Konten dari Pengguna

Energi Terbarukan dan Masa Depan Ekonomi Desa

Ali Rahman

Ali Rahman

Pengurus MPP ICMI dan Alumni IPB University

·waktu baca 10 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ali Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia dikaruniai keragaman sumber bahan baku berupa komoditi pertanian untuk pengembangan energi terbarukan (Sumber: AI generated image)
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia dikaruniai keragaman sumber bahan baku berupa komoditi pertanian untuk pengembangan energi terbarukan (Sumber: AI generated image)

Indonesia sedang memasuki babak penting dalam upaya membangun kemandirian energi. Ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, besarnya kebutuhan impor, dan ketidakpastian geopolitik global mengingatkan kita bahwa energi bukan semata-mata urusan industri dan perdagangan. Energi merupakan persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan bangsa, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks tersebut, pengembangan bahan bakar nabati (biofuel) menjadi salah satu pilihan strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Pemerintah telah meluncurkan program biodiesel B50 pada Juli 2026, yaitu bahan bakar yang mengandung 50 persen biodiesel dan 50 persen solar. Sementara itu, pemerintah mulai menyiapkan pengembangan bioetanol E50, yakni bensin dengan campuran bioetanol 50 persen, sebagai langkah lanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar. Kedua agenda ini membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun industri energi terbarukan berbasis sumber daya domestik, sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi petani dan masyarakat di berbagai daerah.

Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan: apakah pengembangan energi terbarukan hanya akan menghasilkan pengurangan impor BBM, atau sekaligus menjadi jalan bagi kebangkitan ekonomi pedesaan?

Pertanyaan ini penting. Jangan sampai Indonesia berhasil mengembangkan industri energi terbarukan, tetapi petani tetap menerima harga komoditas yang rendah, masyarakat desa hanya menjadi buruh, dan keuntungan terbesar terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal. Kemandirian energi seharusnya berjalan beriringan dengan kedaulatan ekonomi rakyat.

Indonesia Tidak Boleh Terjebak dalam Monokultur Energi

Salah satu kekuatan terbesar Indonesia adalah keragaman sumber daya alamnya. Dari Sumatra hingga Papua, setiap pulau memiliki karakteristik tanah, iklim, budaya, dan komoditas pertanian yang berbeda. Keragaman tersebut semestinya menjadi fondasi bagi pembangunan industri bioetanol nasional.

Karena itu, pengembangan bioetanol tidak semestinya bergantung pada satu komoditas atau menggunakan pendekatan monokultur dalam skala luas. Indonesia memerlukan strategi diversifikasi bahan baku yang menyesuaikan potensi ekologis, sosial, dan ekonomi setiap wilayah.

Singkong, misalnya, memiliki potensi sebagai bahan baku bioetanol karena kandungan patinya dapat diolah menjadi gula yang kemudian difermentasi menjadi alkohol. Tanaman ini dapat dikembangkan di sejumlah wilayah dengan kondisi lahan yang sesuai. Namun, tidak semua lahan cocok untuk singkong, termasuk gambut yang terlalu basah atau memiliki kedalaman dan karakteristik yang tidak mendukung budidaya berkelanjutan.

Sorgum menawarkan peluang berbeda. Tanaman ini relatif toleran terhadap kondisi kering dan dapat menghasilkan biji maupun biomassa batang yang mengandung gula. Dengan teknologi pengolahan yang sesuai, sorgum berpotensi menjadi bahan baku bioetanol sekaligus sumber pangan dan pakan ternak. Keunggulannya terletak pada peluang pemanfaatan beberapa bagian tanaman, bukan hanya satu produk.

Di luar kedua komoditas tersebut, Indonesia memiliki beragam sumber daya lain yang patut diteliti dan dikembangkan. Ubi jalar, garut atau arrowroot, kimpul atau Xanthosoma, aneka umbi lokal, serta berbagai jenis serealia dapat menjadi sumber pati untuk produksi bioetanol. Sagu juga memiliki potensi besar, khususnya di wilayah yang telah lama mengandalkannya sebagai sumber pangan.

Rumput laut bahkan membuka peluang pengembangan bioetanol melalui pemanfaatan karbohidrat tertentu yang dapat dikonversi menjadi gula fermentabel. Namun, kelayakan ekonominya sangat bergantung pada jenis rumput laut, teknologi konversi, ketersediaan bahan baku, dan biaya pengolahan.

Artinya, Indonesia tidak kekurangan pilihan bahan baku. Tantangan sesungguhnya adalah menemukan kombinasi komoditas, teknologi, dan model bisnis yang tepat bagi setiap wilayah. Prinsipnya sederhana: jangan memaksakan satu komoditas untuk seluruh Indonesia ketika alam telah menyediakan keragaman yang dapat menjadi sumber kekuatan nasional.

Bhinneka Tunggal Ika dalam Peta Energi Terbarukan

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya relevan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan. Prinsip tersebut juga dapat menjadi inspirasi dalam merancang arsitektur energi nasional. Indonesia dapat membangun sistem bioetanol yang terdesentralisasi, dengan berbagai sentra produksi yang tumbuh berdasarkan keunggulan komoditas lokal.

Sagu sebagai komoditi potensial untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi (sumber: AI generated image)

Papua dan Maluku, misalnya, memiliki tradisi pemanfaatan sagu yang kuat. Pengembangan industri sagu perlu terlebih dahulu menjamin kebutuhan pangan masyarakat, menjaga hutan sagu, dan melindungi hak masyarakat adat. Apabila terdapat surplus bahan baku yang layak secara ekonomi, sebagian hasil atau produk sampingnya dapat diteliti untuk mendukung industri energi.

Di Madura dan sejumlah wilayah lahan kering, sorgum berpotensi dikembangkan sesuai kondisi agroekologis setempat. Sementara itu, beberapa kawasan pasang surut di Kalimantan dapat dipertimbangkan untuk pengembangan sorgum atau komoditas lain setelah kesesuaian lahan, pengelolaan air, dan risiko lingkungannya dikaji secara menyeluruh.

Adapun sejumlah wilayah di Sumatra dan kepulauan lainnya dapat mengembangkan singkong, ubi jalar, serta komoditas umbi lokal sesuai karakteristik lahannya dan kebutuhan industri pengolahan.

Pemetaan ini bukan berarti menetapkan satu komoditas secara mutlak untuk setiap pulau. Justru sebaliknya, setiap daerah perlu memiliki pilihan komoditas yang beragam agar tidak terjebak pada ketergantungan terhadap satu tanaman.

Dengan pendekatan tersebut, industri bioetanol tidak harus selalu dibangun melalui perkebunan monokultur yang luas. Ia dapat tumbuh melalui jaringan sentra produksi komoditas lokal, unit pengolahan regional, dan industri hilir yang saling terhubung.

E-50: Momentum Membangun Ekonomi Desa

Program E 50 dan pengembangan bioetanol perlu dipahami sebagai dua jalur kebijakan yang saling melengkapi.

Jika B 50 memanfaatkan bahan baku biodiesel berbasis minyak nabati, terutama minyak sawit, sedangkan bioetanol dapat memanfaatkan komoditas kaya pati dan gula. Keduanya memiliki kebutuhan bahan baku, teknologi, dan rantai pasok yang berbeda.

Kebijakan energi tersebut seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah untuk membangun ekosistem industri berbasis sumber daya domestik. Tidak cukup hanya menetapkan target persentase campuran bahan bakar. Pemerintah juga perlu memastikan siapa yang memproduksi bahan baku, siapa yang memiliki fasilitas pengolahan, siapa yang menguasai distribusi, dan siapa yang menikmati nilai tambah.

Bayangkan apabila pengembangan bioetanol dirancang sejak awal untuk melibatkan koperasi petani/ KDMP, badan usaha milik desa, UMKM pengolahan, serta industri nasional. Petani tidak lagi sekadar menjual singkong atau sorgum dalam bentuk mentah. Mereka dapat menjadi anggota koperasi yang memasok bahan baku, memiliki saham dalam fasilitas pengolahan, dan memperoleh bagian keuntungan dari penjualan produk.

