Konten dari Pengguna

Saat Pelaku Ditangkap, Tugas Kita Belum Selesai

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Sektiaji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi korban kekerasan yang menanti perlindungan dan keadilan hukum. Foto: AI Generated.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban kekerasan yang menanti perlindungan dan keadilan hukum. Foto: AI Generated.

Penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung, membawa sedikit kelegaan di tengah kemarahan publik. Setelah sempat menjadi buronan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tekanan publik dan kerja aparat dapat berjalan beriringan dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian masyarakat.

Meski demikian, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari persoalan. Fokus utama seharusnya tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga pada pemulihan korban yang harus menghadapi dampak fisik dan psikologis yang sangat berat. Korban masih menjalani perawatan intensif dengan penanganan dari berbagai tim medis untuk memulihkan kondisinya.

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa kekerasan dalam hubungan dapat berkembang menjadi tindakan yang sangat merusak ketika tidak terdeteksi atau tidak segera ditangani. Banyak orang masih menganggap konflik dalam hubungan sebagai urusan pribadi, padahal ada batas yang tidak boleh dilanggar ketika keselamatan dan hak hidup seseorang terancam.

Gelombang kemarahan publik yang muncul setelah kasus ini terungkap dapat dipahami. Namun, keadilan tidak boleh dibangun di atas amarah semata. Proses hukum yang transparan dan tegas tetap menjadi jalan terbaik untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

Menurut saya, keberhasilan menangkap pelaku harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.

Kasus di Bandung ini meninggalkan pelajaran penting bahwa kekerasan sering tumbuh dalam ruang yang sunyi. Karena itu, perhatian terhadap korban, keberanian melapor, dan penegakan hukum yang konsisten harus terus diperkuat agar tidak ada lagi penderitaan yang berlangsung terlalu lama tanpa pertolongan.

Bayu Sektiaji Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang