Konten dari Pengguna

Ketika Negara Api Menyerang Hutan Kita

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fajar Supriyatna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

foto: generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
foto: generated by AI

Semuanya berubah ketika Negara Api menyerang.

Dalam serial animasi Avatar, kalimat itu menandai awal petaka. Sebuah bangsa datang membawa kekuatan api, menaklukkan wilayah dan memaksa yang lain hidup dalam ketakutan. Di negeri kita, tak perlu menunggu pasukan dengan kekuatan seperti dalam serial tersebut. Cukup menunggu kemarau, lahan mengering, lalu seseorang menemukan bahwa sebatang korek dapat mengerjakan pekerjaan yang seharusnya memerlukan biaya.

Bedanya, dalam Avatar penyerangnya mudah dikenali. Di sini, api-nya kelihatan, tetapi siapa yang mengambil untung, siapa yang lalai dan siapa yang mesti bertanggung jawab sering kali tak tampak.

Oktober ini, asap kembali menjadi tamu yang tak diundang. BMKG masih mencatat lebih dari seribu titik panas berkepercayaan tinggi pada pertengahan bulan, tersebar dari Sumatera hingga Papua. Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas kebakaran hingga Juli saja sudah melampaui 200 ribu hektare, naik hampir 70 persen dibanding tahun lalu. Pada puncak krisis, lebih dari setengah juta siswa terpaksa belajar dari rumah, bukan karena libur, melainkan karena udara di luar tak lagi layak untuk Kesehatan.

Kita ingin menyalahkan cuaca, karena itu yang paling mudah. Tetapi cuaca tak bisa diperiksa dan dituntut di depan hukum. El Nino memang memperparah keadaan, tetapi kemarau tak pernah menerbitkan izin, tak pernah menggali kanal di atas gambut, dan tak pernah memutuskan cara membuka lahan. Semua itu hal tersebut merupakan prakarsa manusia.

Maka persoalannya bukan semata api yang sukar dipadamkan, melainkan kepentingan yang terlalu mudah membiarkannya menyala.

Gambutlah yang paling jelas memperlihatkannya. Gambut yang dikeringkan menjadi bahan bakar, dan apinya merayap di bawah tanah, tersembunyi, seperti kerusakan paling berbahaya yang sering berlangsung tanpa terlihat. Menurut WALHI, banyak izin usaha telah terbit di atas gambut Kalimantan Tengah. Jadi pertanyaan pertama bukan berapa helikopter yang dikerahkan, melainkan mengapa tanah yang semestinya basah dibiarkan kehilangan airnya.

Ilmu ekonomi menyebutnya externality: seseorang menikmati untung, orang lain menanggung rugi. Kebakaran hutan adalah contoh yang tak memerlukan papan tulis. Laba punya alamat, asap tidak. Tak ada warga yang memesan asap, tetapi hampir semua dipaksa menerima kirimannya, dan ongkosnya dibayar bersama: kesehatan, pendidikan, penerbangan dan anggaran pemadaman. Entah pada tahun 2026 ini berapa triliun rupiah angka kerugian negara yang akan tercatat.

Kita harus adil mengakui bahwa negara tidak tinggal diam. Luas kebakaran turun drastis dari 2,6 juta hektare pada 2015 menjadi sekitar 359 ribu hektare pada 2025, buah kerja pemadam, patroli dan pemantauan yang patut dihargai. Petugas TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan mempertaruhkan keselamatan di depan kobaran. Namun, prestasi tahun lalu bukan jaminan tahun ini. Angka yang membaik mudah berbalik ketika kemarau panjang bertemu tata kelola yang belum tuntas.

Di titik inilah ketegasan di podium diuji oleh hasil di lapangan. Awal September, tak satu pun dari tersangka karhutla adalah korporasi. Presiden lalu meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat segera disampaikan kepadanya dan membuka kemungkinan mencabut seluruh perizinannya. Kini ada kemajuan yang patut diakui: hingga pertengahan Oktober, sembilan perusahaan sawit telah ditetapkan sebagai tersangka. Rapat koordinasi di Kalimantan juga membahas keberadaan Perda yang memungkinkan pembukaan lahan dengan membakar.

Namun, kemajuan itu masih menyisakan pertanyaan. Lahan terbakar dalam perkara korporasi mencapai sekitar 25 ribu hektare, hampir lima kali lipat dari lahan dalam perkara perorangan, sekitar 5 ribu hektare. Tetapi tersangka perorangan berjumlah 223 orang, jauh melampaui sembilan perusahaan.

Langkah itu patut didukung. Tetapi status tersangka baru pintu pertama, bukan ujung perjalanan. Publik berhak tahu siapa mereka, dan lebih penting lagi, apakah perkaranya sampai ke pengadilan, dendanya dieksekusi, dan lahannya dipulihkan. Yang membedakan kata dari kebijakan bukan nada suara, melainkan hasil yang bisa diperiksa.

Karena itu, ada tiga hal yang perlu dikerjakan, dan tak satu pun fotogenik.

Pertama, jaga gambut tetap basah, bukan sekadar membangun sekat. Sebuah studi menemukan sekitar tujuh dari sepuluh sekat kanal yang dibangun sejak 2015 rusak, dan sekat hanya efektif bila dirawat. Ukuran keberhasilannya bukan jumlah sekat yang diresmikan, melainkan apakah gambut benar-benar kembali basah.

Kedua, beri petani kecil pilihan selain membakar. Jangan menuntut orang berhenti memilih cara termurah sambil membiarkan cara yang lebih aman menjadi pilihan termahal. Alat pencacah, pengolahan sisa tanaman dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar perlu tersedia bersama dengan biaya terjangkau. Rakyat kecil tak boleh menjadi sasaran termudah hanya karena paling gampang ditangkap.

Ketiga, dan inilah ujian terbesarnya, tegakkan tanggung jawab korporasi. Kebakaran di dalam konsesi semestinya lebih dulu menjadi tanggung jawab pemegang izin, sejalan dengan prinsip tanggung jawab mutlak yang sudah dikenal hukum lingkungan kita. Beban pembuktian bergeser kepadanya, bukan kepada negara. Titik panas yang berulang di lokasi yang sama harus otomatis memicu pemeriksaan pengelolanya dan hasilnya diumumkan.

Audit izin di atas kawasan gambut, cabut yang melanggar, hapus Perda yang masih membuka pintu pembakaran. Yang disampaikan kepada publik pun sebaiknya bukan hanya jumlah tersangka perorangan, melainkan berapa korporasi diadili, berapa denda dieksekusi dan berapa hektare dipulihkan. Pencegahan dimulai di meja perizinan, bukan di landasan helikopter.

Dalam Avatar, Negara Api akhirnya dikalahkan. Dalam hidup kita, lawannya bukan sebuah bangsa, melainkan kebiasaan menjadikan hutan komoditas murah dan penderitaan warga ongkos yang dianggap wajar. Api bukan musuh; ia menghangatkan dan memasak. Yang berbahaya adalah keserakahan yang memakainya tanpa batas dan tanpa harga.

Hujan akan datang dan memadamkan api. Namun, ia tak akan menghukum siapa pun, mencabut izin yang keliru, atau menumbuhkan kembali hutan yang telanjur menjadi abu.

Kelak, anak cucu tak akan bertanya berapa hektare hutan yang terbakar. Mereka akan bertanya di mana kita berdiri ketika api itu menyala.

Semuanya berubah ketika Negara Api menyerang, tetapi semuanya juga bisa berubah ketika kita berhenti membiarkannya.