Konten dari Pengguna

Pancasila sebagai Alat Pukul: Sejarah Panjang Matinya Oposisi di Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Vicky Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Source: Grok AI
zoom-in-whitePerbesar
Source: Grok AI

“Harus ada keinginan untuk membentuk partai oposisi, untuk bersaing. Anda tahu, (untuk) merumuskan kebijakan institusi. Anda butuh prinsip, Anda butuh oposisi, Anda butuh akuntabilitas”.

Itulah pernyataan James Robinson, salah seorang penulis buku “Why Nations Fail” mengenai keseimbangan kekuasaan di Indonesia. Diskusi tersebut diadakan Dewan Ekonomi Nasional dan Prasasti Center for Policy Studies di Jakarta pada 12 Oktober 2026.

Apa yang diutarakan oleh James Robinson adalah realitas politik Indonesia satu dasawarsa terakhir. Ketiadaan oposisi kembali mengemuka di era Joko Widodo, khususnya di periode kedua tatkala ia merangkul Prabowo—lawan politik yang ia kalahkan dua kali pemilu presiden—sebagai Menteri Pertahanan.

Bahkan di ujung kekuasaannya, Jokowi hanya menyisakan PKS sebagai partai oposisi yang kesepian di parlemen setelah berhasil “menggabungkan” Demokrat menjelang pemilu presiden 2024 yang mengantarkan Prabowo melanjutkan kepemimpinan Jokowi yang acapkali dinarasikan sebagai “keberlanjutan”.

Prabowo pun melanjutkan pola yang diterapkan Jokowi. Merangkul seluruh partai di parlemen dengan menyisakan dua partai “oposisi setengah hati” yakni PDI-P dan Nasdem. Bahkan partai terakhir sempat diberitakan Tempo hendak dimerger dengan Gerindra yang berujung pada demonstrasi kader Nasdem di kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat pada 14 April 2026.

PDIP secara eksplisit mendukung pemerintahan Prabowo meski berada di luar kabinet. Mereka menyebut dirinya sebagai “Sparring Partner” —sebuah terminologi yang justru lebih tepat disematkan pada Kabinet Bayangan yang dicetuskan Feri Amsari dkk.

“Jalannya pasti terjal, penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, kami mendukung pemerintah sebagai sparring partner atau penyeimbang, no opposition” ucap Said Abdullah, politisi kawakan asal PDIP yang ditemui jurnalis Kompas di sela-sela Kongres ke-VI PDIP pada 1 Agustus 2025.

Ketiadaan oposisi yang efektif di parlemen turut mendorong munculnya gagasan Kabinet Bayangan, sebuah praktik yang lazim dijumpai dalam sistem pemerintahan parlementer. Gagasan ini seolah hendak menawarkan alternatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menunjukkan bagaimana negara dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien. Namun, kehadirannya menuai beragam tanggapan, mulai dari dukungan hingga cemoohan.

Ketiadaan oposisi di Indonesia kerap dikaitkan dengan masa Orde Baru, terutama setelah kekerasan struktural 1965 yang disusul penghancuran kekuatan politik kiri. Padahal, genealogi pemusatan kekuasaan dan pembatasan oposisi dapat ditelusuri lebih jauh ke masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965).

Pada masa Demokrasi Terpimpin, Soekarno membubarkan Masyumi dan PSI pada 1960, dengan latar tuduhan keterlibatan sejumlah tokoh kedua partai dalam PRRI serta penentangan terhadap arah politik pemerintah. Sebelumnya, pada 1959, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 setelah konflik dengan parlemen, lalu membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang seluruh anggotanya ditunjuk oleh presiden.

Dalam praktiknya, DPR-GR cenderung tunduk pada kehendak eksekutif dan kerap dipandang sebagai “tukang stempel” kebijakan presiden. Pada 1963, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) turut mengesahkan pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Konfigurasi kekuasaan tersebut mulai berubah setelah peristiwa G30S 1965, ketika posisi Soekarno melemah dan pusat kekuasaan politik berangsur-angsur bergeser.

Pada 1965–1966, pembubaran PKI dan kekerasan anti-komunis menghancurkan salah satu kekuatan politik massa terbesar di Indonesia sekaligus mempersempit ruang artikulasi ideologi kiri melalui represi. Proses ini berlanjut pada 1973 melalui penyederhanaan sistem kepartaian, ketika fusi partai-partai menjadi PPP dan PDI, dengan Golkar sebagai kekuatan dominan, membatasi ruang bagi perbedaan organisasi dan tradisi politik.

Puncaknya, penerapan asas tunggal Pancasila pada 1985 menjadi tonggak penting penyeragaman asas organisasi politik, sekaligus memperkuat penggunaan Pancasila sebagai instrumen pendisiplinan kehidupan politik.

