Konten dari Pengguna

Perilaku Konsumtif: Cara Belanja Bijak Sesuai Prinsip Ekonomi Islam

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari ZELDA FADHILA ZANETA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Perilaku Konsumtif dengan membeli barang tanpa mempertimbangkan kebutuhan (sumber: https://www.pexels.com/photo/a-miniature-shopping-cart-on-macbook-laptop-6214476/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perilaku Konsumtif dengan membeli barang tanpa mempertimbangkan kebutuhan (sumber: https://www.pexels.com/photo/a-miniature-shopping-cart-on-macbook-laptop-6214476/)

Perilaku konsumtif kini makin marak di era digital akibat banyaknya promo dan diskon belanja. Fenomena ini mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Notifikasi diskon, promosi gratis ongkos kirim, dan penawaran terbatas di platform belanja daring sering kali mendorong konsumen untuk segera membeli barang. Awalnya, belanja dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. Namun, tanpa disadari, kegiatan tersebut dapat berubah menjadi kebiasaan mengikuti keinginan. Persoalannya bukan terletak pada kegiatan berbelanja itu sendiri, melainkan pada kemampuan seseorang dalam membedakan kebutuhan dan keinginan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami batasan belanja sesuai tuntutan ekonomi islam agar keuangan tetap terjaga.

Kemudahan berbelanja pada era digital memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Konsumen dapat membandingkan harga, mencari barang yang dibutuhkan, dan melakukan transaksi tanpa harus mengunjungi toko secara langsung. Akan tetapi, berbagai strategi pemasaran, seperti potongan harga, promosi waktu terbatas, dan gratis ongkos kirim, juga dapat mendorong pembelian yang tidak direncanakan. Barang yang semula tidak masuk dalam daftar kebutuhan akhirnya dibeli karena dianggap terlalu sayang untuk dilewatkan ketika harganya murah.

Ketika Keinginan Mengalahkan Kebutuhan

Perilaku konsumtif dalam belanja online (sumber: https://www.pexels.com/photo/silver-and-white-round-accessories-6214360/)

Perilaku konsumtif tidak selalu berarti seseorang membeli barang mahal. Membeli banyak barang berharga murah secara berulang kali juga dapat menjadi masalah apabila pengeluaran tersebut tidak direncanakan. Sebagai contoh, seorang mahasiswa mungkin merasa bahwa membeli barang seharga Rp20.000 tidak akan memengaruhi keuangannya. Namun, jika pembelian serupa dilakukan berkali-kali dalam sebulan, jumlah pengeluarannya dapat menjadi cukup besar.

Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan, memenuhi kebutuhan kuliah, atau ditabung justru habis untuk memenuhi keinginan sesaat. Kondisi ini menunjukkan bahwa keputusan konsumsi perlu dinilai berdasarkan manfaat, prioritas, dan kemampuan keuangan, bukan hanya berdasarkan harga barang. Diskon memang dapat menghemat pengeluaran apabila barang tersebut benar-benar dibutuhkan. Sebaliknya, diskon justru dapat menambah pengeluaran ketika seseorang membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan.

Konsumsi dalam Perspektif Ekonomi Islam

Dalam ekonomi Islam, konsumsi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membeli barang atau memenuhi keinginan pribadi. Konsumsi juga berhubungan dengan nilai kemaslahatan, tanggung jawab, dan keseimbangan dalam menggunakan harta. Islam tidak melarang seseorang menikmati hasil kerja atau membeli barang yang disukainya. Namun, kebebasan tersebut perlu disertai pertimbangan mengenai manfaat dan batas kewajaran.

Al-Qur'an dalam Surah Al-A'raf ayat 31 memerintahkan manusia untuk makan dan minum, tetapi tidak berlebih-lebihan. Pesan tersebut menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan diperbolehkan, sedangkan perilaku melampaui batas perlu dihindari. Prinsip ini berkaitan dengan konsep israf, yaitu sikap berlebih-lebihan dalam menggunakan sesuatu, termasuk harta.

Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku israf dapat tercermin ketika seseorang terus membeli barang yang tidak diperlukan, menghabiskan uang demi mengikuti tren, atau mengabaikan kebutuhan yang lebih penting demi memenuhi keinginan sesaat. Selain itu, konsumsi dalam Islam juga perlu memperhatikan prinsip halalan thayyiban, yakni sesuatu yang halal dan baik. Artinya, pertimbangan konsumsi tidak cukup hanya berhenti pada status halal barang, tetapi juga perlu memperhatikan manfaat serta cara menggunakan harta secara bertanggung jawab.

Literasi Keuangan sebagai Langkah Pencegahan

Pengendalian konsumsi juga berkaitan dengan kemampuan seseorang mengelola keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024. Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,88 persen. Data ini tidak secara langsung membuktikan bahwa masyarakat mengalami perilaku konsumtif, tetapi menunjukkan pentingnya meningkatkan pemahaman mengenai keuangan syariah.

Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang produk perbankan atau layanan keuangan. Kemampuan menyusun anggaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menentukan prioritas pengeluaran juga merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan. Bagi mahasiswa, keterampilan ini diperlukan agar uang yang tersedia dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kebutuhan sehari-hari, tabungan, dan keperluan lainnya secara seimbang.

Membangun Kebiasaan Konsumsi yang Bijak

Upaya mengatasi perilaku konsumtif dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Pertama, membuat daftar kebutuhan sebelum berbelanja agar setiap pembelian memiliki tujuan yang jelas. Kedua, menetapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan dan tidak mudah tergoda oleh promosi yang tidak diperlukan. Ketiga, memberikan jeda sebelum membeli barang yang bukan kebutuhan mendesak. Cara ini membantu seseorang menilai kembali apakah barang tersebut benar-benar diperlukan atau hanya menarik perhatian sesaat.

Keempat, membiasakan diri menyisihkan uang untuk tabungan dan kebutuhan masa depan. Kelima, membandingkan harga dan kualitas produk sebelum mengambil keputusan pembelian. Kebiasaan tersebut bukan berarti menghilangkan kesenangan dalam berbelanja, melainkan menempatkannya secara proporsional. Konsumen tetap dapat menikmati promosi dan membeli barang yang disukai selama keputusan tersebut tidak mengabaikan kebutuhan utama dan kemampuan keuangan.

Selain tanggung jawab individu, pelaku usaha juga memiliki peran dalam membangun kegiatan ekonomi yang lebih sehat. Promosi merupakan bagian wajar dari persaingan bisnis, tetapi pelaksanaannya perlu menjunjung kejujuran dan tidak menyesatkan konsumen. Informasi mengenai harga, potongan harga, kualitas produk, serta ketentuan transaksi harus disampaikan secara jelas. Dengan demikian, konsumen dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai, bukan karena tekanan untuk segera membeli.

Mengutamakan Kebutuhan, Menjaga Kemaslahatan

Pada akhirnya, persoalan konsumsi bukan sekadar tentang banyak atau sedikitnya barang yang dibeli, melainkan tentang alasan dan cara seseorang menggunakan hartanya. Perkembangan teknologi dan pemasaran digital tidak harus dihindari, tetapi perlu dihadapi dengan kemampuan mengendalikan keinginan dan menentukan prioritas.

Ekonomi Islam menawarkan prinsip yang relevan untuk membangun kebiasaan tersebut melalui keseimbangan, tanggung jawab, dan larangan berlebih-lebihan. Belanja tetap diperbolehkan dan menikmati hasil kerja bukanlah sesuatu yang salah. Namun, ketika keinginan mulai mengalahkan kebutuhan, seseorang perlu berhenti sejenak dan mengevaluasi pilihannya. Sebab, kesejahteraan bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi juga oleh seberapa bijak harta tersebut digunakan.