Tuan Rumah Forum Air Dunia, Krisis Air di Rumah Sendiri

Mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana.
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Dalia Amanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketika berbicara tentang Indonesia di mata dunia, Bali hampir selalu menjadi wajah pertama yang muncul dalam benak banyak orang. Pulau ini dikenal melalui pantai-pantainya yang indah, budaya yang unik, tradisi spiritual yang kuat, serta citra sebagai “Island of the Gods”. Dalam beberapa dekade terakhir, Bali tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam membangun citra Indonesia di tingkat internasional. Melalui daya tarik budaya dan alamnya, Bali menjadi salah satu sumber soft power Indonesia yang paling efektif. Pada tahun 2024, mata dunia tertuju pada Bali yang menjadi tuan rumah dari World Water Forum ke-10, yang menjadi wadah para pemimpin global mengusahakan komitmen “Water for Shared Prosperity”. Namun, begitu forum ini usai, sebuah kisah di balik bilik-bilik hotel mewah Bali Selatan mulai muncul. Di balik keberhasilan promosi pariwisata Bali, terdapat permasalahan yang menjadi realitas dari proses pencitraan tersebut.
Keberhasilan Bali sebagai destinasi wisata global terlihat dari terus meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke pulau ini. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (2026) menunjukkan bahwa hingga bulan April 2026 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 553.328 kunjungan. Angka tersebut memperlihatkan bahwa Bali tetap menjadi destinasi utama Indonesia sekaligus salah satu tujuan wisata internasional paling populer di kawasan Asia. Pertumbuhan pariwisata yang sangat cepat juga mendorong pembangunan hotel, resor, villa, restoran, beach club, dan berbagai fasilitas wisata lainnya, terutama di kawasan Bali Selatan seperti Badung, Nusa Dua, Pecatu, Ungasan, dan Uluwatu.

Dalam perspektif hubungan internasional, fenomena ini sesuai dengan konsep soft power yang diperkenalkan oleh Joseph Nye (2008), yang merupakan kemampuan suatu negara untuk memperoleh hasil yang diinginkan melalui daya tarik daripada paksaan. Daya tarik tersebut dapat bersumber dari budaya, nilai-nilai, maupun kebijakan yang dianggap menarik oleh pihak lain. Selain itu, jika dilihat melalui perspektif nation branding, merujuk pada upaya membangun citra dan reputasi suatu negara di mata publik internasional melalui berbagai instrumen yang membentuk persepsi global terhadap negara tersebut. Menurut Anholt & Hildreth (2004), pariwisata dan promosi pariwisata dikatakan memiliki “suara paling nyaring” dan anggaran terbesar di antara semua kegiatan promosi negara. Melalui pengalaman wisata, publik internasional tidak hanya mengenal suatu destinasi, tetapi juga membangun persepsi mengenai budaya, masyarakat, dan identitas negara yang diwakilinya.
Selaras dengan hal tersebut, Bali telah berkembang menjadi representasi utama citra nasional yang dipasarkan kepada dunia. Keindahan pantai, kekayaan budaya, tradisi spiritual, serta citra masyarakat yang ramah memperkenalkan Bali tidak hanya di Indonesia, melainkan hingga manca negara. Berbagai strategi promosi pariwisata, baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, secara tidak langsung menempatkan Bali sebagai wajah Indonesia dalam pasar wisata global. Salah satu contohnya adalah branding “Badung The Soul of Bali” yang berupaya menegaskan identitas Badung sebagai pusat pengalaman budaya dan pariwisata Bali (Astuti & Bestari, 2025). Dengan demikian, keberhasilan Bali menarik jutaan wisatawan setiap tahun tidak hanya mencerminkan keberhasilan sektor pariwisata, tetapi juga keberhasilan Indonesia dalam membangun nation branding dan soft power melalui daya tarik budaya serta alamnya.
Namun, sebagaimana nation branding pada umumnya, citra yang dipromosikan kepada dunia tidak selalu sepenuhnya mencerminkan realitas yang terjadi di tingkat lokal. Bali dipromosikan sebagai destinasi wisata yang harmonis, berkelanjutan, dan dekat dengan alam. Akan tetapi, pertumbuhan industri pariwisata yang pesat justru meningkatkan tekanan terhadap sumber daya lingkungan yang menjadi fondasi utama daya tarik tersebut. Dalam kasus di kawasan Bali Selatan, meningkatnya kebutuhan air akibat ekspansi hotel, resor, villa, dan berbagai fasilitas wisata memperlihatkan bahwa keberhasilan pencitraan global dapat menghasilkan konsekuensi yang tidak sepenuhnya terlihat dalam narasi promosi pariwisata. Fenomena ini sejalan dengan apa yang dipaparkan oleh Fullerton & Kendrick (2017), bahwa di era digital, nation branding dapat memiliki dua aspek yang bersinggungan. Ketika pemerintah gencar membangun citra yang sempurna di mata dunia, narasi realitas lokal mengenai krisis air dapat dengan mudah juga disebarkan oleh media.
Pertumbuhan industri pariwisata meningkatkan kebutuhan terhadap berbagai sumber daya, terutama air. Penelitian Yamamoto et al. (2021) menunjukkan bahwa pertumbuhan pariwisata yang sangat cepat berkontribusi terhadap meningkatnya tekanan terhadap ketersediaan air di Bali. Permintaan air meningkat secara signifikan seiring bertambahnya jumlah wisatawan dan berkembangnya fasilitas pariwisata. Hotel, resor, kolam renang, spa, taman, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya membutuhkan air dalam jumlah besar untuk beroperasi. Akibatnya, terjadi kompetisi penggunaan air antara kebutuhan industri pariwisata dan kebutuhan masyarakat lokal.