Lebih jauh, persoalannya bukan terletak pada Pancasila yang bersifat dinamis, melainkan pada penafsiran Pancasila yang cenderung dimonopoli oleh negara. Pada masa Orde Baru, misalnya, pemerintah merumuskan 36 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) melalui Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

Dengan demikian, Pancasila tidak lagi sekadar menjadi dasar negara, tetapi telah beralih fungsi sebagai instrumen bagi kekuasaan untuk menentukan batas-batas penafsiran ideologis yang dianggap sah.

Di masa Jokowi, ia membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan “membombardir” slogan “Kita Indonesia Kita Pancasila”. Sebuah slogan yang pada masa itu jelas diarahkan sebagai lawan “radikalisme” meski radikalisme yang dimaksud hampir bermuara pada satu hal yakni “Islam Politik”.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) adalah salah dua dari korban “slogan” andalan Jokowi. HTI dibubarkan dengan alasan bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan FPI, meski tidak dibubarkan dengan alasan yang sama, namun juga mengalami nasib serupa. Dua ormas tersebut sama-sama mengusung Islam sebagai “basic value” keorganisasian.

Meski bukan partai politik, dua ormas ini cukup kritis pada pemerintahan Jokowi sehingga secara tak langsung mengisi celah kekosongan oposisi yang nampak kurang efektif di parlemen. Periode ini menunjukkan pola berulang yakni bagaimana Pancasila seolah hanya memiliki satu tafsir tunggal yakni tafsir penguasa.

Pasca 1965 hingga hari ini, nyaris tidak ada partai yang memiliki ideologi yang jelas. Semua partai yang hadir saat ini hampir identik. Kita tidak dapat membedakan antara Gerindra, Hanura, Demokrat, Nasdem, Golkar kecuali hanya logonya.

Pun demikian dengan PKB, PAN dan PKS. Meski sama-sama menjadi partai dengan ciri khas Islam, namun tidak ada tawaran otentik yang dihadirkan. Satu-satunya pembeda ialah PKB adalah repesentasi NU dan PKS ialah “kepanjangan tangan” Ikhwanul Muslimin yang mulai memudar.

PAN lebih ironis. Diapresiasi sebagai wadah intelektual reformis muslim politik representasi Muhammadiyah, justru di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, ia mengubah partai menjadi wadah berkumpulnya para selebritas yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman. Sebut saja Eko Patrio, Uya Kuya dan Verrell Bramasta. Dua nama yang disebutkan di awal disorot saat Demonstrasi Agustus 2025. Nama terakhir justru bersikap konyol dengan mengenakan rompi anti-peluru kala banjir besar Sumatra akhir 2025.

PDI-P yang diharapkan sebagai banteng partai kiri terakhir justru lambat laun juga mengikuti pragmatisme. Marhaenisme yang digaungkan tak lebih sebagai jargon-jargon pemilu yang dibunyikan tiap lima tahun sekali.

Lihat saja bagaimana sepuluh tahun terakhir kebijakan pemerintah Jokowi yang “disponsori” oleh PDI-P. Sepeti penerbitan UU Cipta Kerja, kompromi terhadap kebijakan neoliberal (pencabutan subsidi) hingga kebijakan agraria dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas hak hidup dan hak tanah dari masyarakat adat.

Saat ini, semua partai terbelenggu oleh apa yang dinamakan Pancasila. Sebuah filosofi yang semestinya menjadi ide penuntun, bukan ide untuk mengatur. Pancasila justru sepanjang sejarahnya hanya dijadikan “alat pukul kekuasaan” untuk membatasi gerak oposisi. Inilah yang menyebabkan secara organik, delapan partai di parlemen hari ini tampak tak ada bedanya.

Hari ini, kita tidak lagi dapat mencicipi pergulatan pikiran antara sosialis ala Sjahrir dengan islam politik ala Natsir. Atau tajamnya retoris komunis ala Aidit dengan jargon patriotis ala Soekarno. Yang terjadi, kita justru ditawari suguhan lagu “Mas Bahlil Ganteng (MBG)” yang algoritmanya dimanfaatkan Golkar dan joget-joget duo PAN antara Uya Kuya dan Eko Patrio.

Terlebih, pendirian partai baru nyaris mustahil secara kapital dan admisitratif kecuali oleh para “konglo” pemilik modal besar yang orientasinya hampir tidak jauh-jauh dari kepentingan bisnis. Tak ayal, kita tidak pernah benar-benar menikmati demokasi. Kita hanya menikmati “buah busuk” yang disuguhkan tiap lima tahun sekali.

Dan yang tersisa hari ini adalah pohon otoritarianisme yang benihnya ditanam di masa Orde Lama, berbuah lebat di masa Orde Baru, dan buah pahitnya terus dipanen pasca-reformasi. Reformasi hanya memangkas rantingnya, sementara akarnya dibiarkan mencengkeram tanah. Ironisnya, tak ada yang hendak menanam benih baru di bawah naungannya. Sebab benih satu-satunya yang pernah mencoba tumbuh, sosialisme, telanjur dicabut dan dicap sebagai gulma. Padahal, ia bahkan belum pernah benar-benar disemai di negeri ini.