Ketimpangan Akses Pendidikan di Sulawesi Barat

MAHASISWA UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Wanpril tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (2024) menunjukkan bahwa angka rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,8 tahun, jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 10,4 tahun. Daerah-daerah seperti Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Pasangkayu, dan sebagian wilayah Kabupaten Mamuju masih mencatat angka putus sekolah yang relatif tinggi, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir. Ketimpangan akses pendidikan ini bukan sekadar masalah kekurangan gedung sekolah, melainkan krisis yang menghambat mobilitas sosial, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat di masa depan. Isu ini mendesak untuk dibahas karena ketidakmerataan akses pendidikan akan melahirkan kesenjangan yang berulang dari generasi ke generasi.
Mengapa ketimpangan akses pendidikan ini terjadi? Terdapat tiga faktor utama yang mendasarinya:
Pertama, kesenjangan infrastruktur pendidikan. Sekolah-sekolah di daerah perkotaan umumnya memiliki gedung yang layak, fasilitas lengkap, dan akses jaringan internet. Sebaliknya, di daerah terpencil banyak ruang kelas dalam kondisi rusak, tidak tersedia perpustakaan yang memadai, serta sarana dan prasarana belajar yang sangat terbatas. Hal ini diperparah oleh akses jalan yang sulit dijangkau, sehingga banyak siswa harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi yang kurang mendukung untuk sampai ke sekolah.
Kedua, persebaran tenaga pengajar yang belum merata. Banyak guru enggan ditugaskan di daerah terpencil karena keterbatasan akses transportasi, sarana komunikasi, serta minimnya fasilitas tempat tinggal. Kondisi ini menyebabkan kualitas pembelajaran yang diterima anak-anak di daerah terpencil tidak setara dengan kualitas yang diterima siswa di perkotaan. Data BPS Sulawesi Barat juga menunjukkan rasio jumlah guru terhadap siswa di daerah terpencil lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan, yang berdampak pada kurangnya perhatian individual dalam proses pembelajaran.
Ketiga, kondisi ekonomi keluarga menjadi penghalang nyata. Tingkat kemiskinan di beberapa wilayah Sulawesi Barat masih cukup tinggi. Banyak anak di wilayah pedesaan harus membantu orang tua bekerja di ladang atau perkebunan sejak dini untuk menambah penghasilan keluarga, sehingga waktu dan kesempatan untuk belajar menjadi sangat terbatas. Menurut teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu, ketimpangan pendidikan bukan terjadi secara kebetulan, melainkan dipertahankan oleh perbedaan modal budaya, sosial, dan ekonomi yang dimiliki setiap keluarga. Anak dari keluarga kurang mampu memiliki akses terbatas terhadap sumber belajar, informasi, dan jaringan pendukung, sehingga mereka cenderung tetap berada di posisi sosial yang sama dengan orang tuanya.
Siapa yang paling dirugikan dari ketimpangan ini? Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, anak-anak di daerah pedalaman, dan perempuan di daerah terpencil yang peluang bersekolah seringkali lebih kecil dibandingkan laki-laki. Sebaliknya, kelompok yang relatif lebih diuntungkan adalah mereka yang tinggal di pusat kota dan memiliki kemampuan ekonomi lebih, karena akses pendidikan yang baik semakin memperkuat keunggulan mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Jika dibiarkan, kesenjangan ini akan menciptakan jurang yang semakin lebar. Sebagian masyarakat Sulawesi Barat dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional, sementara sebagian lainnya tertinggal dan bergantung pada bantuan negara dalam jangka panjang. Dalam konteks hubungan internasional, kualitas sumber daya manusia yang rendah akan melemahkan posisi tawar daerah dan negara dalam kerja sama global, karena pendidikan merupakan salah satu indikator utama kemajuan dan daya saing suatu bangsa.
Ketimpangan akses pendidikan di Sulawesi Barat merupakan masalah kompleks yang disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur, ketidakmerataan tenaga pengajar, dan kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah nyata dan terencana untuk mengatasinya:
1. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di daerah terpencil, serta menjamin akses jalan dan transportasi yang aman bagi siswa yang tinggal jauh dari lokasi sekolah.
2. Pemberian insentif yang layak bagi guru yang bersedia bertugas di daerah terjauh, berupa tunjangan khusus, perumahan dinas yang layak, dan jalur pengembangan karier yang adil.
3. Perluasan program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa yang tepat sasaran bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk pemantauan pelaksanaannya agar benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
4. Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan mitra kerja sama internasional untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pemberian beasiswa, serta pengiriman tenaga pengajar sukarelawan ke daerah-daerah tertinggal.
Pendidikan yang merata bukan sekadar kewajiban negara, melainkan fondasi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. Jika setiap anak memiliki kesempatan belajar yang setara, maka daerah ini akan tumbuh menjadi wilayah yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menyumbang kemajuan bagi bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika ketimpangan ini terus diabaikan, maka kesenjangan antarwilayah akan semakin melebar dan potensi sumber daya manusia Sulawesi Barat tidak akan teroptimasi secara maksimal.
