Penipuan Suara AI: Cara Mengenali dan Jerat Hukumnya
Tulisan dari Yolansyah Sultan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penipuan suara AI kini bukan lagi cerita film. Pada awal Oktober 2026, OJK Malang menceritakan kasus seorang warga Malang yang kehilangan Rp80 juta. Penipu menghubunginya dari nomor baru dengan suara yang persis sama dengan suara sahabatnya, lalu meminta transfer uang. Korban percaya penuh karena suaranya identik. Sebelum beraksi, pelaku mempelajari kebiasaan, hobi, dan gaya bicara sahabat korban dari media sosial.
Kasus seperti ini terus bertambah. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola OJK mencatat 1.379 laporan penipuan keuangan yang terindikasi memanfaatkan AI sejak 22 November 2024 sampai akhir Juni 2026. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut penipuan lewat telepon dengan suara tiruan sebagai salah satu ancaman paling berbahaya, dan banyak korbannya adalah lansia.
Cara kerja penipuan suara AI
Penipu hanya butuh potongan rekaman suara seseorang, misalnya dari video yang diunggah ke media sosial. Rekaman itu dimasukkan ke aplikasi kloning suara, lalu penipu mengetik naskahnya. Seperti dijelaskan Nezar Patria, pelaku cukup mengetik teks dan memutarnya ulang dengan suara tiruan.
OJK mencatat enam modus penipuan keuangan berbasis AI. Selain kloning suara orang yang dikenal korban, ada juga deepfake tokoh publik yang mempromosikan investasi bodong, robot trading AI yang menjanjikan untung tinggi, toko daring yang mengaku memakai AI, kloning wajah dalam video, dan pemalsuan identitas digital seperti foto, nomor telepon, dan dokumen.
Tanda-tanda yang perlu diwaspadai
Penipuan suara AI biasanya punya pola yang sama. Penelepon memakai nomor baru dan mengaku nomor lamanya hilang atau rusak. Ia membawa kabar darurat, misalnya kecelakaan, ditangkap polisi, atau butuh uang untuk rumah sakit. Ia mendesak Anda mentransfer saat itu juga dan meminta Anda tidak memberi tahu orang lain. Rekening tujuan atas nama orang lain, bukan atas nama orang yang suaranya Anda dengar.
Suara tiruan juga sering terdengar sedikit datar, jeda bicaranya janggal, atau penelepon menghindar ketika diajak mengobrol hal yang tidak ada di naskahnya.
Jerat hukum penipuan suara AI
Pelaku penipuan suara AI bisa dijerat dengan beberapa aturan sekaligus.
Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Pasal 35 melarang manipulasi atau pembuatan informasi elektronik dengan tujuan agar dianggap seolah-olah data yang autentik. Suara tiruan yang dibuat untuk meyakinkan korban termasuk di dalamnya. Ancaman pidananya penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2024, tentang pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Pasal ini relevan kalau penipuan dibungkus sebagai transaksi, misalnya pura-pura menjual barang atau menawarkan investasi. Ancamannya penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Pasal 492 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), yang berlaku sejak 2 Januari 2026, tentang penipuan. Ancamannya penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak kategori V.
UU Pelindungan Data Pribadi. Suara yang bisa mengidentifikasi seseorang dapat tergolong data biometrik. Pasal 65 ayat (3) melarang setiap orang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, dengan ancaman pidana dalam Pasal 67 ayat (3).
Orang yang suaranya ditiru juga dirugikan. Ia bisa ikut melapor, karena suaranya dipakai tanpa izin untuk menipu orang-orang terdekatnya.
Kalau Anda jadi korban
Bergeraklah secepat mungkin. Hubungi bank atau penyedia dompet digital Anda untuk meminta penundaan transaksi atau pemblokiran dana. Setelah itu, laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) milik OJK. Dari Januari sampai Agustus 2026, IASC menerima lebih dari 668 ribu laporan dan berhasil memblokir dana korban sebesar Rp771,2 miliar. Laporkan juga ke kepolisian dengan membawa bukti, seperti tangkapan layar percakapan, rekaman panggilan kalau ada, dan bukti transfer.
Cara melindungi diri dan keluarga
Selalu lakukan konfirmasi ganda. Kalau ada keluarga atau teman yang tiba-tiba meminta uang, tutup teleponnya lalu hubungi kembali lewat nomor lama yang Anda simpan. Buat kata sandi keluarga, yaitu satu kata atau pertanyaan rahasia yang hanya diketahui anggota keluarga, untuk memastikan penelepon benar-benar orang yang Anda kenal.
Batasi unggahan video dan rekaman suara di akun publik, terutama milik orang tua dan anak-anak. Jangan pernah membagikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang suaranya terdengar seperti keluarga sendiri.
Luangkan waktu untuk menjelaskan modus ini kepada orang tua dan kakek-nenek. Mereka paling sering menjadi sasaran, dan sering kali paling sungkan untuk menolak ketika suara di telepon terdengar seperti anak atau cucunya sendiri. Sepakati bersama bahwa permintaan uang lewat telepon dari nomor baru harus selalu dicek dulu ke anggota keluarga lain, apa pun alasannya.
Penipuan suara AI bergantung pada rasa panik dan percaya. Beberapa detik untuk menelepon balik bisa menyelamatkan tabungan Anda.

