Konten dari Pengguna

UMKM Digital: Lebih Produktif di Era Ekonomi Digital

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhamad Teguh Prayuga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar oleh: (Pixabay) sedang mengecek UMKM Digital
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh: (Pixabay) sedang mengecek UMKM Digital

Coba bayangkan seorang ibu pemilik warung kecil di kampung. Bertahun-tahun ia berjualan, tetapi pembelinya itu-itu saja: tetangga dan orang yang kebetulan lewat. Lalu suatu hari anaknya mengajarinya memotret dagangan, mengunggahnya ke media sosial, dan membuka toko di platform e-commerce. Tiba-tiba pembelinya tidak lagi hanya orang satu gang. Itulah yang menurut saya paling terasa dari ekonomi digital: usaha kecil yang pasarnya mendadak jadi luas.

UMKM memang tulang punggung ekonomi kita. Satu kajian menyebut kontribusinya sekitar 60,3 persen terhadap PDB. Tapi produktivitasnya masih tertinggal dibanding usaha besar, karena modal terbatas, akses pasar sempit, dan pengelolaan yang belum efisien.

Kata “produktivitas” sering terdengar rumit, padahal intinya sederhana: perbandingan antara hasil yang didapat dan sumber daya yang dipakai, yaitu tenaga, modal, dan waktu. Usaha makin produktif kalau hasilnya makin banyak tanpa menambah sumber daya secara besar-besaran. Di titik inilah teknologi digital berperan.

Dari berbagai penelitian yang saya pelajari, dampaknya terlihat di tiga hal

Pertama, waktu dan biaya jadi lebih hemat. Aplikasi kasir dan pencatatan usaha memangkas pekerjaan administrasi yang dulu menyita waktu. Waktu yang tersisa bisa dipakai untuk hal yang lebih penting. Studi tentang transformasi digital UMKM menemukan bahwa digitalisasi berkontribusi nyata pada efisiensi proses bisnis.

Kedua, pasar menjadi lebih luas. Lewat e-commerce dan media sosial, pelaku usaha bisa menjangkau pelanggan baru tanpa harus menambah modal atau karyawan banyak-banyak. Sebuah penelitian terhadap 268 pengusaha perempuan di Jawa Timur menunjukkan bahwa adopsi teknologi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha mereka.

Ketiga, penjualan meningkat. Studi pada industri batik di Kabupaten Malang menunjukkan bahwa pengrajin yang belum memanfaatkan pemasaran digital cenderung punya volume produksi dan harga jual jauh lebih rendah dibanding pesaing yang sudah memiliki galeri daring.

Tetapi, jujur saja, ini bukan cerita yang semuanya indah. Sekitar 54,8 juta usaha mikro di Indonesia masih belum beralih ke pemasaran digital. Dan bagi yang sudah beralih pun, hasilnya tidak sama. Menurut saya ada tiga penyebabnya.

Yang pertama adalah literasi digital. Dua pedagang bisa memakai aplikasi yang sama, tetapi manfaatnya berbeda kalau yang satu paham cara memakainya dan yang lain belum. Berbagai kajian menemukan bahwa rendahnya literasi digital adalah hambatan yang terus muncul.

Yang kedua adalah infrastruktur. Bagaimana mau berjualan online kalau sinyal di desa masih naik turun? Kesenjangan digital antara UMKM kota dan desa itu nyata, dan masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Yang ketiga adalah dorongan dari persaingan. Penelitian di dua negara Eropa menemukan bahwa pasar yang kompetitif mendorong usaha kecil lebih cepat mengadopsi teknologi digital. Artinya, banyak pelaku usaha beralih ke digital bukan karena kesadaran sendiri, melainkan karena tidak mau tertinggal dari pesaing.

Satu contoh lagi dari lapangan: pendampingan kepada kelompok usaha abon lele di Cirebon. Kendala utamanya ternyata bukan ketiadaan alat, melainkan kurangnya kesadaran memanfaatkan pemasaran dan pelaporan keuangan digital. Setelah didampingi langsung, partisipasi mereka meningkat. Jadi alat saja tidak cukup, orangnya perlu ditemani belajar.

Lalu apa yang bisa kita lakukan? Untuk pelaku UMKM, mulailah dari yang paling mendasar: catat keuangan secara digital dan promosi lewat media sosial. Kalau sudah terbiasa, baru naik ke platform e-commerce atau sistem yang lebih lengkap. Manfaatkan juga pelatihan dari pemerintah atau pihak swasta untuk menambah literasi digital.

Untuk pemerintah dan pemangku kepentingan, pendekatan “satu ukuran untuk semua” kurang tepat. Pelatihan dan pendampingan perlu diprioritaskan untuk UMKM di perdesaan, disertai penguatan jaringan internet. Insentif seperti subsidi biaya platform digital dan kemudahan pembiayaan untuk investasi teknologi juga bisa mempercepat langkah mereka.

Pada akhirnya, digitalisasi memang kunci untuk meningkatkan daya saing UMKM. Tetapi manfaatnya baru terasa merata kalau pelaku usahanya siap dan lingkungan di sekitarnya mendukung. Kalau keduanya terpenuhi, UMKM yang melek digital punya peluang besar untuk naik kelas.