berisiko kehilangan daya setelah momentum mereda.

Karena itu, front ini perlu dibangun dengan prinsip demokratis, terbuka, dan bertanggung jawab. Perbedaan pandangan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari proses merumuskan keputusan bersama. Kepemimpinan harus lahir dari mandat dan kerja kolektif, bukan klaim sepihak. Agenda front juga harus dapat diuji oleh anggota dan kelompok-kelompok yang menjadi bagian di dalamnya.

Tegasnya, Front Aksi Rakyat Indonesia yang Progresif harus dibangun agar suara rakyat tidak mudah diambil alih, simbol perjuangan tidak diperdagangkan, dan aspirasi masyarakat tidak direduksi menjadi seremoni yang kehilangan daya kritisnya.

Front tidak perlu berubah menjadi partai politik untuk memiliki watak politik. Sebab politik dalam pengertian yang lebih luas adalah perjuangan untuk memengaruhi distribusi kekuasaan, menentukan kebijakan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Tapi sebagai kekuatan alternatif, front juga tidak boleh menutup kemungkinan untuk terus mengevaluasi bentuk dan strategi perjuangannya sesuai dengan perkembangan situasi.

Seruan Membangun, Bukan Sekadar Menyepakati

Pembentukan Front Aksi Rakyat Indonesia yang Progresif tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengumumkan nama, menyusun deklarasi, atau mengumpulkan tanda tangan dukungan. Semua itu dapat menjadi langkah awal, tetapi bukan ukuran keberhasilan.

Ukurannya adalah apakah front mampu membangun hubungan yang nyata di antara kelompok-kelompok rakyat, merumuskan agenda bersama, dan menjaga kerja kolektif setelah perhatian publik beralih ke isu lain.

Semua itu membuat pembentukan front harus dimulai melalui proses konsolidasi yang terbuka.

Kelompok-kelompok yang memiliki keresahan dan orientasi perubahan perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi persoalan bersama, menyepakati prinsip dasar, merumuskan agenda perjuangan, serta membangun mekanisme organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Front harus tumbuh dari kebutuhan dan partisipasi anggotanya, bukan sekadar dibentuk dari atas lalu meminta dukungan dari bawah.

Pada saat yang sama, front harus berani menjawab pertanyaan mendasar: perubahan seperti apa yang hendak diperjuangkan? Kepentingan siapa yang hendak diwakili? Bagaimana keputusan dibuat? Bagaimana hubungan antara gerakan, organisasi anggota, dan masyarakat luas dijaga?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh ditunda, sebab kekuatan alternatif hanya dapat dibangun melalui kejelasan arah dan kepercayaan.

Gelombang protes telah memperlihatkan bahwa rakyat tidak kehilangan keberanian untuk menyuarakan penolakan. Tantangan berikutnya adalah mengubah keberanian itu menjadi kekuatan yang memiliki ingatan, organisasi, agenda, dan daya tahan. Kemarahan dapat menjadi pemantik, tetapi perubahan membutuhkan kerja politik yang lebih panjang.

Front Aksi Rakyat Indonesia yang Progresif perlu dibangun bukan sebagai pengganti demonstrasi, melainkan sebagai kekuatan yang membuat setiap demonstrasi terhubung dengan perjuangan yang lebih besar.

Semua ini harus menjadi ruang tempat berbagai keresahan menemukan bahasa bersama, berbagai kelompok menemukan titik temu, dan tuntutan rakyat berkembang menjadi agenda perubahan yang terorganisasi.

Jalanan telah menunjukkan bahwa ketidakpuasan itu nyata. Kini, pekerjaan yang lebih mendesak adalah membangun kekuatan yang dapat membawa ketidakpuasan tersebut melampaui satu momentum aksi.

Bukan sekadar mengumpulkan massa untuk menolak, melainkan mengorganisasi rakyat agar mampu memperjuangkan alternatif.