Utang Digital: Jalan Keluar Atau Masalah Baru Bagi Mahasiswa?

Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah UIMSYA
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari zahrotu khoirunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perlu diketahui, bahwa tidak semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan berhasil mendapatkan beasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa yang tidak lolos tetap membutuhkan alternatif bantuan agar bisa melanjutkan pendidikan.”
Ketika Beasiswa Tidak Cukup
Tidak semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan berhasil mendapatkan beasiswa. Kuota terbatas, persyaratan ketat, dan persaingan yang padat membuat banyak mahasiswa tersisih, padahal kebutuhan mereka nyata, seperti uang kuliah, kos, makan, hingga biaya pendukung belajar. Ketika pintu beasiswa tertutup dan kiriman dari keluarga tidak mencukupi, pinjaman daring (pindar) sering tampak sebagai jalan keluar yang paling cepat.
Pindar Tumbuh Pesat, Sinyal Peringatan Ikut Naik
Pindar memang tumbuh pesat. OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp106,94 triliun per Agustus 2026, tumbuh 22,07 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan itu datang bersama sinyal peringatan. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) naik dari 4,32 persen pada Juli menjadi 4,73 persen pada Agustus 2026. Angka ini memang masih di bawah batas aman 5 persen, tetapi OJK mencatat 16 penyelenggara pindar sudah memiliki TWP90 di atas ambang batas tersebut. Artinya, semakin banyak peminjam yang kesulitan membayar tepat waktu. Menurut OJK, pergerakan TWP90 dipengaruhi oleh kemampuan bayar peminjam
Risiko Berlapis bagi Mahasiswa
Bagi mahasiswa, risikonya berlapis. Mereka umumnya belum memiliki penghasilan tetap, sehingga cicilan hanya bisa dibayar dari uang saku atau kiriman orang tua. Kalau tersendat, bunga dan denda menumpuk, nilai kredit memburuk, dan konsentrasi belajar ikut terganggu. Utang yang awalnya dimaksudkan untuk menyelamatkan kuliah justru bisa menjadi beban baru.
Bahaya Pinjol Ilegal
Ada pula bahaya yang lebih gelap, yaitu pinjaman online ilegal. Sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026, OJK menerima 31.571 pengaduan masyarakat tentang pinjol ilegal. Mahasiswa yang panik butuh dana cepat adalah sasaran empuk, mulai dari bunga mencekik, penagihan yang meneror, sampai penyalahgunaan data pribadi.
Gelar Belum Tentu Menjamin Pekerjaan
Persoalannya tidak berhenti di biaya kuliah. Pendidikan tinggi belum tentu sepenuhnya menjamin pekerjaan, karena keterampilan lulusan belum selalu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa yang berutang demi gelar bisa saja lulus tanpa langsung mendapat penghasilan yang cukup untuk melunasinya. Utang jatuh tempo lebih cepat daripada pekerjaan datang. Inilah titik rawan yang jarang dibicarakan: utang dibuat hari ini, sementara manfaat pendidikannya baru terasa bertahun-tahun kemudian, itu pun dengan syarat lulusan punya keterampilan yang dibutuhkan pasar.
Langkah yang Lebih Sehat
Karena itu, pindar sebaiknya tidak diposisikan sebagai solusi utama pembiayaan pendidikan. Ada beberapa langkah yang lebih sehat.
Pertama, perguruan tinggi perlu memperluas alternatif bantuan, seperti keringanan UKT, cicilan biaya kuliah tanpa bunga, dana darurat mahasiswa, atau program kerja paruh waktu di kampus.
Kedua, mahasiswa perlu literasi keuangan yang memadai: menghitung kemampuan bayar, memahami bunga dan denda, serta memastikan penyedia pinjaman berizin OJK.
Ketiga, kampus dan dunia usaha perlu menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan kerja lewat magang dan pelatihan keterampilan, supaya investasi pendidikan benar-benar berbuah pekerjaan.
Jaring Pengaman, Bukan Sekadar Pinjaman
Pada akhirnya, pindar tidak otomatis buruk. Bagi sebagian orang, ia bisa menjadi penyelamat jangka pendek jika digunakan dengan perhitungan matang. Tetapi ketika utang digital menjadi tumpuan hidup mahasiswa, itu pertanda ada yang belum beres dalam sistem pembiayaan pendidikan kita. Kalau uang belum cukup untuk hidup, yang dibutuhkan mahasiswa adalah jaring pengaman yang lebih kokoh, bukan sekadar akses pinjaman yang lebih mudah.
