BI-Rate 5,75 Persen Alasan Logis BI Tarik Rem Darurat Ekonomi

Mahasiswa Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Wahyu Assri Wulandari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kebijakan BI-Rate 5,75 Persen resmi dipertahankan oleh Bank Indonesia pada akhir September 2026. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap kondisi pasar keuangan global yang masih dipenuhi ketidakpastian. Kebijakan ini jelas membawa dampak nyata bagi perekonomian nasional, mulai dari stabilitas harga barang di pasar hingga ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Permasalahan utama yang memaksa otoritas moneter mengambil langkah ini adalah kuatnya tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah. Berdasarkan data JISDOR, pergerakan nilai tukar tertekan tajam. Jika Bank Indonesia nekat menurunkan suku bunga secara gegabah, selisih imbal hasil investasi akan menyempit dan memicu keluarnya aliran modal asing secara masif.
Alasan Defensif di Balik BI-Rate 5,75 Persen
Dari sudut pandang makroekonomi, mempertahankan BI-Rate 5,75 Persen adalah strategi rasional untuk mengunci stabilitas pasar uang. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa langkah ini bersifat pro-stabilitas.
Namun kita harus melihat realitas secara objektif. Tertahannya suku bunga pinjaman membuat beban biaya kredit bagi pelaku usaha tetap mahal. Kondisi tersebut memaksa para pelaku bisnis menunda rencana investasi mereka. Roda perekonomian terpaksa berputar lebih lambat. Keputusan ini merupakan opsi paling realistis. Ibarat mengemudikan kendaraan di jalanan menurun yang licin, prioritas utama negara saat ini adalah menjaga kendali dan menginjak rem agar ekonomi tidak tergelincir masuk ke krisis yang lebih parah.
