Mobil Listrik dan Tantangan Pemerataan SPKLU di Indonesia

Victoria Alena seorang siswi SMA Trinitas Bandung , kelahiran 2010. Menulis bukan sekedar hobi, tetapi cara memahami bagaimana dunia berjalan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Victoria Alena Kusman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan mobil listrik di Indonesia menjadi salah satu tanda perubahan menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan. Kehadiran kendaraan listrik menawarkan alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada kendaraan berbahan bakar fosil. Selain berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, kendaraan listrik juga dapat mendukung upaya menekan emisi di sektor transportasi. Kesadaran masyarakat terhadap persoalan polusi udara turut mendorong meningkatnya perhatian terhadap kendaraan listrik. Namun, di balik peluang tersebut, masih terdapat persoalan yang perlu diselesaikan, salah satunya adalah ketersediaan infrastruktur pengisian daya. Bagi calon pengguna, pertanyaan sederhana seperti “di mana saya dapat mengisi daya ketika baterai hampir habis?” masih menjadi pertimbangan penting sebelum beralih ke mobil listrik.
Keterbatasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terutama terasa ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Tidak seperti stasiun pengisian bahan bakar yang relatif mudah ditemukan, lokasi pengisian daya belum sepenuhnya merata. Kondisi tersebut membuat pengemudi perlu merencanakan perjalanan dengan lebih cermat, termasuk memperkirakan jarak tempuh, kondisi baterai, dan lokasi SPKLU yang dapat digunakan. Kekhawatiran terhadap sulitnya menemukan tempat pengisian daya pada akhirnya dapat memengaruhi kenyamanan pengguna. Bahkan, persoalan tersebut berpotensi membuat masyarakat menunda keputusan untuk membeli mobil listrik karena khawatir kendaraan tidak dapat digunakan secara leluasa, khususnya untuk perjalanan antarkota.
Masalah ini menjadi semakin penting seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan listrik. Infrastruktur pengisian daya tidak dapat berkembang dengan kecepatan yang jauh lebih lambat daripada pertumbuhan kendaraan. Jika jumlah mobil listrik meningkat, kebutuhan terhadap SPKLU juga akan semakin besar. Kementerian ESDM mencatat bahwa hingga Juli 2025 terdapat 4.186 unit SPKLU yang tersebar di 2.789 lokasi. Pemerintah juga telah menyusun peta jalan pengembangan SPKLU hingga 2030 yang menekankan pemerataan lokasi, variasi teknologi pengisian, serta pembangunan di wilayah yang tidak padat penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar persoalan menambah jumlah stasiun, melainkan juga memastikan keberadaannya sesuai dengan kebutuhan dan persebaran pengguna.
Ketersediaan SPKLU juga berkaitan erat dengan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan mobil listrik. Pengguna tentu akan lebih percaya diri apabila mengetahui bahwa fasilitas pengisian daya dapat ditemukan ketika dibutuhkan. Sebaliknya, semakin sulit sebuah fasilitas ditemukan, semakin besar pula ketidakpastian yang dirasakan pengguna. Penelitian Lin dan Yang dalam Energy Policy menunjukkan bahwa kepuasan konsumen terhadap infrastruktur pengisian daya dipengaruhi antara lain oleh persebaran fasilitas. Penelitian tersebut menggunakan 3.778 sampel dari dua survei dan menemukan bahwa kebutuhan konsumen terhadap distribusi infrastruktur pengisian daya tetap menjadi perhatian penting. Dengan demikian, pembangunan SPKLU seharusnya tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga pada kemudahan akses dan lokasi yang strategis.
Kekhawatiran masyarakat Indonesia terhadap ketersediaan SPKLU juga telah terlihat dalam kajian Indonesia Electric Vehicle Outlook 2023 yang diterbitkan Institute for Essential Services Reform (IESR). Laporan tersebut membahas kesiapan industri dan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung. Temuan yang dikutip dalam artikel asli menunjukkan bahwa kesulitan mencari SPKLU dipandang sebagai salah satu hambatan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Artinya, persoalan infrastruktur bukan hanya masalah teknis bagi pemilik kendaraan, tetapi juga dapat memengaruhi keputusan calon pengguna. Semakin mudah masyarakat menemukan dan menggunakan fasilitas pengisian daya, semakin kecil kekhawatiran terhadap keterbatasan jarak tempuh kendaraan.
Karena itu, pembangunan SPKLU perlu dipandang sebagai bagian penting dari pembentukan ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah, perusahaan penyedia listrik, pelaku usaha, dan pihak terkait perlu bekerja sama agar pertumbuhan kendaraan listrik diikuti pertumbuhan fasilitas pengisian yang memadai. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperbanyak SPKLU di jalur perjalanan antarkota, pusat kegiatan masyarakat, kawasan permukiman, tempat peristirahatan, serta lokasi strategis lainnya. Pada masa mudik Lebaran 2025, misalnya, pemerintah menyiapkan 307 SPKLU di 215 lokasi untuk mendukung perjalanan kendaraan listrik di jalur Jawa Tengah–Yogyakarta. Langkah semacam ini menunjukkan bahwa perencanaan lokasi pengisian daya menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada pengguna.
Di sisi lain, perkembangan layanan pengisian daya juga dapat mengikuti kebutuhan masyarakat. Penelitian mengenai layanan on-demand charging di Indonesia menunjukkan bahwa keterbatasan stasiun pengisian merupakan salah satu persoalan yang dapat menghambat adopsi kendaraan listrik. Studi tersebut menemukan bahwa faktor seperti keamanan, kualitas layanan, dan kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap minat menggunakan layanan pengisian daya sesuai kebutuhan. Inovasi semacam ini dapat menjadi pelengkap bagi SPKLU konvensional, meskipun pembangunan jaringan pengisian publik tetap diperlukan sebagai fondasi utama. Dengan pilihan fasilitas yang semakin beragam dan mudah diakses, masyarakat akan memiliki pengalaman yang lebih praktis dalam menggunakan mobil listrik.
Pada akhirnya, masa depan mobil listrik di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan kendaraan, tetapi juga oleh kesiapan ekosistem yang mendukungnya. Mobil listrik dapat menjadi pilihan transportasi yang lebih berkelanjutan apabila masyarakat merasa yakin bahwa kendaraan tersebut mudah digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, pertumbuhan jumlah kendaraan harus berjalan beriringan dengan pemerataan SPKLU, peningkatan kualitas layanan, kemudahan menemukan lokasi pengisian, dan jaminan keselamatan. Tantangan pengisian daya memang masih ada, tetapi dapat diatasi melaluiperencanaan infrastruktur yang konsisten dan kerja sama berbagai pihak. Dengan infrastruktur yang memadai, keraguan masyarakat dapat berkurang dan peralihan menuju kendaraan listrik dapat berlangsung lebih nyaman, praktis, dan berkelanjutan.
