KKN Mas Kelompok 121 Gelar Edukasi DAGUSIBU di Posyandu Libo Lama

akun kknmas 121
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tedri Trinaidi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kandis, 12 Agustus 2025 — KKN Mas Kelompok 121 melaksanakan kegiatan edukasi kesehatan bertema DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) di Posyandu Libo Lama. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta, terdiri dari kader posyandu, ibu rumah tangga, dan masyarakat sekitar. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan empat poin utama DAGUSIBU. Pertama, Dapatkan obat hanya di sarana resmi seperti apotek, klinik, atau rumah sakit berizin, serta selalu perhatikan label dan tanggal kedaluwarsa. Kedua, Gunakan obat sesuai aturan pemakaian, termasuk dosis dan waktu minum. Ketiga, Simpan obat sesuai petunjuk kemasan, hindari suhu ekstrem, dan jauhkan dari jangkauan anak-anak. Keempat, Buang obat rusak atau kedaluwarsa dengan cara yang benar agar tidak membahayakan orang lain.
Kegiatan disampaikan secara interaktif melalui presentasi, tanya jawab, dan demonstrasi cara memeriksa obat. Peserta diberikan contoh nyata mengenai cara memisahkan obat kedaluwarsa agar tidak salah digunakan.
“Kami ingin masyarakat Posyandu Libo Lama semakin peduli terhadap penggunaan obat yang aman. Dengan memahami DAGUSIBU, kita bisa melindungi keluarga dari risiko penyalahgunaan obat,” ujar salah satu anggota KKN Mas Kelompok 121.
Salah satu kader posyandu, Nurhaliza, juga menyampaikan apresiasinya.
“Materi ini sangat bermanfaat. Banyak ibu-ibu yang sebelumnya belum tahu cara membuang obat dengan benar. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya.
KKN Mas Kelompok 121 berharap edukasi DAGUSIBU dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk lebih bijak menggunakan obat. Mereka juga membuka peluang kerja sama dengan posyandu dan perangkat desa agar program edukasi kesehatan ini dapat berkesinambungan.