Koperasi dapat mengonsolidasikan lahan yang sesuai, menyediakan benih bermutu, mengatur jadwal tanam, membeli hasil panen dengan formula harga yang transparan, dan membangun fasilitas pascapanen. Untuk industri yang membutuhkan investasi besar, koperasi dapat bermitra dengan BUMN, investor swasta, lembaga pembiayaan, dan pemerintah daerah tanpa harus kehilangan hak untuk memperoleh manfaat ekonomi yang adil.

Dengan demikian, manfaat industri bioetanol tidak berhenti pada penghematan devisa. Ia juga dapat memperluas sumber pendapatan masyarakat desa dan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pedesaan.

Dari Kebijakan Energi Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Peluang terbesar pengembangan bioetanol justru terletak pada kemampuannya menghubungkan berbagai agenda pembangunan yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri. Program energi terbarukan, penguatan koperasi KDMP, pembangunan pertanian, industrialisasi pedesaan, dan pelestarian lingkungan seharusnya dirancang sebagai satu kesatuan.

Dalam konteks Asta Cita, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat dikaitkan dengan pembangunan rantai pasok komoditas energi. Koperasi tidak harus langsung menjadi pemilik pabrik bioetanol. Pada tahap awal, koperasi dapat berperan dalam pengadaan sarana produksi, agregasi hasil panen, penyimpanan (Sistem Resi Gudang-SRG), pengangkutan, dan kontrak pemasokan dengan industri pengolahan.

Di daerah yang memenuhi persyaratan teknis dan ekonomis, koperasi dapat berkembang menjadi mitra pemilik unit pengolahan. Dukungan pemerintah dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas manajemen, akses pembiayaan, teknologi, dan kepastian pasar.

Namun, keterkaitan antar program tidak boleh berhenti pada penyelarasan administrasi. Harus ada desain bisnis yang nyata. Siapa membeli hasil panen, berapa volume yang dibutuhkan, bagaimana harga ditetapkan, bagaimana risiko gagal panen ditanggung (asuransi), dan bagaimana keuntungan dibagikan.

Pembangunan industri energi berbasis desa juga harus mempertimbangkan neraca pangan. Komoditas yang menjadi sumber pangan pokok masyarakat tidak boleh dialihkan secara berlebihan untuk memenuhi kebutuhan industri. Penggunaan limbah dan produk samping pertanian, pemanfaatan lahan yang sesuai, peningkatan produktivitas, serta diversifikasi bahan baku perlu menjadi bagian dari perencanaan.

Pada saat yang sama, pengembangan bioetanol harus memperhatikan seluruh daur hidup produksinya. Penghematan emisi tidak cukup dinilai dari hasil pembakaran bahan bakar. Emisi dari perubahan penggunaan lahan, pupuk, pengolahan, transportasi, dan kebutuhan energi pabrik juga harus diperhitungkan.

Dengan kata lain, energi terbarukan harus benar-benar terbarukan, bukan sekadar mengganti sumber bahan bakar sambil memindahkan kerusakan lingkungan ke wilayah pedesaan.

Mengakhiri Paradigma Ekonomi Ekstraktif

Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola sumber daya alam untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya tidak selalu menghasilkan pemerataan kesejahteraan.

Di sejumlah wilayah, masyarakat dapat hidup berdampingan dengan perkebunan dan kegiatan industri berskala besar, tetapi belum tentu memperoleh manfaat yang sebanding. Karena itu, pengembangan industri bioenergi harus belajar dari pengalaman tersebut.

Koperasi harus memiliki kemampuan tawar dan negosiasi dengan investor untuk membangun industrialiasai berbasis pedesaan (Sumber: AI generated image)

Jangan sampai hutan dan ekosistem rusak, masyarakat lokal kehilangan ruang hidup, sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh segelintir pemilik modal. Kita membutuhkan perubahan paradigma, dari ekonomi yang sekadar mengambil hasil alam menuju ekonomi yang membangun kapasitas masyarakat untuk mengolah, memiliki, dan menikmati nilai tambah dari sumber daya di wilayahnya.

Dalam paradigma tersebut, keberhasilan program bioetanol tidak cukup diukur dari jumlah kiloliter yang diproduksi, besarnya pengurangan impor BBM, atau kapasitas pabrik yang dibangun. Ukur pula jumlah petani yang memperoleh kepastian pasar, peningkatan pendapatan rumah tangga, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, porsi kepemilikan ekonomi masyarakat, serta kondisi ekosistem yang berhasil dipertahankan.

