Konten dari Pengguna

Investasi di Kalangan Anak Muda: Antara Kesadaran Finansial dan FOMO

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tiara Puti Alzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: AI-generated
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: AI-generated

Investasi kini semakin dekat dengan kehidupan anak muda. Melalui telepon pintar, masyarakat dapat mengakses berbagai instrumen investasi dengan lebih mudah. Kondisi ini menjadi perkembangan positif karena investasi dapat menjadi bagian dari perencanaan keuangan untuk masa depan. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan: apakah anak muda berinvestasi karena sudah memahami kebutuhan dan risikonya, atau sekadar takut tertinggal tren?

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diselenggarakan OJK bersama LPS dan BPS menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Khusus kelompok usia 18–25 tahun, indeks literasi mencapai 73,32 persen dan inklusi 95,69 persen. Sementara itu, OJK mencatat lebih dari 54 persen investor pasar modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa generasi muda semakin dekat dengan dunia investasi dan layanan keuangan.

Siaran Pers: Penguatan Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Namun, tingginya akses dan minat belum tentu membuat setiap keputusan investasi menjadi tepat. SNLIK 2026 juga mencatat indeks literasi keuangan pelajar/mahasiswa sebesar 62,72 persen. Data ini menunjukkan bahwa edukasi keuangan tetap diperlukan, terutama agar anak muda tidak hanya mampu menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat dan risikonya.

Siaran Pers Bersama: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat, OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026

Salah satu tantangan yang muncul adalah Fear of Missing Out (FOMO). Di media sosial, konten tentang keuntungan saham, aset digital, atau instrumen investasi tertentu dapat menyebar dengan cepat. Ketika melihat orang lain mengaku memperoleh keuntungan, seseorang bisa terdorong ikut membeli tanpa memahami produk yang dipilih. Keputusan seperti ini berisiko membuat investasi berubah menjadi sekadar mengikuti tren.

Padahal, setiap instrumen investasi memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Potensi keuntungan tidak dapat dipisahkan dari kemungkinan kerugian. OJK juga mengingatkan calon investor untuk memahami profil risiko dan menghindari perilaku spekulatif. Karena itu, keputusan investasi seharusnya tidak dibangun dari rasa takut ketinggalan, apalagi hanya berdasarkan konten media sosial.

Menurut saya, investasi di kalangan anak muda perlu diarahkan dari budaya “ikut-ikutan” menjadi budaya “paham sebelum membeli”. Sebelum berinvestasi, seseorang perlu menentukan tujuan keuangan, mengetahui jangka waktu investasi, memahami produk yang dipilih, serta menyesuaikannya dengan kemampuan dan profil risikonya. Informasi dari media sosial juga sebaiknya menjadi bahan awal untuk belajar, bukan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan.

Menjadi investor muda bukan berarti harus membeli instrumen yang sedang populer. Justru, kemampuan untuk menahan diri ketika sebuah investasi tidak sesuai dengan tujuan keuangan merupakan bagian dari kedewasaan finansial. Investasi bukan perlombaan untuk mendapatkan keuntungan paling cepat, melainkan proses mengelola uang secara terencana untuk mencapai tujuan di masa depan.

Karena itu, meningkatnya jumlah investor muda perlu diikuti peningkatan kualitas literasi keuangan. Semakin mudah masyarakat mengakses investasi, semakin besar pula tanggung jawab untuk memahami risiko dan mengambil keputusan secara rasional. Dengan begitu, investasi dapat menjadi sarana membangun masa depan keuangan, bukan sekadar mengikuti tren sesaat.