Ketika Kekerasan Bersembunyi di Balik Hubungan

Saya merupakan Mahasiswa aktif semester 2 akhir Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Bayu Sektiaji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan seorang perempuan di Bandung selama bertahun-tahun bukan sekadar berita kriminal biasa. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi, bahkan ketika terjadi di lingkungan yang dekat dengan masyarakat. Aparat kepolisian telah menetapkan terduga pelaku sebagai buronan, sementara berbagai pihak di DPR mendesak penanganan hukum yang tegas dan menyeluruh.
Yang paling mengusik bukan hanya beratnya dugaan kekerasan yang dialami korban, melainkan fakta bahwa penderitaan tersebut diduga berlangsung bertahun-tahun. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang kepedulian sosial, fungsi pengawasan lingkungan, serta pentingnya keberanian melapor ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu dimulai dengan luka fisik. Sering kali pelaku terlebih dahulu mengendalikan korban melalui isolasi, intimidasi, atau manipulasi psikologis hingga korban kehilangan kebebasan untuk menentukan hidupnya sendiri. Karena itu, masyarakat perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku seseorang yang tiba-tiba menjauh dari keluarga, sulit dihubungi, atau terlihat hidup dalam ketakutan.
Menurut saya, penangkapan pelaku dan pengungkapan fakta secara menyeluruh harus menjadi prioritas agar korban memperoleh keadilan dan tidak ada lagi pihak lain yang mengalami nasib serupa.
Penegakan hukum yang tegas memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting. Keluarga, lingkungan sekitar, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki peran besar untuk menciptakan ruang yang aman bagi korban kekerasan untuk berbicara dan mencari pertolongan. Kasus di Bandung ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak bahwa kekerasan tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi ketika sudah mengancam keselamatan dan hak asasi seseorang.
Jika kepekaan sosial terus dibangun dan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius, peluang terjadinya kasus serupa dapat diminimalkan. Keadilan bagi korban bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh dalam diam.
Bayu Sektiaji Prodi akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
