Konten dari Pengguna

Menimbang di Balik Wajib Belajar 13 Tahun: Janji Moral & Kesiapan Infrastruktur

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yosua Erickson Nainggolan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto oleh Rebecca Zaal: https://www.pexels.com/id-id/foto/sekelompok-orang-mengambil-foto-764681/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Rebecca Zaal: https://www.pexels.com/id-id/foto/sekelompok-orang-mengambil-foto-764681/

Wacana untuk mewujudkan program Wajib Belajar 13 Tahun (Wajar 13 Tahun) kembali mencuat, menawarkan harapan besar akan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Secara konsep, inisiatif ini—yang akan memperpanjang wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun, mencakup pendidikan menengah—layak diapresiasi sebagai janji moral negara terhadap hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang memadai.

Namun, mengutip kalimat bijak, "Kebijakan yang baik haruslah bertumpu pada nurani dan rasa keadilan, bukan hanya ambisi statistik." Wajar 13 Tahun berisiko menjadi sekadar janji moral yang menimbulkan keresahan baru jika tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, kualitas guru, dan komitmen anggaran yang sungguh-sungguh.

Tantangan di Lapangan

Pertama, Anggaran dan Aksesibilitas. Meskipun "wajib" secara hukum, tantangan terbesar terletak pada pendanaan. Menambah empat tahun masa wajib belajar berarti menambah beban pembiayaan bagi negara dan, secara tidak langsung, bagi orang tua. Di banyak daerah terpencil, anak-anak masih kesulitan mengakses sekolah menengah (SMA/SMK) yang jaraknya jauh. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dipastikan mampu menutupi seluruh kebutuhan, bukan hanya untuk operasional minimal. Tanpa afirmasi anggaran yang signifikan, "Wajib Belajar" akan terasa ambigu; perintah hukum tanpa jaminan pemenuhan hak.

Kedua, Kesenjangan Kualitas Guru. Perpanjangan durasi wajib belajar tidak akan berarti jika kualitas pengajar tetap stagnan. Kita masih dihadapkan pada persoalan guru honorer dengan kesejahteraan minim, serta distribusi guru berkualitas yang tidak merata. Wajar 13 Tahun menuntut transformasi kurikulum dan peningkatan kompetensi guru di level pendidikan menengah, khususnya dalam menghadapi dinamika dunia kerja pasca-sekolah. Jika guru tidak siap, maka 13 tahun hanya akan menjadi durasi tambahan, bukan nilai tambah.

Ketiga, Relevansi Pendidikan Menengah. Tujuan utama Wajar 13 Tahun adalah menyiapkan generasi muda menghadapi persaingan global. Oleh karena itu, kurikulum di tingkat SMA/SMK harus benar-benar relevan. Pendidikan kejuruan (SMK) perlu dirombak total agar sinkron dengan kebutuhan industri, sementara pendidikan umum (SMA) harus mampu menanamkan kemampuan berpikir kritis dan karakter yang kuat, bukan sekadar menyiapkan siswa untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Langkah Konkret ke Depan

Agar Wajar 13 Tahun tidak sekadar menjadi jargon, pemerintah perlu mengambil langkah strategis yang konkret.

Jaminan Biaya Penuh: Pastikan bahwa "wajib" benar-benar berarti "gratis" hingga tamat SMA/SMK, terutama bagi keluarga prasejahtera. Program KIP atau sejenisnya harus direformasi agar penyalurannya tepat sasaran dan tepat waktu.

Percepatan Sertifikasi dan Distribusi Guru: Alokasikan dana besar untuk pelatihan dan sertifikasi guru, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Berikan insentif yang menarik bagi guru profesional untuk mengajar di daerah-daerah yang selama ini mengalami krisis tenaga pengajar.

Audit dan Reformasi Kurikulum: Lakukan audit menyeluruh terhadap kurikulum pendidikan menengah untuk memastikan keselarasan antara materi ajar dengan tuntutan masa depan (industri 4.0 dan Society 5.0). Pendidikan harus fokus pada kemampuan soft skills, literasi digital, dan berpikir kritis.

Wajib Belajar 13 Tahun adalah proyek besar peradaban yang tak boleh dicederai oleh sekadar ambisi politik tanpa perencanaan matang. Ia harus menjadi cerminan nurani negara yang hadir secara adil, menjamin setiap anak Indonesia, di mana pun ia berada, tidak hanya berhak sekolah, tetapi juga mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Jika tidak, inisiatif ini hanya akan menambah panjang daftar kebijakan yang pada akhirnya, hanya menumpuk keresahan di pundak rakyat.