FCC Izinkan Kepemilikan Asing 49,5 Persen di Paramount dan Warner Bros

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi woman, beauty, fashion. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi woman, beauty, fashion. Foto: Pixabay

Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) baru saja memberikan lampu hijau bagi Paramount untuk memiliki hingga 49,5 persen saham yang dipegang oleh entitas asing setelah proses merger dengan Warner Bros. Discovery (WBD) rampung. Keputusan ini memicu perdebatan hangat di industri hiburan global, mengingat langkah tersebut melibatkan dana investasi besar dari tiga negara Teluk.

Langkah Paramount mengajukan permohonan ini dikarenakan kepemilikan mereka atas 28 stasiun televisi lokal di Amerika Serikat, yang secara regulasi mewajibkan persetujuan khusus dari FCC jika kepemilikan asing melampaui batas 25 persen. Kendati menuai polemik terkait isu keamanan nasional, regulator menilai struktur transaksi ini aman dari intervensi politik luar negeri.

Alasan di Balik Restu Regulasi FCC

FCC mengabaikan kekhawatiran terkait potensi ancaman keamanan nasional maupun pengaruh eksternal yang tidak semestinya. Hal ini didasari atas fakta bahwa dana asing yang berasal dari Arab Saudi, Qatar, dan Abu Dhabi tersebut murni bersifat non-voting, alias tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan. Melansir laporan Variety, skema ini memastikan kendali penuh operasional tetap berada di tangan entitas domestik.

Komisi dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa struktur modal tanpa hak suara tersebut membatasi ruang gerak investor asing untuk mengintervensi kebijakan siaran. “Kami meyakini argumen Paramount bahwa para investor asing tersebut tidak akan dapat menggunakan pengaruh apa pun, apalagi mengendalikan keputusan yang melibatkan pemegang lisensi,” tulis keputusan FCC tersebut.

Juru bicara Paramount mengungkapkan apresiasinya terhadap peninjauan yang dilakukan oleh FCC. Pihak korporasi menegaskan bahwa keluarga Ellison dan RedBird Capital Partners akan memegang kendali penuh atas hak suara pasca-merger. Mereka menambahkan bahwa penggabungan ini sangat krusial untuk menghadapi tekanan persaingan dari raksasa teknologi (big tech) yang kian mendominasi pasar media global.

Gelombang Penolakan dari Politisi dan Aktivis

Kebijakan ini tidak lepas dari kritik tajam, salah satunya datang dari organisasi advokasi media Free Press. Mereka berargumen bahwa membiarkan pemerintah asing memiliki porsi ekuitas yang signifikan di media domestik berpotensi mengubah platform berita menjadi alat propaganda politik. Menurut Free Press, kendali atas media berita komersial dalam negeri oleh pemerintah mana pun adalah situasi luar biasa yang tidak lazim bagi publik.

Penolakan serupa juga disuarakan oleh sejumlah senator Partai Demokrat, termasuk Senator Maria Cantwell. Dalam sebuah surat, mereka menyoroti bahwa FCC belum pernah memberikan persetujuan investasi sebesar ini kepada dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) asing. Mereka mengingatkan bahwa undang-undang komunikasi di Amerika Serikat secara tegas melarang kepemilikan oleh pemerintah asing atau perwakilannya tanpa memandang hak suara.

Kritik Tajam Komisioner dan Hambatan Hukum Merger

Nada miring juga datang dari internal regulator sendiri. Komisioner FCC dari Partai Demokrat, Anna Gomez, secara terbuka mengkritik keputusan lembaganya melalui media sosial. Ia memperingatkan bahwa keputusan ini memberikan celah pengaruh yang sangat besar bagi negara-negara luar untuk menyetir konten hiburan maupun pemberitaan di Amerika Serikat. “Investasi sebesar ini di salah satu perusahaan media terbesar di Amerika tidak hanya membeli ekuitas, tetapi juga mengamankan pengaruh atas apa yang dikatakan dan dibuat,” tulis Gomez.

Terlepas dari lampu hijau regulasi kepemilikan asing ini, proses penggabungan entitas Paramount-WBD masih belum sepenuhnya mulus. Rencana korporasi raksasa ini masih tertahan akibat gugatan hukum antimonopoli (antitrust) yang diajukan oleh negara bagian California bersama 11 negara bagian lainnya sejak Juli lalu. Proses persidangan kasus ini dijadwalkan baru akan dimulai pada Maret mendatang.