Konten dari Pengguna

PHK Datang Lagi; dan Kita Pura-pura Kaget Lagi

ERNI ZAI

ERNI ZAI

Mahasiswa S1 Manajemen, Universitas Pamulang.

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari ERNI ZAI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: dibuat dengan AI(Gemini)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: dibuat dengan AI(Gemini)

Peringatannya sebenarnya sudah ada di buku kuliah sejak lama.

Oleh Ana, Mahasiswa Universitas Pamulang

Buka berita ekonomi minggu ini, ada kemungkinan besar kamu menemukan kabar tentang pabrik yang mengurangi karyawan. Buka lagi bulan depan, kabarnya mirip, hanya nama perusahaannya yang beda. Lama-lama saya merasa seperti menonton sinetron yang alurnya sudah bisa ditebak, tapi tetap saja kita kaget setiap episodenya.

Angkanya memang tidak kecil. Data Kemnaker mencatat 88.519 pekerja terkena PHK sepanjang 2025, naik sekitar 13,5 persen dari tahun sebelumnya. Tahun ini belum tenang. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan 125 ribu pekerja korban PHK sudah mencairkan Jaminan Hari Tua sampai akhir Juli 2026. Sementara itu Kemnaker hanya mencatat 32.389 orang di semester pertama. Bedanya jauh sekali, dan itu karena data Kemnaker hanya menghitung peserta program JKP. Jadi kalau kamu menemukan angka PHK yang berbeda-beda di internet, kemungkinan besar semuanya benar, hanya cara menghitungnya yang tidak sama.

Gambar: AI-generated/Canva

Ada satu hal yang bikin saya bingung waktu membaca datanya. BPS mencatat pengangguran per Mei 2026 justru turun jadi 7,22 juta orang. Kok bisa PHK ramai tapi pengangguran turun? Jawabannya, pekerjaan tidak hilang, tapi pindah tempat. Sektor akomodasi dan makan minum menambah 195 ribu pekerja sejak Februari, disusul transportasi dan pergudangan. Di sisi lain, pabrik tekstil, garmen, dan sepatu terus tertekan. Ketua OPSI Saepul Tavip menyebut salah satu penyebabnya adalah barang impor murah yang membanjiri pasar dalam negeri, dan pada akhirnya pekerja yang menanggung akibatnya.

Di titik ini saya teringat buku materi kuliah Perencanaan SDM yang baru saya baca, tepatnya bab tentang persiapan SDM menghadapi perubahan lingkungan bisnis. Saya awalnya mengira isinya teori yang membosankan. Ternyata bab itu menyebut hampir semua yang sedang kita lihat sekarang: perubahan yang serba cepat, persaingan yang makin keras, perdagangan bebas yang tidak bisa dihindari, dan situasi politik yang ikut mengguncang dunia usaha. Buku itu ditulis sebelum gelombang PHK ini, tapi terasa seperti membaca berita hari ini.

Yang paling nyantol di kepala saya adalah cara Jackson dan Schuler mendefinisikan perencanaan SDM. Intinya, perusahaan harus menyusun langkah untuk berpindah dari kondisi SDM yang sekarang ke kondisi yang dibutuhkan nanti. Kata kuncinya "nanti". Perencanaan itu dibuat sebelum masalah datang, bukan sesudahnya. Kenyataannya banyak perusahaan baru menghitung ulang kebutuhan tenaga kerja ketika pesanan sudah anjlok dan biaya sudah menumpuk. Kalau sudah begitu, pilihan yang tersisa tinggal sedikit, dan PHK jadi jalan yang paling cepat. Ibaratnya kita baru mencari payung setelah hujan deras turun.

Buku itu juga menyebut empat kemampuan yang membuat SDM sanggup bersaing. Pertama, bisa mencari dan memakai informasi bisnis. Kedua, cepat menangkap peluang. Ketiga, pandai menghindari risiko. Keempat, bisa menekan biaya. Kalau dibaca sekilas terdengar seperti syarat lowongan kerja. Tapi coba pikir, keempatnya tidak bisa dipelajari dalam seminggu. Perlu pelatihan yang rutin, dan itu harus dimulai saat perusahaan sedang baik-baik saja, bukan ketika sudah terpojok.

Saya tidak mau menyederhanakan. PHK punya banyak penyebab dan sebagian besar di luar kendali pekerja, mulai dari kebijakan impor sampai kondisi ekonomi dunia. Pengusaha juga menghadapi biaya yang tidak murah. Pemerintah pun sudah menyiapkan jaring pengaman seperti JKP dan program magang. Hanya saja jaring pengaman itu bekerja setelah orang jatuh. Yang jarang kita bicarakan adalah cara mengurangi jumlah orang yang jatuh sejak awal.

Sebagai mahasiswa manajemen, saya sadar kami sebentar lagi masuk ke dunia kerja yang seperti ini. Karena itu materi perencanaan SDM terasa jauh lebih berarti daripada sekadar bahan ujian. Mungkin pertanyaan yang lebih berguna sekarang bukan lagi siapa yang salah, tapi apa yang sudah kita siapkan sebelum kabar PHK berikutnya muncul di layar.

Sumber data

Kontan, "Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini", 15 Januari 2026.

Investortrust, "Angka Pengangguran Turun, PHK Semester I-2026 Tercatat 32.389" (data BPS dan Kemnaker).

Bisnis.com, "125.000 Pekerja Kena PHK Cairkan JHT per Akhir Juli 2026", 17 Agustus 2026.

Kontan, "PHK Masih Berlanjut Awal 2026, Tekanan Industri dan Impor Jadi Sorotan".

Materi Perencanaan Sumber Daya Manusia, Bab VI: Persiapan SDM Mengantisipasi Perubahan Lingkungan Bisnis.