Menghidupkan Sila Kedua di Ruang Digital

Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Theresia Norine Aprilianty tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kolom komentar media sosial kini sering kali menjelma menjadi gelanggang tanpa batas moral. Di balik layar gawai dan nama samaran, anonimitas membuat sebagian warganet dengan mudah melepaskan rem adab. Ujaran kebencian, perundungan siber (cyber bullying), doxing, hingga penghakiman massal seolah menjadi tontonan harian yang biasa. Ironisnya hal ini terjadi di ruang publik digital milik bangsa yang sejak dasar pendiriannya, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Kemanakah arah nurani kita di era digital? Jika ditarik kembali pada akar ideologi bangsa, kondisi ini menunjukkan adanya krisis empati yang akut. Sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, seolah kehilangan artinya ketika berhadapan dengan layar gawai. Padahal, adab dan keadilan bukanlah entitas yang hanya hidup di ruang kelas atau panggung resmi, melainkan fondasi interaksi sosial, termasuk di dunia maya.
Ruang Digital yang Kehilangan Adab
Media sosial seharusnya menjadi ruang demokratis untuk menangkap gagasan dan memperluas pengetahuan. Namun, sistem yang kerap memprovokasi emosi justru memicu penentangan. Perbedaan pendapat sering kali disikapi bukan dengan dialog yang sehat, melainkan dengan serangan personal yang merendahkan martabat manusia lain.
Ketika seseorang dengan mudah melontarkan kata-kata keji kepada sesama warga digital, ia sedang meruntuhkan sendi-sendi kemanusiaan itu sendiri. Tindakan ini jelas bertentangan dengan semangat Sila ke-2, yang menegaskan pengakuan dan perlakuan terhadap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Penyerapan Nilai Pancasila sebagai Solusi
Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan di atas kertas ujian. Nilai-nilai luhur di dalamnya harus diubah menjadi panduan etika digital (digital ethics). Menghidupkan Sila Kedua di ruang digital berarti membangun kesadaran kolektif bahwa jempol adalah cerminan dari nurani.
Sebagai warga digital, kita harus memastikan kebenaran informasi sekaligus menimbang apakah konten atau komentar kita melukai kehormatan orang lain, dan juga harus menyadari bahwa di balik setiap akun digital terdapat manusia nyata yang memiliki perasaan dan kerentanan psikologis. Aktif untuk menciptakan ruang komentar yang positif dan melaporkan akun-akun provokatif yang menyebarkan kebencian juga salah satu langkah yang dapat kita ambil untuk menerapkan Sila Kedua.
Ruang digital adalah cerminan wajah bangsa kita di masa depan. Jika kita membiarkan kebencian mendominasi garis waktu, maka kita sedang menuntun peradaban mundur ke era kekejaman modern.
Sudah saatnya kita merebut kembali ruang digital dengan nurani. Menghidupkan kembali Sila Kedua di dunia maya bukan sekadar pilihan moral, melainkan sebuah keharusan agar kemanusiaan tetap terjaga, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Theresia Norine, Mahasiswi Psikologi Universitas Negeri Jakarta.