Krisis air di Bali ini bukan sekadar persoalan teknis mengenai distribusi air, melainkan juga menyangkut keadilan dalam pemanfaatan sumber daya. Cole, et al. (2021) menjelaskan bahwa krisis air di Bali tidak dapat dipisahkan dari model pembangunan pariwisata yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Dalam kasus ini, sektor pariwisata memperoleh akses yang lebih besar terhadap sumber daya air dibandingkan masyarakat lokal. Akibatnya, kelompok masyarakat yang sebenarnya menjadi penjaga budaya dan lingkungan Bali justru menghadapi risiko kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar mereka sendiri. Realitas tersebut terlihat jelas di Bali Selatan. Mahadewi, et al. (2024) menggambarkan bagaimana masyarakat di sejumlah wilayah Bali Selatan harus berbagi sumber daya air dengan industri pariwisata yang terus berkembang. Di tengah menjamurnya hotel dan resor baru, sebagian warga masih menghadapi kesulitan memperoleh akses air bersih yang memadai. Situasi ini memperlihatkan adanya ketimpangan distribusi sumber daya antara industri yang memperoleh keuntungan ekonomi dari pariwisata dan masyarakat lokal yang harus menanggung sebagian dampak lingkungannya.
Kondisi tersebut juga diperkuat oleh data pemerintah daerah. Pada tahun 2024, Perumda Tirta Mangutama mencatat bahwa Badung Selatan mengalami defisit air bersih sekitar 1.250 liter per detik. Kebutuhan air di kawasan tersebut mencapai sekitar 2.000 liter per detik, sementara kapasitas pasokan yang tersedia hanya sekitar 750 liter per detik (Miasa, 2024). Menyadari meningkatnya tekanan terhadap ketersediaan air bersih, Ketua Komisi III DPRD Badung dan Perumda Air Tirta Mangutama melalui rapat kerja pada April 2026 membahas berbagai upaya untuk meningkatkan pasokan air khususnya di kawasan Kuta Selatan, dengan cara peningkatan jumlah reservoir guna memperlancar distribusi air (Darfian, 2026). Namun hingga pertengahan 2026, keluhan masyarakat mengenai air bersih masih dapat ditemukan. Salah satu warga di media sosial memperlihatkan kondisi air keruh di kawasan Nusa Dua. Meskipun tidak dapat dijadikan representasi dari kondisi layanan air di kawasan Bali Selatan, unggahan tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih menghadapi permasalahan terkait kualitas air yang diterima. Ironisnya, Nusa Dua merupakan salah satu kawasan destinasi yang sering dipromosikan dalam berbagai kampanye pariwisata internasional. Pantai-pantai eksotis, resor mewah, dan lanskap tebing yang ikonik menjadi simbol keberhasilan pariwisata Indonesia. Namun, di balik citra tersebut terdapat masyarakat yang harus menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih. Paradoks inilah yang menunjukkan adanya kesenjangan antara pencitraan global dan realitas lokal.
Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika ditempatkan dalam konteks politik global. Pada tahun 2024, Bali menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 yang mengusung tema “Water for Shared Prosperity”. Dalam deklarasi yang dihasilkan forum tersebut, konsentrasi wisatawan dan konsumsi yang berlebihan diakui sebagai salah satu faktor yang meningkatkan tekanan terhadap keamanan sumber daya air (World Water Council, 2024). Deklarasi tersebut juga menegaskan bahwa akses terhadap air merupakan hak fundamental yang harus dijamin bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, isu yang terjadi di Bali Selatan sebenarnya tidak hanya relevan pada tingkat lokal, tetapi juga berkaitan dengan agenda global mengenai keberlanjutan dan keadilan pengelolaan sumber daya air.
Berdasarkan hal tersebut, terlihat bahwa di satu sisi, Indonesia berhasil menggunakan Bali sebagai instrumen soft power untuk memperkuat citra dan daya tariknya di mata dunia. Pariwisata Bali telah menjadi bagian penting dari diplomasi publik Indonesia dan berhasil menarik jutaan wisatawan setiap tahunnya. Namun, di sisi lain, keberhasilan tersebut justru menciptakan tekanan terhadap sumber daya yang menopang kehidupan masyarakat lokal. Dengan kata lain, semakin kuat citra Bali sebagai surga wisata dunia, semakin besar pula tantangan yang muncul terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan soft power tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah wisatawan atau pengakuan internasional semata. Soft power
yang berkelanjutan harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan secara adil oleh masyarakat lokal. Jika masyarakat kehilangan akses terhadap sumber daya dasar seperti air bersih, maka fondasi yang selama ini menjadi sumber daya tarik Bali justru berisiko mengalami degradasi. Budaya, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat lokal merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pariwisata Bali itu sendiri.
Pada akhirnya, permasalahan di Bali Selatan menunjukkan bahwa pariwisata bukan sekadar aktivitas ekonomi. Pariwisata merupakan instrumen politik, diplomasi, dan pencitraan negara yang memiliki konsekuensi sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang nyata. Keberhasilan Bali sebagai soft power Indonesia memang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh menutupi realitas bahwa sebagian masyarakat lokal masih menghadapi kesulitan memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar berupa air bersih. Jika paradoks ini tidak diatasi, maka citra Bali sebagai surga wisata dunia dapat kehilangan fondasi yang selama ini membuatnya begitu menarik bagi dunia internasional.
Oleh karena itu, pembangunan pariwisata Bali memerlukan pendekatan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. Pengendalian pembangunan akomodasi wisata, perlindungan terhadap sumber daya air, penguatan regulasi penggunaan air oleh industri pariwisata, serta peningkatan akses masyarakat terhadap air bersih perlu menjadi prioritas kebijakan. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pariwisata tidak hanya dinikmati oleh pelaku industri, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadi penjaga budaya dan lingkungan Bali.