Industri energi terbarukan semestinya menjadi sarana memperkuat desa, bukan menjadikan desa sekadar pemasok bahan mentah, an sich.

Menyatukan Energi, Pangan, Koperasi, dan Lingkungan

Pemerintah memiliki peluang untuk merancang peta jalan pengembangan bioetanol nasional yang tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga pada pembagian manfaat ekonomi yang berkeadilan.

Pertama, menyusun peta potensi bahan baku berdasarkan kondisi agroekologi dan kebutuhan pangan setiap wilayah. Pemetaan ini harus membedakan lahan mineral, lahan kering, kawasan pasang surut, dan gambut, sekaligus menetapkan batas-batas perlindungan ekosistem.

Kedua, membangun pusat-pusat pengolahan yang dekat dengan sentra produksi. Jarak angkut bahan baku, biaya logistik, kebutuhan air, energi pabrik, dan kapasitas produksi harus diperhitungkan agar industri tidak bergantung pada subsidi tanpa batas.

Ketiga, menempatkan koperasi petani/ KDMP dan kelembagaan ekonomi masyarakat sebagai bagian penting dari rantai nilai tambah. Pemerintah perlu membuka akses pembiayaan, teknologi, kontrak pembelian, dan kemitraan yang adil.

Keempat, kembangkan riset dan inovasi untuk memanfaatkan beragam sumber pati, gula, serta produk samping pertanian (selulose ethanol). Tidak semua komoditas akan langsung layak secara komersial. Karena itu, pengembangan harus dilakukan melalui proyek percontohan, pengujian teknologi, dan evaluasi keekonomian sebelum diperluas.

Kelima, pastikan standar keberlanjutan dan perlindungan masyarakat menjadi syarat utama. Tidak boleh ada pengembangan industri bioenergi yang mengorbankan hutan alam, gambut yang dilindungi, hak masyarakat adat, atau ketahanan pangan lokal.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan B50, pengembangan E50, penguatan KDMP, dan pelestarian ekosistem dapat bergerak dalam satu arsitektur pembangunan yang saling mendukung.

Membangun Kemandirian dari Keragaman

Pada akhirnya, kedaulatan energi bukan semata-mata kemampuan suatu negara memproduksi bahan bakar sendiri. Kedaulatan juga berarti kemampuan menentukan arah pengelolaan sumber daya, menguasai teknologi, membangun industri nasional, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat luas.

Indonesia tidak harus meniru sepenuhnya model pengembangan bioenergi negara lain. Dengan keragaman pulau, komoditas, budaya, dan ekosistemnya, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan model yang sesuai dengan karakter bangsa sendiri.

Sagu di wilayah yang sesuai, sorgum di kawasan lahan kering dan pasang surut, singkong dan aneka umbi di daerah yang cocok, serta sumber karbohidrat lainnya dapat menjadi bagian dari mosaik energi terbarukan nasional. Setiap komoditas mempunyai peran, setiap daerah memiliki peluang, dan setiap masyarakat berhak memperoleh manfaat yang adil.

Inilah makna Bhinneka Tunggal Ika dalam pembangunan energi. Beragam sumber daya, beragam pusat produksi, dan beragam pelaku ekonomi yang dipersatukan oleh tujuan bersama.

Sudah saatnya agenda energi terbarukan tidak berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari strategi besar membangun kemandirian ekonomi, memperkuat koperasi, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari desa.

Sebab, ukuran keberhasilan transisi energi bukan hanya seberapa banyak bahan bakar fosil yang berhasil digantikan, melainkan juga seberapa besar kesejahteraan yang tumbuh dari proses tersebut. Energi masa depan Indonesia semestinya tidak hanya menggerakkan mesin dan kendaraan. Energi itu juga harus menggerakkan ekonomi desa, memperkuat kedaulatan rakyat, dan menjaga keberlanjutan alam Nusantara.

Ali Rahman – Alumni IPB University, saat ini bekerja di Badan Bank Tanah Indonesia.